BONTANG – Menjamurnya pedagang yang berjualan di bahu Jalan KS Tubun menimbulkan polemik antar pedagang. Melihat itu, Pemkot Bontang melakukan langkah persuasif berupa memberikan surat peringatan (SP) pertama.
Asisten Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bontang Zulkifli mengatakan, pemberian teguran ini dalam rangka melakukan penertiban. Mengingat terjadi keresahan pedagang pasar yang berada di dalam bangunan terhadap adanya aktivitas jual-beli di samping jalan.
“Ini peringatan pertama untuk menata ulang tempat jualan mereka, sehingga tidak menutup jalan dan tidak menganggu arus lalu-lintas,” kata Zulkifli usai melakukan penertiban, Jumat (31/8) kemarin.
Upaya ini juga dalam rangka menata estetika kawasan. Agar jalur sepanjang jalan dapat terlihat rapi, bersih, serta memberikan kenyamanan. Baik konsumen yang hendak menuju pasar, maupun warga yang menuju tempat lain dengan menggunakan jalur jalan tersebut.
Selanjutnya secara bertahap Pemkot Bontang akan memberikan SP kedua dan ketiga. Adapun rentan waktunya selisih tiga hari dari pemberian SP pertama. Jika tidak diindahkan ketika SP tiga sudah diberi, maka petugas akan melakukan penindakan. Diharapkan pedagang dapat berjualan di belakang trotoar.
“Pekan depan petugas akan melakukan penindakan jika upaya persuasif ini tidak direspon baik oleh pedagang,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada pedagang untuk ikut menjaga lingkungan. Dengan cara tidak membuang sampah sembarang. Supaya kawasan tersebut tidak terkesan kumuh.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Kepala UPTD Pasar, dan Lurah Tanjung Laut. Tak hanya itu, belasan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP juga ikut mengamankan upaya penertiban ini.
Diberitakan sebelumnya, pedagang yang menempati lapak bangunan pasar sementara Rawa Indah mengeluh. Lantaran banyaknya pedagang baru yang memilih berjualan di trotoar dan bahu jalan di Jalan KS Tubun. Padahal selama ini pedagang di dalam bangunan pasar tetap ditarik retribusi tiap harinya. Sementara pedagang liar tidak dipungut oleh petugas.
Dituturkan Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah Nasir, seluruh pedagang yang berjualan di pinggir Jalan KS Tubun depan pasar sementara Rawa Indah merupakan pedagang dadakan. Mulai dari menjual komoditas pangan berupa sayuran, daging ayam, hingga ikan.
“Semula, mereka hanya menggelar tikar saja. Tetapi lama-kelamaan mereka menggunakan meja untuk berdagang. Jika tidak ditertibkan, maka besar kemungkinan jumlah pedagang di trotoar semakin banyak,” tukas Nasir. (ak)







