<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pedagang Nakal Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pedagang-nakal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pedagang-nakal/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Sep 2018 08:38:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Pedagang Nakal Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pedagang-nakal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penertiban Sasar 118 Pedagang </title>
		<link>https://bontangpost.id/penertiban-sasar-118-pedagang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Sep 2018 22:25:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pasar rawa indah]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Nakal]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=48694</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penertiban pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun pun dilakukan Senin (10/9) kemarin menyasar 118 pedagang mulai dari simpang tiga Pasar Rawa Indah hingga depan Stadion Bessai Berinta. Dikatakan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Asdar Ibrahim, kegiatan ini melibatkan staf Diskop-UKMP, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Bontang, Kodim 0908/BTG, Koramil, Kecamatan Bontang Selatan, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/penertiban-sasar-118-pedagang/">Penertiban Sasar 118 Pedagang </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penertiban pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun pun dilakukan Senin (10/9) kemarin menyasar 118 pedagang mulai dari simpang tiga Pasar Rawa Indah hingga depan Stadion Bessai Berinta.</p>
<p>Dikatakan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Asdar Ibrahim, kegiatan ini melibatkan staf Diskop-UKMP, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Bontang, Kodim 0908/BTG, Koramil, Kecamatan Bontang Selatan, hingga jajaran Kelurahan. “Total sekira 70 personel dikerahkan dalam kegiatan penertiban dan penataan ini,” kata Asdar.</p>
<p>Asdar menjelaskan batas penertiban ialah ujung parit terdalam. Bilamana terdapat bagian bangunan yang melewati batas tersebut, maka wajib untuk dirobohkan. Hal ini termasuk atap lapak milik pedagang. “Sesuai kesepakatan, batas penertiban dan penataan untuk estetika itu parit terdalam di sepanjang trotoar. Ketika dia berada di atas parit itu harus ditertibkan,” ujarnya.</p>
<p>Sementara kepada pemilik lapak yang berbahan dasar besi maupun pondasi, petugas memberikan tenggat waktu dua pekan. Selama kurun waktu tersebut, tim gabungan akan melakukan patroli di kawasan itu. Bahkan posko tim pun sudah berdiri di halaman parkir bangunan sementara Pasar Rawa Indah. “Rabu (12/9) pagi kami turun lagi sampai benar-benar warga memahami estetika kota dan membuat nyaman konsumen yang ingin melakukan transaksi pembelian,” tukasnya. (ak)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/penertiban-sasar-118-pedagang/">Penertiban Sasar 118 Pedagang </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hendak Ditertibkan, Petugas Ditendang </title>
		<link>https://bontangpost.id/hendak-ditertibkan-petugas-ditendang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Sep 2018 22:20:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pasar rawa indah]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Nakal]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=48690</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Penertiban lapak di pinggir Jalan KS Tubun diwarnai adu mulut, Senin (10/9) kemarin. Seorang pedagang buah tak terima lapaknya bakal dibongkar oleh petugas. Cekcok pun tak dapat dihindari. Penjual buah yang diketahui bernama Andi Lilis ini bahkan melempar barang dagangannya, membanting timbangan, dan menendang salah satu petugas Satpol PP. Andi Lilis tidak berkenan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/hendak-ditertibkan-petugas-ditendang/">Hendak Ditertibkan, Petugas Ditendang </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Penertiban lapak di pinggir Jalan KS Tubun diwarnai adu mulut, Senin (10/9) kemarin. Seorang pedagang buah tak terima lapaknya bakal dibongkar oleh petugas. Cekcok pun tak dapat dihindari. Penjual buah yang diketahui bernama Andi Lilis ini bahkan melempar barang dagangannya, membanting timbangan, dan menendang salah satu petugas Satpol PP.</p>
<p>Andi Lilis tidak berkenan jika barang dagangannya dimundurkan dan dibongkar karena berada di atas parit. Ia beranggapan jika atapnya dibongkar, maka akan berdampak terhadap mutu barang dagangannya. “Busuk nanti pisangku kalau terkena matahari langsung. Saya sudah mundur ini beberapa meter, sebelumnya saya jualan di depan, terus mau bagaimana lagi? Parit ini saya cor biar bersih dan rapi,” kata Andi Lilis.</p>
<p>Ia pun meminta kepada petugas untuk merobohkan bangunan permanen yang melanggar terlebih dahulu. Andi Lilis berjanji akan membongkar atapnya sendiri setelah petugas mengabulkan permintaannya. “Itu loh yang permanen tidak bisa kamu runtuhkan, karena miliknya orang kaya. Runtuhkan itu terlebih dahulu, nanti saya sendiri yang robohkan ini (lapaknya),” pintanya.</p>
<figure id="attachment_48691" aria-describedby="caption-attachment-48691" style="width: 600px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/09/pasar-2-web.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-48691" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/09/pasar-2-web.jpg" alt="" width="600" height="400" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/09/pasar-2-web.jpg 600w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/09/pasar-2-web-200x133.jpg 200w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /></a><figcaption id="caption-attachment-48691" class="wp-caption-text">Salah Satu pedagang melakukan protes terkait penertiban lapak di pinggir Jalan KS Tubun, Senin (10/9) kemarin.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)</figcaption></figure>
<p>Selain itu, ia juga meminta kepada Pemkot Bontang untuk mengganti lahan miliknya yang masuk area bangunan pasar baru. Bahkan kepada petugas, permintaan ini agar diteruskan kepada pucuk pemerintah daerah. Meskipun saat itu petugas langsung menimpali upaya penertiban ini tidak ada sangkut-pautnya dengan persoalan lahan. “Kembalikan dulu lahanku, bilangin atasanmu. Pergi kamu,” kata dia sembari menendang salah satu petugas Satpol PP.</p>
<p>Tak mau ricuh berkepanjangan, petugas memilih bergeser ke lapak selanjutnya. Namun petugas tetap memegang komitmen dari Andi Lilis yang bakal menata sendiri kiosnya.</p>
<p>Sikap protes terhadap penertiban juga digaungkan Rosmiati. Penjual daging ayam ini menilai pemkot tidak memiliki sikap kasihan terhadap warga kecil. Selain itu, dia menuntut pemkot agar menepati janji terhadap penyelesaian bangunan pasar baru. “Janjinya mau segera membangun pasar tetapi hingga saat ini belum selesai,” kata Rosmiati.</p>
<p>Anjas penjual telur menyetujui adanya penataan. Namun, ia berharap penertiban itu merata dan bukan hanya menggebu-gebu di awal saja. Sebenarnya, ia memiliki petak di dalam bangunan pasar sementara. Akan tetapi karena sempit, Anjas memilih menyewa sebuah petak di luar pasar. Ia mengaku merogoh kocek untuk membayar petak seharga Rp 45 juta per tahunnya.</p>
<p>“Jangan satu ditindak, tetapi yang lain diberi kelonggaran,” pinta Anjas.</p>
<p>Berbeda, sikap setuju terhadap penertiban dilontarkan oleh Rukiyah. Penjual barang kelontong ini hanya meminta kebijakan terhadap pembongkaran atap. Dikatakannya keberadaan atap yang berada di atas parit tidak menganggu pejalan kaki. Justru, atap tersebut dapat meneduhkan mereka dari teriknya panas matahari. “Menurut saya ini tidak menganggu jadi saya minta kebijakan supaya tidak dibongkar saja. Perihal barang dagangan harus mundur saya menyetujuinya,” tutur Rukiyah.</p>
<p>Sebelumnya, petugas telah memberikan surat peringatan (SP) kepada pemilik lapak. SP pertama diberikan pada tanggal 31 Agustus silam. Tiga hari berselang pedagang pun memperoleh surat teguran kedua. Kamis (6/9) lalu surat teguran ketiga pun dilayangkan. Mengingat tiga hari berselang jatuh pada Minggu, maka upaya penertiban disepakati digelar kemarin.</p>
<p>Awalnya, keluhan datang pedagang yang berada di dalam bangunan pasar sementara. Mereka merugi lantaran sepi konsumen, sehubungan dengan menjamurnya pedagang di trotoar Jalan KS Tubun. Bahkan, pedagang saat itu sempat ingin membuka lapak di halaman parkir pasar jika tidak mendapat respon dari Pemkot Bontang. Namun upaya itu batal seiring Pemkot menyurati pedagang dadakan tersebut. (ak)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/hendak-ditertibkan-petugas-ditendang/">Hendak Ditertibkan, Petugas Ditendang </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Senin, Pedagang di KS Tubun Digusur </title>
		<link>https://bontangpost.id/senin-pedagang-di-ks-tubun-digusur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Sep 2018 22:20:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang KS Tubun]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Nakal]]></category>
		<category><![CDATA[Penggusuran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=48414</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Tak juga pergi, teguran ketiga pun diberikan kepada pedagang dadakan yang berjualan di bahu Jalan KS Tubun, Kamis (6/9) kemarin. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Asdar Ibrahim mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah sesuai dengan protap yang ada. Senin (10/9) nanti tim kota akan melakukan eksekusi bagi pedagang nakal yang masih berjualan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/senin-pedagang-di-ks-tubun-digusur/">Senin, Pedagang di KS Tubun Digusur </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Tak juga pergi, teguran ketiga pun diberikan kepada pedagang dadakan yang berjualan di bahu Jalan KS Tubun, Kamis (6/9) kemarin. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Asdar Ibrahim mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah sesuai dengan protap yang ada. Senin (10/9) nanti tim kota akan melakukan eksekusi bagi pedagang nakal yang masih berjualan di bahu jalan dan atas parit.</p>
<p>Bukan itu saja, tim kota juga bakal memasang empat spanduk di jalan tersebut. Isinya berupa penjelasan mengenai larangan berjualan sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2012. Termasuk sanksi jika ada yang melanggar regulasi itu. “Senin kami akan melakukan eksekusi sekaligus memasang imbauan berupa larangan sesuai perda yang telah ada,” kata Asdar.</p>
<p>Adapun jumlah pedagang yang selama ini diberi teguran mencapai 118 lapak. Jumlah tersebut mulai dari samping bangunan baru pasar hingga depan Stadion Bessai Berinta.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, asosiasi pedagang pasar meminta aparat agar tidak semata-mata melakukan penertiban saja, melainkan juga membersihkan seluruh lapak yang ada.</p>
<p>Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah Nasir mengatakan, situasi yang terjadi belakangan ini membuat pedagang di bangunan sementara Pasar Rawa Indah sepi pembeli. Padahal pedagang tersebut ikut berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi yang dipungut oleh petugas. Sementara pedagang di pinggir jalan selama ini tidak ditarik retribusi.</p>
<p>“Saya minta untuk dibersihkan bukan hanya ditertibkan. Kalau hanya ditertibkan tidak menutup kemungkinan beberapa waktu ke depan mereka bakal melanggar lagi. Kembalikan lagi fungsi Pasar Rawa Indah seperti dulu,” kata Nasir, Kamis (6/9) kemarin.</p>
<p>Nasir pun meminta agar penertiban tidak dilakukan hanya sekali. Tetapi setiap saat petugas diminta melakukan patroli untuk menindak pedagang yang berjualan di area terlarang. “Terlebih saat dini hari kerap sekali pedagang berjejer mulai pukul 04.00 Wita,” kata dia.</p>
<p>Dikatakannya, bagi pedagang dadakan yang ingin berjualan di dalam bangunan bakal diterima dengan tangan terbuka. Mengingat masih terdapat slot kosong di beberapa bagian bangunan tersebut.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Saleh menyorot izin mendirikan bangunan (IMB) di sekitar area bangunan pasar sementara. Pasalnya, hunian di jalan tersebut kini telah banyak berubah menjadi toko. Bahkan pemilik hunian pun telah menyewakan ke beberapa pedagang dadakan tersebut.</p>
<p>“Saya minta kepada petugas untuk mengecek IMB-nya karena menurut saya dulunya banyak berstatus rumah tetapi sekarang pada berubah menjadi toko,” tuturnya.</p>
<p>Bukan itu saja, Saleh juga mengantongi surat dari Ketua RT sekitar kawasan pasar. Isinya penduduk setempat terganggu dengan limbah yang dihasilkan oleh para penjual. Selain itu, kemacetan arus lalu lintas yang terjadi saat pagi dan sore hari juga menghambat aktivitas warga sekitar pasar. “Ini suratnya berisi keluhan warga karena bau dari limbah pedagang sangat menyengat,” ungkap Saleh sambil menunjukkan suratnya.  (ak)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/senin-pedagang-di-ks-tubun-digusur/">Senin, Pedagang di KS Tubun Digusur </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sudah Diperingatkan, Masih Nakal, Pekan Depan Dieksekusi </title>
		<link>https://bontangpost.id/sudah-diperingatkan-masih-nakal-pekan-depan-dieksekusi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Sep 2018 03:53:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pasar rawa indah]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Nakal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=48148</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Sebanyak 150 pedagang yang berjualan di trotoar Jalan KS Tubun kembali disemprit pemkot. Senin (3/9) kemarin, petugas gabungan dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Satpol PP, serta Dinas Perhubungan (Dishub) kembali memberikan surat peringatan kedua. Kegiatan ini menyasar mulai samping bangunan baru Pasar Rawa Indah hingga depan Stadion Bessai Berinta. Dalam isi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sudah-diperingatkan-masih-nakal-pekan-depan-dieksekusi/">Sudah Diperingatkan, Masih Nakal, Pekan Depan Dieksekusi </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Sebanyak 150 pedagang yang berjualan di trotoar Jalan KS Tubun kembali disemprit pemkot. Senin (3/9) kemarin, petugas gabungan dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Satpol PP, serta Dinas Perhubungan (Dishub) kembali memberikan surat peringatan kedua. Kegiatan ini menyasar mulai samping bangunan baru Pasar Rawa Indah hingga depan Stadion Bessai Berinta.</p>
<p>Dalam isi surat tersebut, dijelaskan pedagang dilarang berjualan di sepanjang badan jalan serta di atas parit dan trotoar, maupun tempat dilarang parkir. Dikatakan Kasi Perdagangan Dalam Negeri (Diskop-UKMP) <em>Doddy</em> Rosdian, pedagang diberi waktu tiga hari untuk mengosongkan area tersebut.</p>
<p>“Setelah parit yang merupakan lahan warga itu diperbolehkan berjualan, itu batasannya,” kata Doddy disela-sela upaya penertiban berlangsung.</p>
<p>Selanjutnya kata dia, Pemkot Bontang akan memberikan surat peringatan ketiga, Kamis (6/9) nanti. Adapun upaya eksekusi akan dilaksanakan awal pekan depan. Tepatnya empat hari setelah surat peringatan ketiga.</p>
<p>“Karena jika dihitung tiga hari jatuhnya hari Minggu, maka eksekusi akan dilakukan Senin (10/9) nanti. termasuk kondisi bangunan yang melanggar aturan juga kami eksekusi,” ungkapnya.</p>
<p>Ke depan, upaya penertiban pedagang liar terus akan berlanjut. Setelah KS Tubun, target Pemkot Bontang ialah menata pedagang di kawasan Tanjung Limau. “Jadi ini tidak berhenti di sini (KS Tubun, <em>Red.</em>) saja, selanjutnya kami akan mengarah di beberapa kawasan lain di Bontang,” tuturnya.</p>
<p>Upaya pemberian surat peringatan ini merupakan langkah persuasif. Sembari petugas melakukan pendekatan dengan pedagang. Meski terdapat beberapa pedagang yang menolak saat diminta membubuhkan tanda tangan setelah menerima surat peringatan, akan tetapi petugas tetap mengacu kepada standar operasional prosedur (SOP) dalam mengambil tindakan.</p>
<p>“Kami menjalankan SOP jadi tetap kami berikan. Kami tidak mau membeda-bedakan karena ini demi kenyamanan bersama. Kami juga tahu, jalanan di sini sangat macet jika pagi dan sore hari, dan pengguna jalan sangat terganggu,” jelasnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Jumat (31/8) lalu Pemkot Bontang telah memberikan surat teguran pertama. Pemberian teguran ini dalam rangka melakukan penertiban. Mengingat terjadi keresahan pedagang pasar yang berada di dalam bangunan terhadap adanya aktivitas jual beli di samping jalan.</p>
<p>Asisten Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bontang Zulkifli mengatakan, upaya ini juga dalam rangka menata estetika kawasan. Agar jalur sepanjang jalan dapat terlihat rapi, bersih, serta memberikan kenyamanan. Baik konsumen yang hendak menuju pasar, maupun warga yang menuju tempat lain dengan menggunakan jalur jalan tersebut.</p>
<p>“Ini peringatan untuk menata ulang tempat jualan mereka, sehingga tidak menutup jalan dan tidak menganggu arus lalu-lintas,” kata Zulkifli saat itu. (ak)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sudah-diperingatkan-masih-nakal-pekan-depan-dieksekusi/">Sudah Diperingatkan, Masih Nakal, Pekan Depan Dieksekusi </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapak Pasar Diduga Diperjualbelikan </title>
		<link>https://bontangpost.id/lapak-pasar-diduga-diperjualbelikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Sep 2018 22:20:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Beli Lapak Pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Nakal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=47990</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Praktik jual beli lapak diduga terjadi di pasar sementara Rawa Indah. Hal ini diutarakan Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah, melalui Sekretaris Akbar. Pihaknya mengindikasi pemilik lapak melakukan penjualan kios di pasar sementara Rawa Indah. Bahkan harga yang dipasang oleh pemilik lapak cukup tinggi. Akbar mengatakan, belasan pedagang yang semula mempunyai lapak di dalam [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/lapak-pasar-diduga-diperjualbelikan/">Lapak Pasar Diduga Diperjualbelikan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Praktik jual beli lapak diduga terjadi di pasar sementara Rawa Indah. Hal ini diutarakan Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah, melalui Sekretaris Akbar. Pihaknya mengindikasi pemilik lapak melakukan penjualan kios di pasar sementara Rawa Indah. Bahkan harga yang dipasang oleh pemilik lapak cukup tinggi.</p>
<p>Akbar mengatakan, belasan pedagang yang semula mempunyai lapak di dalam terpaksa menjual untuk modal usaha. Kondisi ini membuat sebagian lapak di bangunan sementara kosong. Karena, para pedagang memilih berjualan di pinggir jalan. “Jumlahnya secara pasti belum kami data. Tetapi diperkirakan belasan pedagang saja,” kata Akbar kepada <em>Bontang Post</em>, Sabtu (1/9) kemarin.</p>
<p>Konon untuk jenis los, yakni berupa meja bagi pedagang sayur dijual seharga Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Sementara untuk kios dengan ukuran 2&#215;2 meter, dipatok Rp 25 juta. Paling tinggi jenis petak dengan ukuran 2&#215;3 meter, kisaran harganya mencapai Rp 40 juta. “Ada sebagian yang kepepet untuk modal,  jadi petaknya dijual dan akhirnya lari ke luar (trotoar, <em>Red.</em>),” ucapnya.</p>
<p>Mengetahui hal ini, asosiasi pedagang pasar meminta agar yang telah menjual lapak tidak diberi jatah di bangunan baru Pasar Rawa Indah nantinya. Termasuk jika masih terdapat sisa petak di bangunan baru tersebut. “Ketika menjual berarti sudah tidak mempunyai hak. Jangan sampai menuntut haknya di kemudian hari,” tegasnya.</p>
<p>Dalam waktu dekat, asosiasi akan membawa permasalahan ini saat pertemuan baik dengan pemkot maupun dewan. Rencananya Selasa (4/9) mendatang, pihak asosiasi akan bertemu dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP). Dua hari berselang, pembahasan selanjutnya dilakukan dengan DPRD.</p>
<p>“Kami akan paparkan permasalahan ini karena penangannya harus jelas,” tutur Akbar.</p>
<p>Sementara Kepala Unit Pelakasana TeknisDaerah (UPTD) Pasar Haedar membantah adanya dugaan praktik penjualan lapak tersebut. Ia pun meminta kepada pihak asosiasi untuk membuktikan jika ada anggotanya yang terlibat praktik terlarang. “Tidak benar kalau menjual. Saya minta asosiasi untuk membuktikan jika itu benar ada,” kata Haedar.</p>
<p>Haedar menjelaskan, sehubungan pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan, merupakan klasifikasi pedagang kaki lima (PKL). Sehingga hal tersebut di luar kewenanangannya. Ia membenarkan jika pekan depan bakal ada pertemuan antara Pemkot Bontang, dewan, dengan pihak asosiasi pasar. “Nanti saya akan bertemu dengan ketua asosiasi sehubungan dengan ucapan yang telah disampaikannya,” pungkasnya. (ak)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/lapak-pasar-diduga-diperjualbelikan/">Lapak Pasar Diduga Diperjualbelikan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pedagang di Jalan KS Tubun Di-warning</title>
		<link>https://bontangpost.id/pedagang-di-jalan-ks-tubun-di-warning/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Sep 2018 03:52:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Nakal]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=47930</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Menjamurnya pedagang yang berjualan di bahu Jalan KS Tubun menimbulkan polemik antar pedagang. Melihat itu, Pemkot Bontang melakukan langkah persuasif berupa memberikan surat peringatan (SP) pertama. Asisten Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bontang Zulkifli mengatakan, pemberian teguran ini dalam rangka melakukan penertiban. Mengingat terjadi keresahan pedagang pasar yang berada di dalam bangunan terhadap [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pedagang-di-jalan-ks-tubun-di-warning/">Pedagang di Jalan KS Tubun Di-warning</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Menjamurnya pedagang yang berjualan di bahu Jalan KS Tubun menimbulkan polemik antar pedagang. Melihat itu, Pemkot Bontang melakukan langkah persuasif berupa memberikan surat peringatan (SP) pertama.</p>
<p>Asisten Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bontang Zulkifli mengatakan, pemberian teguran ini dalam rangka melakukan penertiban. Mengingat terjadi keresahan pedagang pasar yang berada di dalam bangunan terhadap adanya aktivitas jual-beli di samping jalan.</p>
<p>“Ini peringatan pertama untuk menata ulang tempat jualan mereka, sehingga tidak menutup jalan dan tidak menganggu arus lalu-lintas,” kata Zulkifli usai melakukan penertiban, Jumat (31/8) kemarin.</p>
<p>Upaya ini juga dalam rangka menata estetika kawasan. Agar jalur sepanjang jalan dapat terlihat rapi, bersih, serta memberikan kenyamanan. Baik konsumen yang hendak menuju pasar, maupun warga yang menuju tempat lain dengan menggunakan jalur jalan tersebut.</p>
<p>Selanjutnya secara bertahap Pemkot Bontang akan memberikan SP kedua dan ketiga. Adapun rentan waktunya selisih tiga hari dari pemberian SP pertama. Jika tidak diindahkan ketika SP tiga sudah diberi, maka petugas akan melakukan penindakan. Diharapkan pedagang dapat berjualan di belakang trotoar.</p>
<p>“Pekan depan petugas akan melakukan penindakan jika upaya persuasif ini tidak direspon baik oleh pedagang,” ujarnya.</p>
<p>Ia mengimbau kepada pedagang untuk ikut menjaga lingkungan. Dengan cara tidak membuang sampah sembarang. Supaya kawasan tersebut tidak terkesan kumuh.</p>
<p>Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Kepala UPTD Pasar, dan Lurah Tanjung Laut. Tak hanya itu, belasan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP juga ikut mengamankan upaya penertiban ini.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, pedagang yang menempati lapak bangunan pasar sementara Rawa Indah mengeluh. Lantaran banyaknya pedagang baru yang memilih berjualan di trotoar dan bahu jalan di Jalan KS Tubun. Padahal selama ini pedagang di dalam bangunan pasar tetap ditarik retribusi tiap harinya. Sementara pedagang liar tidak dipungut oleh petugas.</p>
<p>Dituturkan Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah Nasir, seluruh pedagang yang berjualan di pinggir Jalan KS Tubun depan pasar sementara Rawa Indah merupakan pedagang dadakan. Mulai dari menjual komoditas pangan berupa sayuran, daging ayam, hingga ikan.</p>
<p>“Semula, mereka hanya menggelar tikar saja. Tetapi lama-kelamaan mereka menggunakan meja untuk berdagang. Jika tidak ditertibkan, maka besar kemungkinan jumlah pedagang di trotoar semakin banyak,” tukas Nasir.  (ak)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pedagang-di-jalan-ks-tubun-di-warning/">Pedagang di Jalan KS Tubun Di-warning</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Diminta Tertibkan Pedagang Nakal</title>
		<link>https://bontangpost.id/pemerintah-diminta-tertibkan-pedagang-nakal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Aug 2018 14:20:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Kontrak DPRD Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Nakal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=47771</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Maraknya pedagang yang mendirikan lapak di trotoar Jalan KS Tubun mendapat sorotan anggota dewan. Legislator berharap adanya langkah cepat untuk melakukan penertiban tersebut. Sekretaris Komisi II Suwardi mengatakan, jika para pedagang tersebut tidak ditertibkan, dikhawatirkan bakal terjadi suasana tidak kondusif. “Jangan salahkan pedagang yang di dalam kalau mereka mau berjualan di luar. Ini [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemerintah-diminta-tertibkan-pedagang-nakal/">Pemerintah Diminta Tertibkan Pedagang Nakal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Maraknya pedagang yang mendirikan lapak di trotoar Jalan KS Tubun mendapat sorotan anggota dewan. Legislator berharap adanya langkah cepat untuk melakukan penertiban tersebut. Sekretaris Komisi II Suwardi mengatakan, jika para pedagang tersebut tidak ditertibkan, dikhawatirkan bakal terjadi suasana tidak kondusif.</p>
<p>“Jangan salahkan pedagang yang di dalam kalau mereka mau berjualan di luar. Ini karena pemerintah tidak tegas,” kata Suwardi kepada <em>Bontang Post</em>, Rabu (29/8) kemarin.</p>
<p>Menurut Politisi Partai Gerindra ini, kejadian banyaknya pedagang baru tersebut tak akan terjadi jika sudah ada penertiban ketika jumlahnya masih sedikit. Pembiaran ini membuat antusias pedagang lainnya untuk mengikuti jejak berjualan di lokasi itu. “Karena satu orang dikasih, sehingga banyak pedagang lainnya yang ikut berjualan di trotoar jalan,” ucapnya.</p>
<p>Sementara Wakil Ketua Komisi II Arif mengaku hingga saat ini belum menerima surat laporan dari pihak asosiasi pedagang Pasar rawa Indah. Jika itu sudah dikantongi, maka langkah mediasi pun bisa segera dilakukan oleh dewan. “Kemungkinan karena itu hanya tembusan, jadi pimpinan DPRD tidak mendisposisikan kepada kami (komisi II, <em>Red.</em>),” kata Arif.</p>
<p>Politisi Partai Hanura ini beranggapan bahwa pedagang yang berjualan di bahu jalan ini melanggar regulasi. Mengingat peruntukan trotoar ialah bagi pejalan kaki. Begitu pula dengan adanya transaksi jual-beli maka arus lalu lintas akan terhambat. Pasalnya Jalan KS Tubun sangat padat di pagi dan sore hari. “Trotoar kan peruntukannya bukan untuk berjualan,” tuturnya.</p>
<p>Arif yang juga menjabat Ketua Fraksi Hanura Perjuangan ini melarang keras pedagang yang berasal dari luar Bontang. Menurutnya seperti Kabupaten Berau, di mana pedagang luar daerah hanya diperbolehkan memasok barang dagangan. Tanpa melakukan aktivitas jual-beli secara langsung dengan konsumen.</p>
<p>Dalam waktu dekat, Komisi II akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Di antaranya Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP. “Tujuannya untuk segera melakukan koordinasi terkait penertiban lapak nakal,” pungkas Arif. <strong>(ak)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemerintah-diminta-tertibkan-pedagang-nakal/">Pemerintah Diminta Tertibkan Pedagang Nakal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Digunakan untuk Berjualan, Bupati Intruksikan Sterilkan Trotoar</title>
		<link>https://bontangpost.id/digunakan-untuk-berjualan-bupati-intruksikan-sterilkan-trotoar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Apr 2018 03:05:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Nakal]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<category><![CDATA[Trotoar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=38089</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Bupati Kutim, Ismunandar meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim agar mensterilkan trotoar di semua jalan Sangatta. Baik jalan utama maupun dalam gang. &#8220;Satpol PP tolong sterilkan trotoar,&#8221; pinta Bupati Ismu. Perintah ini muncul setelah datangnya laporan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim terkait maraknya pedagang ikan dan sayur secara [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/digunakan-untuk-berjualan-bupati-intruksikan-sterilkan-trotoar/">Digunakan untuk Berjualan, Bupati Intruksikan Sterilkan Trotoar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Bupati Kutim, Ismunandar meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim agar mensterilkan trotoar di semua jalan Sangatta. Baik jalan utama maupun dalam gang.</p>
<p>&#8220;Satpol PP tolong sterilkan trotoar,&#8221; pinta Bupati Ismu.</p>
<p>Perintah ini muncul setelah datangnya laporan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim terkait maraknya pedagang ikan dan sayur secara ilegal di bibir jalan. Semua dipelopori oleh masyarakat.</p>
<p>Sehingga berdampak besar terhadap Pasar Induk Sangatta (PIS). PIS semakin sunyi. Hal ini terjadi karena masyarakat lebih memilih berbelanja di pasar bibir jalan ketimbang ke PIS.</p>
<p>&#8220;Pasar-pasar banyak berdiri yang dipelopori  masyarakat,&#8221; kata Kadisprindag Kutim,  Edwar Azran.</p>
<p>Memang tak dapat disalahkan.  Pasalnya,  Kutim belum memiliki aturan pelarangan tersebut. Seharusnya dibuatkan peraturan daerah (perda) ataupun semisalnya. Sehingga jelas aturannya. &#8220;Bisa dibuat perda. Karena memang kita belum ada aturan,&#8221; katanya.</p>
<p>Kasatpol PP Muhammad Arif Yulianto langsung mengaminkan hal itu. Dirinya siap kapapun jika diperintahkan oleh atasan. Terlebih benar,  hal tersebut melanggar aturan.</p>
<p>Trotoar merupakan wadah bagi pejalan kaki. Bukan untuk berdagang maupun memperkirakan kendaraan. Trotoar milik pejalan kaki. Hak mereka jangan dirampas.</p>
<p>&#8220;Apapun itu, kami akan tertibkan. Tanpa perintah sekalipun,  kami akan amankan.  Karena hal itu melanggar aturan. Setiap yang melanggar,  akan kami tertibkan,&#8221; katanya.</p>
<p>Meskipun begitu, pihaknya terus berupaya agar PIS menjadi ramai kembali. Beberapa upaya sudah dilakukan.  Mulai dari pembenahan pasar,  penambahan pasar,  membuka median jalan pendekat,  hingga akan memberikan hadiah bagi yang berbelanja di pasar.</p>
<p>&#8220;Termasuk lapak dan kios yang tak ditempati akan digantikan oleh orang lain. Sehingga semua terisi. Itu menjadi salah satu membuat pasar menjadi ramai,&#8221; katanya. (dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/digunakan-untuk-berjualan-bupati-intruksikan-sterilkan-trotoar/">Digunakan untuk Berjualan, Bupati Intruksikan Sterilkan Trotoar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pedagang Elpiji Nakal Dibidik</title>
		<link>https://bontangpost.id/pedagang-elpiji-nakal-dibidik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Apr 2018 03:52:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Kelangkaan LPG]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Nakal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=38038</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Isu kelangkaan gas elpiji 3 kilogram membuat masyarakat Bontang khawatir. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Bontang pun turun ke lapangan, berupaya mencari pedagang atau pangkalan nakal yang menjual gas melon dengan harga tak sesiau standar. Aguswati, Ketua TPID Bontang yang merupakan Kasubag Ekonomi Sekretariat Daerah Bontang mengatakan, pihaknya turun melakukan sidak elpiji 3 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pedagang-elpiji-nakal-dibidik/">Pedagang Elpiji Nakal Dibidik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Isu kelangkaan gas elpiji 3 kilogram membuat masyarakat Bontang khawatir. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Bontang pun turun ke lapangan, berupaya mencari pedagang atau pangkalan nakal yang menjual gas melon dengan harga tak sesiau standar.</p>
<p>Aguswati, Ketua TPID Bontang yang merupakan Kasubag Ekonomi Sekretariat Daerah Bontang mengatakan, pihaknya turun melakukan sidak elpiji 3 kg guna memastikan isu kelangkaan dan harga yang melambung jelang Ramadan. “Kami juga sudah koordinasi dengan Pertamina, dan kami ingin menelusuri penyebabnya apabila isu harga naik dan kelangkaan tersebut benar,” jelas Aguswati saat diwawancara di sela-sela sidak, Rabu (25/4) kemarin.</p>
<p>Sementara itu Sales Executive LPG Kaltim A Muhajir mengimbau, agar warga tidak tertipu dengan harga gas 3 kilogram yang melambung tinggi. Jika mendapati gas 3 kilogram tak sesuai standar, maka warga disarankan untuk membelinya langsung di pangkalan. Identitas pangkalan tertera di papan nama yang terpasang di depan toko. Sehingga bila mereka menjual di atas harga Rp 18 ribu, warga diharapkan melaporkan ke call center Pertamina di 1 500 000. “Itu harga (Rp 18 ribu, Red.) sudah ditetapkan oleh Wali Kota Bontang,” ujarnya.</p>
<p>Kata dia, pihaknya sangat menghargai jika ada masukan dari masyarakat. Ketika ada harga yang tidak sesuai maka pihaknya akan melakukan pengecekan dan investigasi. Jika laporan tersebut benar, maka pangkalan tersebut akan ditindak sesuai peraturan. “Kami imbau masyarakat agar memberikan kesempatan kepada warga yang berhak, untuk membeli gas 3 kilogram. Jadi bagi warga kalangan ekonomi menengah diharapkan menggunakan LPG yang non subsidi, termasuk sektor usaha mikro,” ungkapnya.</p>
<p>Sidak ini menyasar toko yang menjual gas 3 kilogram secara eceran, pelaku UMKM seperti rumah makan, serta para pangkalan elpiji. Meski menemui harga gas yang tak sesuai standar, namun hingga usai sidak TPID tidak menemukan penyebab harga gas 3 kilogram tersebut melambung tinggi. Pasalnya, para pemilik toko gas eceran mengaku selalu diantarkan stok gas 3 kilogram dengan harga beragam. Mulai dari Rp 23 ribu hingga Rp 25 ribu. Sehingga mereka terpaksa menjual ke konsumen seharga Rp 28 ribu. “Saya tidak tahu siapa nama orang yang mengantar gas. Kadang diantar 10 tabung, kadang kami ambil sendiri juga. Tempatnya di kilometer 6 atau di Bukit Indah,” ujar salah satu pemilik toko di depan Den Arhanud Rudal.</p>
<p>Salah satu pangkalan gas 3 kilogram lainnya juga mengatakan, dirinya menjual gas secara eceran, sehingga dirinya melarang konsumen yang membeli dalam jumlah banyak. “Kami jual satu-satu ke pembeli, kalau ada yang mau beli banyak tidak saya kasih. Harga saya jual Rp 18 ribu,” kata pemilik toko di wilayah Bukit Indah.</p>
<p>Sebagai informasi, sidak ini diikuti oleh seluruh instansi terkait yang tergabung dalam TPID. Mulai dari Plt Kabag Sosek Azizah, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Bontang, Satpol PP Bontang, Sales Executive LPG Kaltim, serta para agen LPG dari Direktur PT Pantai Subur Masriadi dan Direktur PT Akawi Amriadi. (mga)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pedagang-elpiji-nakal-dibidik/">Pedagang Elpiji Nakal Dibidik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
