<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kementerian keuangan Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/kementerian-keuangan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/kementerian-keuangan/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Aug 2020 09:29:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>kementerian keuangan Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/kementerian-keuangan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dukung WFH, PNS Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu per Bulan</title>
		<link>https://bontangpost.id/dukung-wfh-pns-dapat-uang-pulsa-rp-200-ribu-per-bulan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2020 00:00:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[kuota internet gratis]]></category>
		<category><![CDATA[PNS]]></category>
		<category><![CDATA[sri mulyani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=78974</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Para PNS kementerian/lembaga tak perlu lagi merogoh kocek pribadi untuk membeli paket data internet. Sebab, pemerintah akan memberikan uang pulsa untuk mendukung kerja dari rumah atau work from home (WFH). Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, kebijakan tersebut bakal diterapkan mulai 2021. ”Sekarang yang sudah berlaku senilai Rp 150 ribu untuk semua PNS. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dukung-wfh-pns-dapat-uang-pulsa-rp-200-ribu-per-bulan/">Dukung WFH, PNS Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu per Bulan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id</strong> &#8211; Para PNS kementerian/lembaga tak perlu lagi merogoh kocek pribadi untuk membeli paket data internet. Sebab, pemerintah akan memberikan uang pulsa untuk mendukung kerja dari rumah atau <em>work from home</em> (WFH).</p>
<p>Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, kebijakan tersebut bakal diterapkan mulai 2021.</p>
<p>”Sekarang yang sudah berlaku senilai Rp 150 ribu untuk semua PNS. Nilai pulsa itu akan disesuaikan menjadi Rp 200 ribu, minimal,” ujarnya<em>,</em> kemarin (23/8/2020), dilansir dari <a href="https://kaltim.prokal.co/read/news/375780-enakkk-pns-dapat-uang-pulsa-rp-200-ribu-per-bulan/6"><em>prokal.co</em></a>.</p>
<p>Askolani menyebutkan, kebijakan itu berlaku untuk semua kementerian/lembaga. Namun, besaran anggaran pulsa itu masih menunggu penetapan oleh menteri keuangan. Ke depan, anggaran pulsa itu ada di pagu tiap-tiap kementerian/lembaga.</p>
<p>”Saat ini masih menunggu penetapan oleh Menkeu,” imbuh Askolani.</p>
<p>Dia menegaskan, kebijakan itu tidak berlaku bagi tenaga honorer dan pegawai <em>outsourcing</em> yang ada di instansi pemerintah.</p>
<p>Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani dalam acara Town Hall Meeting virtual menyebutkan, kebijakan itu bertujuan untuk menunjang produktivitas <em>flexible working space</em> (FWS). Seperti diketahui, saat ini banyak PNS yang bekerja dari rumah dan mengandalkan internet dalam melaksanakan tugasnya.</p>
<p>Tambahan fasilitas itu diberikan menyusul adanya keluhan dari pegawai Direktorat Surat Utang Negara Kemenkeu bernama Yusman. Dia mengusulkan agar uang pulsa PNS Kemenkeu dinaikkan menjadi Rp 300 ribu. Alasannya, para pegawai melakukan rapat virtual hampir setiap hari.</p>
<p>Yusman mengaku dalam sehari bisa melakukan rapat hingga tiga sampai empat kali dengan waktu minimal 2 jam. Bahkan, di hari libur pun dia tetap harus melakukan kewajibannya. Tentu hal itu menyedot anggaran pulsa para pegawai.</p>
<p>”Pekerjaan apa pun terus kami respons walaupun hari libur, Sabtu atau Minggu. Itu memakan waktu dan persiapan yang cukup kompleks, maka mau tidak mau <em>work life balance</em> kami terganggu,” ungkap dia.</p>
<p>Menkeu pun merespons positif curahan hati Yusman itu. Ani (sapaan Sri Mulyani) menjelaskan, anggaran yang selama ini digunakan untuk rapat tatap muka, misalnya biaya snack rapat atau perjalanan dinas, bisa diganti untuk pulsa.</p>
<p>”Ya sudah, dipakai saja untuk bayar pulsa. Pasti bisa kalau cuma Rp 300 ribu. Menurut saya, <em>policy</em> dari pimpinan saja,” tuturnya.</p>
<p>Terpisah, Direktur Riset Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah memahami adanya kebijakan itu. Dia menjelaskan, pandemi Covid-19 memaksa seluruh masyarakat melakukan perubahan gaya hidup, termasuk cara bekerja dan belajar menjadi <em>online</em>.</p>
<p>”Tidak terkecuali ASN. Tantangannya, infrastruktur kita belum sepenuhnya cukup mendukung. Ketersediaan dan besarnya biaya pulsa internet menjadi kendala. Di daerah-daerah <em>remote</em>, internet belum tersedia. Kalaupun tersedia, biayanya mahal,” ujarnya<em>.</em></p>
<p>Namun, cara kerja <em>online</em> itu tidak lagi bisa ditolak. Cara kerja dan belajar tersebut kini sudah menjadi kebutuhan baru. Karena itu, wajar jika pemerintah mengalokasikan anggaran pulsa.</p>
<p>”Karena itu, saya kira kebijakan pemerintah memberikan bantuan pulsa kepada ASN adalah langkah yang sewajarnya,” imbuh dia.</p>
<p>Piter menggarisbawahi agar kebijakan dana pulsa tersebut selayaknya diberikan kepada seluruh PNS. Hal itu juga merupakan bentuk penyediaan fasilitas bekerja yang harus disesuaikan dengan tuntutan kondisi saat ini dan masa yang akan datang. <strong>(dee/JPG/rom/k15/kpg)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dukung-wfh-pns-dapat-uang-pulsa-rp-200-ribu-per-bulan/">Dukung WFH, PNS Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu per Bulan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Imbas Covid-19, Dana Transfer dari Pusat ke Bontang Menyusut</title>
		<link>https://bontangpost.id/imbas-covid-19-dana-transfer-dari-pusat-ke-bontang-menyusut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2020 08:00:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[aji erlynawati]]></category>
		<category><![CDATA[DAK]]></category>
		<category><![CDATA[dana transfer pusat]]></category>
		<category><![CDATA[DAU]]></category>
		<category><![CDATA[DBH]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot bontang]]></category>
		<category><![CDATA[sekkot bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=75236</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fokus pemerintah pusat untuk menanggulangi pandemi Covid-19 memaksa realokasi anggaran termasuk dana perimbangan bagi daerah. Bahkan untuk Kota Taman, pos untuk bidang kelautan, jalan, dan sosial dipangkas habis.</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/imbas-covid-19-dana-transfer-dari-pusat-ke-bontang-menyusut/">Imbas Covid-19, Dana Transfer dari Pusat ke Bontang Menyusut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Fokus pemerintah pusat untuk menanggulangi pandemi Covid-19 memaksa realokasi anggaran termasuk dana perimbangan bagi daerah. Bahkan untuk <em>Kota Taman</em>, pos untuk bidang kelautan, jalan, dan sosial dipangkas habis.</p>
</div>
<p>BONTANG &#8211; Anggaran dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penyusutan. Setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.</p>
<p>Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati membenarkan kondisi itu. Karena itu, Pemkot Bontang diwajibkan melakukan revisi pada APBD 2020 ini.</p>
<p>&#8220;Pasti menyusut. Kan itu berasal dari pajak dan lain-lain. Terlebih orang-orang sekarang pada setop kerja. Tentu pajaknya turun sekira 10 persen,&#8221; kata Aji.</p>
<p>Fokus ulang anggaran ini selanjutnya bakal diserahkan ke pemerintah pusat dalam waktu dekat. Dituturkan dia, pembahasan belum final, namun sudah mulai mengerucut. Mengingat beberapa hari lalu digelar Rapat Pengendalian Operasi Kegiatan (Radalok) Triwulan I.</p>
<p>&#8220;Memang benar dampaknya bakal ada kegiatan OPD (organisasi perangkat daerah) yang dikurangi. Terutama yang tidak bisa diselenggarakan akibat penyebaran Covid-19 ini,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sementara, Kabid Perencanaan, Pembukuan, dan Pengendalian Operasional (P3O) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Moch Arif Rochman mengatakan, penyusutan dana perimbangan mencapai 23,24 persen. Dari semula Rp 1.010.552.136.880 menjadi Rp 775.746.415.000 atau selisihnya yakni Rp 234.805.721.880. Hampir setiap komponen dana transfer menurun dari rencana awal tahun. Terbesar penurunannya terjadi di dana bagi hasil (DBH) sektor migas. Totalnya mencapai Rp 79.248.534.552.</p>
<p>&#8220;Karena memang harga minyak dunia mengalami penurunan,&#8221; kata Arif.</p>
<p>Pada komponen DBH, terdapat satu yang sebelumnya tidak muncul namun bakal diberikan tahun ini. Sektor itu ialah DBH cukai hasil tembakau. Akan tetapi besarannya pun tidak banyak, hanya Rp 140 ribu.</p>
<p>Sementara penyusutan juga terjadi di dana alokasi umum (DAU). Sebelum turun PMK 35 besaran yang diperoleh ditargetkan Rp 257.115.540.000. Akan tetapi kini menjadi Rp 231.143.244.000 atau terjadi penurunan sebesar Rp 25.972.296.000.</p>
<p>&#8220;JIka dipersentasekan penurunannya yakni 10,10 persen,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Penurunan pun terjadi di dana alokasi khusus (DAK) fisik. Semula Rp 32.478.798.000 bergerak menjadi Rp 21.640.534.000 atau berkurang 33,37 persen. Bahkan pos untuk bidang kelautan, jalan, dan sosial dipangkas habis. &#8220;Tetap ada itu bidang kesehatan, pendidikan, dan sanitasi,&#8221; sebut dia.</p>
<p>Adapun DAK non fisik penurunannya tidak signifikan. Hanya Rp 1.386.339.000. Dari rancangan awal Rp 36.763.946.000 menjadi Rp 35.377.607.000. Jika dipersentasekan penurunannya hanya 3,77 persen. Tertinggi penyusutannya ialah bantuan untuk operasional penyelenggaraan PAUD yakni Rp 408.000.000. Dalam lain-lain pendapatan, dana insentif daerah pun menurun dari Rp 78.016.726.000 menjadi Rp 75.674.429.000. <em>(Selengkapnya lihat grafis)</em>. (*/ak/rdh/kpg)</p>
<p><iframe id="datawrapper-chart-CeNmq" style="width: 0; min-width: 100% !important; border: none;" title="Perbandingan dana transfer hingga turunnya PMK 35" src="//datawrapper.dwcdn.net/CeNmq/1/" height="276" frameborder="0" scrolling="no" aria-label="Table"></iframe><script type="text/javascript">!function(){"use strict";window.addEventListener("message",function(a){if(void 0!==a.data["datawrapper-height"])for(var e in a.data["datawrapper-height"]){var t=document.getElementById("datawrapper-chart-"+e)||document.querySelector("iframe[src*='"+e+"']");t&&(t.style.height=a.data["datawrapper-height"][e]+"px")}})}();
</script></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/imbas-covid-19-dana-transfer-dari-pusat-ke-bontang-menyusut/">Imbas Covid-19, Dana Transfer dari Pusat ke Bontang Menyusut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komponen Harley Ternyata Milik Bos Garuda, Erick Pecat Ari Askhara</title>
		<link>https://bontangpost.id/komponen-harley-ternyata-milik-bos-garuda-erick-pecat-ari-askhara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Dec 2019 04:00:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[erick thohir]]></category>
		<category><![CDATA[Garuda Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian bumn]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[moge seludupan]]></category>
		<category><![CDATA[sri mulyani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=67417</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Keputusan itu dilakukan setelah terungkapnya bahwa komponen Harley Davidson yang diangkut pesawat Airbus A 330-900 Neo adalah milik orang nomor satu di maskapai nasional tersebut. Erick menegaskan, sesuai peraturan Ari Askhara harus hengkang dari jabatannya. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/komponen-harley-ternyata-milik-bos-garuda-erick-pecat-ari-askhara/">Komponen Harley Ternyata Milik Bos Garuda, Erick Pecat Ari Askhara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Keputusan itu dilakukan setelah terungkapnya bahwa komponen Harley Davidson yang diangkut pesawat Airbus A 330-900 Neo adalah milik orang nomor satu di maskapai nasional tersebut.</p>
<p>Erick menegaskan, sesuai peraturan Ari Askhara harus hengkang dari jabatannya.</p>
<p>“Saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya. Tidak sampai di situ kita akan lihat lagi oknum yang tersangkut,” ujarnya Erick di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).</p>
<p>Menurutnya, kasus tersebut harus dituntaskan hingga selesai. Sebab, hal tersebut bukan hanya kasus hukum semata, namun juga telah merugikan negara.</p>
<p>“Kami proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara. Tidak hanya perdata, juga pidana,” jelasnya.</p>
<p>Erick tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang telah melakukan pengawalan dalam investigasi masuknya komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton tak prosedural.</p>
<p>Ia menjelaskan, motor Harley Davidson yang diselundupkan oleh Ari Askhara telah dicari-cari oleh yang bersangkutan sejak 2018. Informasi tersebut ia peroleh dari Komite Audit Bea Cukai.</p>
<p>“Saudara AA memberi instruksi untuk mencari motor Harley pada tahun 2018. Pembelian dilakukan April 2019. Proses transfer dilakukan kepada rekening pribadi Garuda,” ujarnya.</p>
<p>Erick mengaku sedih melihat fenomena tersebut. Kejadian ini menguatkan keyakinannya bahwa tata kelola di perusahaan pelat merah betul-betul butuh perbaikan.</p>
<p>“Ini proses menyeluruh di dalam BUMN, bukan individu. Sangat sedih, ingin membangun citra BUMN, tetapi oknum di dalamnya tidak siap, inilah yang terjadi,” ucap mantan Presiden Inter Milan itu.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, proses penyelidikan terhadap nama-nama yang ada dalam claim-tag masih dilanjutkan. Salah satunya yakni inisial SAS, yang diketahui juga seorang direksi.</p>
<p>“Saudara SAS mengaku bahwa barang ini dibeli lewat account Instagram. Namun, saat dicek pengakuan dari SAS akan membeli ini lewat Instagram, kami tidak mendapatkan kontak dari penjual Instagram tersebut,” jelasnya.</p>
<p>Selain itu, SAS juga memiliki utang bank senilai Rp 300 juta yang dicairkan pada Oktober 2019 untuk renovasi rumah.</p>
<p>“Transfer ke rekening istrinya tiga kali senilai Rp 50 juta, terus melihat apakah dia hobi motor, atau sepeda,” imbuhnya.</p>
<p>Selanjutnya, pihaknya juga akan menyelidiki apakah SAS memang benar pemilik barang selundupan tersebut atau melakukannya untuk orang lain.</p>
<p>“Kami lihat transaksi keuangan yang berhubungan terhadap membeli motor dan membawa ke Indonesia. Terus melakukan penyelidikan motif awal, apakah benar pemilik atau melakukan untuk orang lain,” ucapnya. (jpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/komponen-harley-ternyata-milik-bos-garuda-erick-pecat-ari-askhara/">Komponen Harley Ternyata Milik Bos Garuda, Erick Pecat Ari Askhara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dana Saksi Parpol Salahi Aturan</title>
		<link>https://bontangpost.id/dana-saksi-parpol-salahi-aturan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Oct 2018 02:00:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[apbn 2019]]></category>
		<category><![CDATA[dana saksi parpol]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=52247</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan alokasi anggaran khusus di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk dana saksi Pemilihan Umum (Pemilu) yang berasal dari Partai Politik menyalahi aturan. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan alokasi dana tersebut berpotensi bertentangan dengan Pasal 451 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasalnya menurut beleid [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dana-saksi-parpol-salahi-aturan/">Dana Saksi Parpol Salahi Aturan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan alokasi anggaran khusus di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk dana saksi Pemilihan Umum (Pemilu) yang berasal dari Partai Politik menyalahi aturan. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan alokasi dana tersebut berpotensi bertentangan dengan Pasal 451 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.</p>
<p>Pasalnya menurut beleid tersebut, dana APBN hanya boleh digunakan untuk mendanai kegiatan pemilu yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).</p>
<p>&#8220;Makanya kami hanya menganggarkan sesuai apa yang tertulis di UU Pemilu saja. Kalau UU sudah mengatakan begitu, berarti kami hanya mendanai saksi pemilu yang berasal dari Bawaslu saja,&#8221; kata Mardiasmo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/20).</p>
<p>Ia melanjutkan, penambahan anggaran khusus bagi saksi pemilu dari partai politik harus melalui jalan panjang lagi. Kementerian Keuangan tidak boleh mengalokasikan anggaran jika tidak ada dasar hukumnya.</p>
<p>&#8220;Jadi anggaran saksi pemilu kami cantumkan di dalam pagu anggaran Bawaslu saja tahun depan. Kalau nantinya tambah (anggaran lagi), pembahasannya pasti akan ada lagi,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsudin menyatakan akan terus mencari jalan agar Dana Saksi untuk partai politik pada Pemilu 2019 dapat dibiayai APBN. Komisi II DPR, kata Azis, mengusulkan Rp3,9 triliun anggaran dana saksi yang rencananya akan dikelola Bawaslu.</p>
<p>&#8220;Kami lagi terus menjajaki jalan bagaimana caranya supaya dana saksi bisa dianggarkan,&#8221; kata dia. Di dalam RAPBN 2019, pemerintah mengalokasikan anggaran saksi pemilu di Bawaslu sebanyak Rp8,62 triliun. Angka ini meningkat 95,46 persen dari tahun ini Rp4,41 triliun. (cnnindonesia)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dana-saksi-parpol-salahi-aturan/">Dana Saksi Parpol Salahi Aturan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
