<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>nikah di bawah umur Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/nikah-di-bawah-umur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/nikah-di-bawah-umur/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Jan 2025 01:14:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>nikah di bawah umur Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/nikah-di-bawah-umur/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Angka Dispensasi Nikah di Bontang Meningkat, Hamil Duluan Jadi Faktor Utama</title>
		<link>https://bontangpost.id/angka-dispensasi-nikah-di-bontang-meningkat-hamil-duluan-jadi-faktor-utama/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jan 2025 01:00:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[dispensasi nikah]]></category>
		<category><![CDATA[nikah di bawah umur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=134840</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Pengadilan Agama Kota Bontang mencatat pengajuan dispensasi nikah pada 2024 tercatat 25 perkara. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yakni 21 perkara. Humas Pengadilan Agama Kota Bontang Ahmad Farih Shofi Muhtar mengatakan seluruh perkara telah diambil putusan oleh majelis hakim. “Tidak ada sisa perkara di 2024,” kata Ahmad. Menurutnya faktor utama pengajuan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/angka-dispensasi-nikah-di-bontang-meningkat-hamil-duluan-jadi-faktor-utama/">Angka Dispensasi Nikah di Bontang Meningkat, Hamil Duluan Jadi Faktor Utama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; </strong>Pengadilan Agama Kota Bontang mencatat pengajuan dispensasi nikah pada 2024 tercatat 25 perkara. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yakni 21 perkara.</p>
<p>Humas Pengadilan Agama Kota Bontang Ahmad Farih Shofi Muhtar mengatakan seluruh perkara telah diambil putusan oleh majelis hakim.</p>
<p data-reader-unique-id="4">“Tidak ada sisa perkara di 2024,” kata Ahmad.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Menurutnya faktor utama pengajuan dispensasi nikah ialah pihak perempuan sudah hamil terlebih dahulu. Jumlah itu lebih dari 50 persen dari total perkara yang masuk. Padahal mereka belum berusia 19 tahun.</p>
<p data-reader-unique-id="6">“Ada yang masih SMP, tetapi juga ada yang SMA,” ucapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Ia menekankan orangtua perlu memberikan pendampingan kepada putra-putrinya. Terkait dengan dampak pergaulan bebas. Tujuannya menekan angka kehamilan sebelum pernikahan.</p>
<p><center data-reader-unique-id="8"></center></p>
<p data-reader-unique-id="11">“Jangan sampai selanjutnya angka pengajuan dispensasi nikah ini kembali meningkat,” tutur dia.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Diketahui tren pengajuan dispensasi nikah sejatinya belakangan mengalami penurunan. Pada 2020 lalu tercatat 71 perkara. Setahun berselang angkanya turun menjadi 58 perkara. Pada 2022 jumlah pengajuan dispensasi nikah yakni 31 perkara. Terakhir, 21 perkara di 2023.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Sejatinya pemerintah pusat memberikan instruksi bahwasanya upaya pencegahan dan penanganan terhadap perkawinan anak menjadi prioritas. Sebagaimana diketahui, isu perlindungan anak adalah cross cutting issues dan melebur di setiap lini pembangunan.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Bahwa untuk memecahkan berbagai permasalahan yang terkait dengan anak, dibutuhkan koordinasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan yang ada. Mulai dari pemerintah sampai ke masyarakat.</p>
<p data-reader-unique-id="15">“Pentingnya kesadaran warga untuk menghindari pernikahan dini,” pungkasnya. <strong>(*) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/angka-dispensasi-nikah-di-bontang-meningkat-hamil-duluan-jadi-faktor-utama/">Angka Dispensasi Nikah di Bontang Meningkat, Hamil Duluan Jadi Faktor Utama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>22 Pasangan di Bawah Umur Dapat Dispensasi Pernikahan</title>
		<link>https://bontangpost.id/22-pasangan-di-bawah-umur-dapat-dispensasi-pernikahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2020 04:30:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[dispensasi pernikahan]]></category>
		<category><![CDATA[nikah di bawah umur]]></category>
		<category><![CDATA[pengadilan agama bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=75717</guid>

					<description><![CDATA[<p>Alasan terbanyak pengajuan karena hamil duluan atau married by accident.</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/22-pasangan-di-bawah-umur-dapat-dispensasi-pernikahan/">22 Pasangan di Bawah Umur Dapat Dispensasi Pernikahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Puluhan pasangan di bawah umur di Kota Taman memutuskan menikah tahun ini. Meski secara syarat belum cukup, namun sejumlah kasus akhirnya mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama (PA) Kelas II Bontang.</p>
<p>Panitera PA Kelas II Bontang Mursidi mengatakan, di triwulan I 2020, ada 22 kasus pernikahan muda. Dan ini disebutnya harus benar-benar diurus. Pasalnya, alasan terbanyak pengajuan karena hamil duluan atau <em>married by accident</em>. Sangat jarang ditemui, pernikahan yang mengajukan dispensasi dengan alasan lain.</p>
<p>&#8220;Misal perjodohan, atau tanggal waktu yang ditentukan belum lewat usia,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Mursidi menyatakan, terakhir sebelum penutupan PA akibat pandemi corona pada Maret lalu. Ada satu pasang yang meminta surat izin tersebut. Parahnya lagi, usia kehamilan perempuan hampir mencapai 9 bulan. Mau tak mau surat dispensasi tersebut harus segera keluar sesuai dengan aturannya.</p>
<p>Lebih dari itu, Mursidi juga melakukan edukasi personal terkait pernikahan. Meski, dia akui bahwa pemberian wejangan pernikahan bukan tupoksinya.</p>
<p>&#8220;Beri tambahan arahan untuk mereka lah. Kan belum cukup matang,&#8221; katanya.</p>
<p>Dari data yang dia miliki, angka perceraian tertinggi pada umur 35 keatas sekira mencapai 60 persen. Sedang, sisanya dengan usia di bawahnya. Yang artinya usia pernikahan yang dikatakan masih muda. Sementara alasan perceraian yaitu masalah ekonomi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).</p>
<p>Menurutnya, angka perceraian dan pernikahan muda dapat ditekan. Misal perceraian, ada wadah untuk konsultasi yakni Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Katanya, sebaiknya sebelum mengambil keputusan pisah dapat lebih dulu melakukan konseling.</p>
<p>&#8220;Begitu pula ketika hendak nikah,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara pada tahun lalu, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang UU Perkawinan, maka semua harus mengacu sesuai dengan ketentuan. Perubahan tersebut mengatur tentang batas usia menikah yaitu usia 19 tahun, baik bagi laki-laki dan perempuan. (*/eza/rdh/kpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/22-pasangan-di-bawah-umur-dapat-dispensasi-pernikahan/">22 Pasangan di Bawah Umur Dapat Dispensasi Pernikahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
