<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Nelayan-Perusahaan Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/nelayan-perusahaan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/nelayan-perusahaan/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Mar 2018 15:40:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Nelayan-Perusahaan Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/nelayan-perusahaan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perusahaan Ogah Penuhi Permintaan Nelayan</title>
		<link>https://bontangpost.id/perusahaan-ogah-penuhi-permintaan-nelayan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Mar 2018 03:37:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[konflik]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Nelayan-Perusahaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=33799</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memediasi pertemuan antara Pemerintah Kukar, kelompok nelayan, dan perwakilan perusahaan batu bara, di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/3) kemarin. Pertemuan tersebut membahas tuntutan nelayan yang meminta kompensasi dari perusahaan batu bara. Ribuan nelayan meminta kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas pengangkutan batu bara di perairan Muara [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/perusahaan-ogah-penuhi-permintaan-nelayan/">Perusahaan Ogah Penuhi Permintaan Nelayan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memediasi pertemuan antara Pemerintah Kukar, kelompok nelayan, dan perwakilan perusahaan batu bara, di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/3) kemarin. Pertemuan tersebut membahas tuntutan nelayan yang meminta kompensasi dari perusahaan batu bara.</p>
<p>Ribuan nelayan meminta kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas pengangkutan batu bara di perairan Muara Badak Ilir Kukar. Kerugian timbul karena cahaya kapal pengangkut batu bara lebih besar ketimbang cahaya kapal nelayan. Sehingga, ikan yang hendak ditangkap nelayan banyak yang berkerumun di kapal pengangkut batu bara.</p>
<p>Namun hasil negosiasi tak menemukan titik terang. Karena perusahaan hanya bersedia menjalankan program <em>Corporate Social Responsibility</em> (<em>CSR</em>) untuk memenuhi tuntutan nelayan. Sementara nelayan meminta kompensasi sesuai kerugian yang ditimbulkan selama perusahaan beroperasi.</p>
<p>Perwakilan Tim Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kaltim, Muhammad Habib Hanzah mengatakan, perusahaan tidak bisa memenuhi permintaan kompensasi dari nelayan. Karena lokasi yang digunakan untuk pengangkutan batu bara tergolong wilayah publik.</p>
<p>“Jika wilayah laut itu masuk lahan konsesi atau milik badan hukum, bisa saja kami memberikan kompensasi. Tetapi karena ruang publik, tidak bisa diklaim ada kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas kami,” kata Hanzah.</p>
<p>Ia menegaskan, apabila nelayan masih tetap menuntut perusahaan memberikan kompensasi, maka mediasi akan tetap berakhir buntu. Karena tidak ada payung hukum yang mengharuskan perusahaan memberikan kompensasi pada nelayan.</p>
<p>“Bisa panjang mediasinya, tidak bisa selesai sampai di sini. Perusahaan dan nelayan akan terus berdebat, tidak akan ada solusi,” ujarnya.</p>
<p>Karena itu, dirinya menawarkan nelayan agar menerima tawaran perusahaan yang memberikan bantuan melalui CSR. Pasalnya, CSR bisa direalisasikan tanpa melewati proses penelitian dan penyidikan atas kerugian yang ditimbulkan di balik aktivitas pengangkutan batu bara.</p>
<p>“Kami sangat prihatin dengan masyarakat. Atas dasar itu pula kami bersedia membantu mereka. Bukan kompensasi yang kami berikan, tapi CSR. Melalui CSR ini, nelayan dan perusahaan bisa bernegosiasi, apa yang harus ditunaikan perusahaan,” tutupnya.</p>
<p>Perwakilan Nelayan Muara Badak, Amiruddin menyebut, pada Juli 2017 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menggandeng Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Universitas berplat merah itu meneliti sejumlah kerugian yang ditimbulkan karena aktivitas pengangkutan batu bara di perairan Muara Badak Ilir.</p>
<p>“Berdasarkan penelitian itu, lokasi yang biasanya digunakan nelayan menangkap ikan, tidak lagi bisa digunakan karena sudah tercemar. Apakah dasar ini kurang kuat bagi perusahaan? Sudah jelas ada kerugian di sini,” tegasnya.</p>
<p>Atas dasar itu, dirinya beserta ribuan nelayan Muara Badak akan tetap meminta perusahaan agar memberikan kompensasi. Pasalnya, aktivitas perusahaan sudah menurunkan hasil tangkapan ikan nelayan.</p>
<p>“Kami akan tetap bertahan dengan tuntutan itu. Tidak akan ada perubahan. Bila tidak dipenuhi, kami minta kegiatan pengangkutan batu bara di Muara Badak Ilir dihentikan. Jika tetap tidak direalisasikan, akan ada gejolak di sana,” ujarnya.</p>
<p>Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, Dadang S Supriatman menegaskan, nelayan telah menanggung beban atas aktivitas pengangkutan batu bara di Muara Badak Ilir. Sehingga timbul kerugian karena pendapatan nelayan setiap tahun kian merosot.</p>
<p>“Nelayan menurun hasil tangkapannya karena cahaya kapal pengangkut batu bara lebih besar. Inilah yang harus dicarikan solusinya. Harus ada win-win solution antara perusahaan dan nelayan,” katanya.</p>
<p>Ia meminta perusahaan agar merealisasikan tuntutan kompensasi dari nelayan. “Dasar hukumnya sudah jelas ada di peraturan daerah. Nilai kompensasi itu lebih ringan, karena hanya negosiasi antara perusahaan dan nelayan,” sebutnya. <strong>(*/um)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/perusahaan-ogah-penuhi-permintaan-nelayan/">Perusahaan Ogah Penuhi Permintaan Nelayan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapal Batu Bara Hambat Nelayan </title>
		<link>https://bontangpost.id/kapal-batu-bara-hambat-nelayan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Mar 2018 03:36:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[konflik]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Nelayan-Perusahaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=33796</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Malang benar nasib 1.400 nelayan di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sejak kehadiran kapal pengangkut batu bara di laut Muara Badak Ilir 2012 lalu, cahaya kapal nelayan harus beradu dengan cahaya raksasa yang dimiliki kapal pengangkut emas hitam. Akibatnya, para pemburu ikan laut mengalami kerugian, karena tangkapan ikan berkurang drastis. Wakil [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kapal-batu-bara-hambat-nelayan/">Kapal Batu Bara Hambat Nelayan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Malang benar nasib 1.400 nelayan di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sejak kehadiran kapal pengangkut batu bara di laut Muara Badak Ilir 2012 lalu, cahaya kapal nelayan harus beradu dengan cahaya raksasa yang dimiliki kapal pengangkut emas hitam. Akibatnya, para pemburu ikan laut mengalami kerugian, karena tangkapan ikan berkurang drastis.</p>
<p>Wakil Kelompok Nelayan Muara Badak, Amiruddin menuturkan, sebelum kehadiran kapal pengangkut batu bara, biasanya setiap hari nelayan mendapat uang Rp 500 ribu. Setelah batu bara jadi primadona di daerah setempat, setiap hari nelayan hanya pulang membawa uang Rp 150 ribu.</p>
<p>“Bahkan pendapatan nelayan bisa lebih kecil dari itu. Itupun belum dihitung biaya operasional. Ada juga yang kadang-kadang pulang dengan tangan kosong,” ungkap Amiruddin, Jumat (9/3) kemarin.</p>
<p>Biasanya, nelayan menangkap ikan menggunakan bagan tancap. Secara keseluruhan jumlanya 254 unit. Selain itu, ada jaring trammel net, petani tambak, blade, dan zero zero. Semua jenis jaring tersebut seolah tak berkutik saat menghadapi massifnya cahaya kapal pengangkut batu bara di Muara Badak.</p>
<p>“Selain cahaya kapal pengangkut batu bara yang lebih besar dari cahaya kapal nelayan, kebisingan juga membuat nelayan kesulitan menangkap ikan,” ujarnya.</p>
<p>Akibatnya, setiap tahun nelayan mengalami kerugian sekira Rp 50 juta. Minimal selama enam tahun nelayan sudah merugi Rp 30 miliar. “Tapi jika dihitung seluruhnya, nelayan merugi Rp 500 miliar,” ucapnya.</p>
<p>Sadar akan merosotnya pendapatan setiap hari, tiga kelompok nelayan mengadu pada anggota Komisi II DPRD Kukar. Berturut-turut tiga kali pertemuan dilakukan, namun hasilnya nihil.</p>
<p>Seolah tak menyerah, atas dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, nelayan mengadu asa pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Sebanyak 17 kali pertemuan dilakukan, namun hasilnya tak sesuai harapan.</p>
<p>“Kami sangat kecewa, bagaimana mungkin dengan sekian banyak pertemuan itu, pemerintah tidak bisa menekan perusahaan agar segera menunaikan tuntutan nelayan,” katanya.</p>
<p>Sejak 2015, terungkap ada banyak perusahaan yang memanfaatkan perairan setempat untuk pengangkutan batu bara. Teranyar, ada PT Pelabuhan Tiga Bersaudara dan Felindo Empat. Setiap hari terdapat 900 unit kapal pengangkut emas hitam hilir mudik di Muara Badak Ilir.</p>
<p>Atas kerugian tersebut, nelayan menuntut ganti rugi dari perusahaan. Karena pemerintah dinilai tak punya taring, jika tuntutan nelayan tidak kunjung dipenuhi, nelayan akan menutup jalur pengangkutan batu bara di Muara Badak Ilir.</p>
<p>“Kami sudah jenuh rapat terus mencari keadilan dari pemerintah. Jika tidak ada kepastian, kami akan menutup laut Muara Badak Ilir, agar tidak digunakan untuk kapal batu bara,” tegasnya. <strong>(*/um)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kapal-batu-bara-hambat-nelayan/">Kapal Batu Bara Hambat Nelayan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
