• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, Polisi Sita Uang Rp220 Juta

by BontangPost
28 Juli 2026, 15:23
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Metro Jaya bongkar sindikat buzzer hoaks di medsos (Devi/detik)

Polda Metro Jaya bongkar sindikat buzzer hoaks di medsos (Devi/detik)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Polda Metro Jaya membongkar keberadaan sindikat buzzer atau pendengung di media sosial (medsos). Dengan modal konten hoaks dan propaganda, sindikat tersebut meraup uang ratusan juta. Kini sudah ada 8 orang yang dijadikan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, 8 tersangka itu terdiri atas pelaku berinisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, MMAA, G, dan S. Dari tangan mereka, polisi mengamankan uang tunai Rp 220 juta sebagai barang bukti.

”Kami lakukan penyitaan sejumlah uang Rp 220 juta dan sudah dikonfirmasi tersangka,” terang dia.

Berdasar pengakuan para tersangka, uang itu berasal dari bayaran membuat dan menyebarluaskan konten hoaks. Para tersangka memiliki peran yang berbeda. Mulai editor, pengelola akun medsos, dan tersangka yang menawarkan proyek kepada pemesan atau pemodal.

Baca Juga:  Pengusaha Bontang Laporkan Tiga Akun Instagram ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks dan Lakukan Pemerasan

Namun demikian, sejauh ini Polda Metro Jaya belum bisa mengungkap para pihak yang memesan hoax dengan bayaran hingga Rp 220 juta. Menurut dia, masih perlu dilakukan pendalaman karena penyidik mendapati bahwa sindikat tersebut sudah beraksi sejak 2024 atau 2 tahun lamanya.

”Penyidik juga sedang melakukan penelusuran terus kepada pemesan utamanya, dan jembatan utamanya sudah kami lakukan penangkapan atau pengamanan saat ini. Jadi penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap pemesan utamanya,” ucap Iman.

Untuk itu, kini pihak kepolisian melakukan pendalaman. Termasuk kemungkinan terjadinya tindak pidana lain di balik kasus yang tengah ditangani saat ini. Misalnya kasus dugaan korupsi atas pesanan konten hoaks tersebut. Hal itu bisa saja terjadi jika pemesan ternyata berasal dari instansi pemerintah atau lembaga negara.

Baca Juga:  CEK FAKTA: Klaim DPRD Bontang Beli 27 Mikrofon Rp3 Miliar Menyesatkan, Ini Fakta Pengadaannya

”Apabila para pelaku tindak pidana yang melakukan perbuatan melawan hukum melalui media elektronik atau media sosial tersebut mendapat order atau memperoleh pesanan melalui instansi atau lembaga negara,” jelasnya.

Sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, Iman menyatakan bahwa menggunakan uang negara yang merugikan negara untuk kepentingan pribadi, keuntungan pribadi, atau orang lain, atau kelompok tertentu, dapat diproses hukum atas dugaan korupsi. Namun, sejauh ini polisi masih berfokus pada temuan awal.

”Isu yang menjerat para tersangka, tentunya isu-isu yang menjadi objek perbuatan bersifat berita bohong atau hoaks, fitnah, provokasi, dan manipulasi data elektronik,” ucap dia. (jawapos)

 

Tags: Berita hoaksbuzzerInformasi hoaks
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Antrean Pertalite Mengular, Wawali Bontang Sebut Banyak Kendaraan dari Luar Daerah Ikut Mengisi

Next Post

Truk Pengangkut Alat Berat Melintang di Poros Samarinda-Bontang, Arus Lalu Lintas Lumpuh

Related Posts

CEK FAKTA: Klaim DPRD Bontang Beli 27 Mikrofon Rp3 Miliar Menyesatkan, Ini Fakta Pengadaannya
Hoaks atau Tidak?

CEK FAKTA: Klaim DPRD Bontang Beli 27 Mikrofon Rp3 Miliar Menyesatkan, Ini Fakta Pengadaannya

5 Agustus 2026, 17:49
Pengusaha Bontang Laporkan Tiga Akun Instagram ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks dan Lakukan Pemerasan
Kriminal

Pengusaha Bontang Laporkan Tiga Akun Instagram ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks dan Lakukan Pemerasan

28 Juli 2026, 19:04
Ramai Informasi Pengobatan Ida Dayak di Bontang, Polisi Pastikan Hoaks
Bontang

Ramai Informasi Pengobatan Ida Dayak di Bontang, Polisi Pastikan Hoaks

26 Juli 2024, 14:44
Bontang

Informasi Palsu dan Politik Uang Jadi Atensi Jelang Pemilu 2024

27 November 2023, 09:00
Jumlah Berita Hoaks Naik Hampir 10 Kali Lipat Jelang Pemilu 2024
Bontang

Jumlah Berita Hoaks Naik Hampir 10 Kali Lipat Jelang Pemilu 2024

20 November 2023, 12:42
Masuk Bontang Wajib Rapid Antigen
Bontang

Sebar Hoaks Terkait Covid-19, Wali Kota Basri Bawa ke Ranah Hukum

9 Juli 2021, 14:17

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.