Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 5 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

22 Pasangan di Bawah Umur Dapat Dispensasi Pernikahan

Reporter: Redaksi
Selasa, 5 Mei 2020, 12:30 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi. (Kaltim Post)

Ilustrasi. (Kaltim Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Puluhan pasangan di bawah umur di Kota Taman memutuskan menikah tahun ini. Meski secara syarat belum cukup, namun sejumlah kasus akhirnya mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama (PA) Kelas II Bontang.

Panitera PA Kelas II Bontang Mursidi mengatakan, di triwulan I 2020, ada 22 kasus pernikahan muda. Dan ini disebutnya harus benar-benar diurus. Pasalnya, alasan terbanyak pengajuan karena hamil duluan atau married by accident. Sangat jarang ditemui, pernikahan yang mengajukan dispensasi dengan alasan lain.

“Misal perjodohan, atau tanggal waktu yang ditentukan belum lewat usia,” jelasnya.

Mursidi menyatakan, terakhir sebelum penutupan PA akibat pandemi corona pada Maret lalu. Ada satu pasang yang meminta surat izin tersebut. Parahnya lagi, usia kehamilan perempuan hampir mencapai 9 bulan. Mau tak mau surat dispensasi tersebut harus segera keluar sesuai dengan aturannya.

Lebih dari itu, Mursidi juga melakukan edukasi personal terkait pernikahan. Meski, dia akui bahwa pemberian wejangan pernikahan bukan tupoksinya.

Baca Juga:  Hamil Duluan, Nikah Kemudian

“Beri tambahan arahan untuk mereka lah. Kan belum cukup matang,” katanya.

Dari data yang dia miliki, angka perceraian tertinggi pada umur 35 keatas sekira mencapai 60 persen. Sedang, sisanya dengan usia di bawahnya. Yang artinya usia pernikahan yang dikatakan masih muda. Sementara alasan perceraian yaitu masalah ekonomi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurutnya, angka perceraian dan pernikahan muda dapat ditekan. Misal perceraian, ada wadah untuk konsultasi yakni Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Katanya, sebaiknya sebelum mengambil keputusan pisah dapat lebih dulu melakukan konseling.

“Begitu pula ketika hendak nikah,” tambahnya.

Sementara pada tahun lalu, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang UU Perkawinan, maka semua harus mengacu sesuai dengan ketentuan. Perubahan tersebut mengatur tentang batas usia menikah yaitu usia 19 tahun, baik bagi laki-laki dan perempuan. (*/eza/rdh/kpg)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dispensasi pernikahannikah di bawah umurpengadilan agama bontang
PindaiBagikan241Tweet151Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Mursidi. (Zaenul/Bontangpost.id)

Tutup Pendaftaran Perkara Tatap Muka, Pengadilan Agama Buka Layanan Daring

Selasa, 28 April 2020, 17:30 WITA
Ilustrasi

Waduh! 3 Tahun Berturut-turut, Pengajuan Cerai Terus Naik

Minggu, 8 Desember 2019, 18:00 WITA
Ilustrasi

Alasan Ekonomi, 176 Wanita Gugat Cerai Suami

Jumat, 2 Agustus 2019, 08:00 WITA
Ilustrasi. (prokal)

Istri Sudah Tak Aduhai Lagi, Bapak 50 Tahun ini Pilih Nikahi Perempuan Muda

Jumat, 22 Februari 2019, 15:14 WITA
Ilustrasi. (Kaltim Post)

Sehari Suami Minta “Jatah” Tiga Kali, Istri Tak Kuat Layani, Gugat Minta Cerai

Rabu, 20 Februari 2019, 20:30 WITA
BANYAK JANDA BARU: Pasangan suami istri mengikuti proses sidang perceraian di pengadilan agama.(IST)

Alasan Ekonomi, 474 Pasangan Ajukan Cerai Sepanjang 2018

Sabtu, 12 Januari 2019, 16:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Eks Pemred Banjarhits.id (kiri) ditahan oleh Polda Kalsel karena dugaan memuat berita mengandung SARA. (Istimewa)

AJI: Penahanan Eks Pemred Banjarhits Tidak Berdasar

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Cooker hood sempat dijilat api di Jalan Awang Long (foto:PPID Disdamkartan Bontang)

Lupa Matikan Kompor, Rumah di Jalan Awang Long Nyaris Terbakar

Kamis, 2 Februari 2023, 09:20 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 1

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri 2

Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri

Sabtu, 4 Februari 2023, 21:05 WITA
Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus 3

Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus

Sabtu, 4 Februari 2023, 18:42 WITA
Youth Competition VII kerja sama PMR SMA Negeri 1 dengan PMI

Cetak Generasi Muda Peduli Kemanusian, 21 Sekolah Ramaikan Smansa Youth Competition VII

Sabtu, 4 Februari 2023, 15:48 WITA
Trotoar Jalan Ahmad Yani diperbaiki tahun ini

Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini

Sabtu, 4 Februari 2023, 13:48 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development