Fokus pemerintah pusat untuk menanggulangi pandemi Covid-19 memaksa realokasi anggaran termasuk dana perimbangan bagi daerah. Bahkan untuk Kota Taman, pos untuk bidang kelautan, jalan, dan sosial dipangkas habis.
BONTANG – Anggaran dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penyusutan. Setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati membenarkan kondisi itu. Karena itu, Pemkot Bontang diwajibkan melakukan revisi pada APBD 2020 ini.
“Pasti menyusut. Kan itu berasal dari pajak dan lain-lain. Terlebih orang-orang sekarang pada setop kerja. Tentu pajaknya turun sekira 10 persen,” kata Aji.
Fokus ulang anggaran ini selanjutnya bakal diserahkan ke pemerintah pusat dalam waktu dekat. Dituturkan dia, pembahasan belum final, namun sudah mulai mengerucut. Mengingat beberapa hari lalu digelar Rapat Pengendalian Operasi Kegiatan (Radalok) Triwulan I.
“Memang benar dampaknya bakal ada kegiatan OPD (organisasi perangkat daerah) yang dikurangi. Terutama yang tidak bisa diselenggarakan akibat penyebaran Covid-19 ini,” ucapnya.
Sementara, Kabid Perencanaan, Pembukuan, dan Pengendalian Operasional (P3O) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Moch Arif Rochman mengatakan, penyusutan dana perimbangan mencapai 23,24 persen. Dari semula Rp 1.010.552.136.880 menjadi Rp 775.746.415.000 atau selisihnya yakni Rp 234.805.721.880. Hampir setiap komponen dana transfer menurun dari rencana awal tahun. Terbesar penurunannya terjadi di dana bagi hasil (DBH) sektor migas. Totalnya mencapai Rp 79.248.534.552.
“Karena memang harga minyak dunia mengalami penurunan,” kata Arif.
Pada komponen DBH, terdapat satu yang sebelumnya tidak muncul namun bakal diberikan tahun ini. Sektor itu ialah DBH cukai hasil tembakau. Akan tetapi besarannya pun tidak banyak, hanya Rp 140 ribu.
Sementara penyusutan juga terjadi di dana alokasi umum (DAU). Sebelum turun PMK 35 besaran yang diperoleh ditargetkan Rp 257.115.540.000. Akan tetapi kini menjadi Rp 231.143.244.000 atau terjadi penurunan sebesar Rp 25.972.296.000.
“JIka dipersentasekan penurunannya yakni 10,10 persen,” ucapnya.
Penurunan pun terjadi di dana alokasi khusus (DAK) fisik. Semula Rp 32.478.798.000 bergerak menjadi Rp 21.640.534.000 atau berkurang 33,37 persen. Bahkan pos untuk bidang kelautan, jalan, dan sosial dipangkas habis. “Tetap ada itu bidang kesehatan, pendidikan, dan sanitasi,” sebut dia.
Adapun DAK non fisik penurunannya tidak signifikan. Hanya Rp 1.386.339.000. Dari rancangan awal Rp 36.763.946.000 menjadi Rp 35.377.607.000. Jika dipersentasekan penurunannya hanya 3,77 persen. Tertinggi penyusutannya ialah bantuan untuk operasional penyelenggaraan PAUD yakni Rp 408.000.000. Dalam lain-lain pendapatan, dana insentif daerah pun menurun dari Rp 78.016.726.000 menjadi Rp 75.674.429.000. (Selengkapnya lihat grafis). (*/ak/rdh/kpg)







