<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>penggelapan motor Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/penggelapan-motor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/penggelapan-motor/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Jan 2026 04:44:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>penggelapan motor Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/penggelapan-motor/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jadi Buronan Polisi, Ini Modus Sales Wanita Tipu Puluhan Warga Muara Badak</title>
		<link>https://bontangpost.id/jadi-buronan-polisi-ini-modus-sales-wanita-tipu-puluhan-warga-muara-badak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2026 04:44:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[penggelapan motor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=146701</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Polisi masih memburu seorang sales wanita yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana pembelian serta cicilan sepeda motor milik 75 warga Kecamatan Muara Badak. Kapolsek Muara Badak Iptu Danang, mengatakan terduga pelaku telah melarikan diri sejak awal Januari 2025 dan hingga kini belum berhasil diamankan. “Kami masih melakukan pencarian dan menyusuri beberapa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/jadi-buronan-polisi-ini-modus-sales-wanita-tipu-puluhan-warga-muara-badak/">Jadi Buronan Polisi, Ini Modus Sales Wanita Tipu Puluhan Warga Muara Badak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="318" data-end="531"><strong data-start="318" data-end="345">BONTANGPOST.ID, Bontang</strong> <strong>–</strong> Polisi masih memburu seorang sales wanita yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana pembelian serta cicilan sepeda motor milik 75 warga Kecamatan Muara Badak.</p>
<p data-start="533" data-end="680">Kapolsek Muara Badak Iptu Danang, mengatakan terduga pelaku telah melarikan diri sejak awal Januari 2025 dan hingga kini belum berhasil diamankan.</p>
<p data-start="682" data-end="821">“Kami masih melakukan pencarian dan menyusuri beberapa daerah yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga pelaku,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).</p>
<p data-start="823" data-end="976">Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui wanita berstatus sales <em>freelance</em> dan diduga menjalankan aksinya sejak Januari 2023 hingga Januari 2026.</p>
<p data-start="978" data-end="1255">Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani, menjelaskan terdapat sedikitnya tiga modus yang digunakan dalam menjalankan aksinya. Pertama, konsumen membeli sepeda motor secara kredit dan melakukan pembayaran melalui terduga pelaku, namun dana tersebut tidak disetorkan ke pihak leasing.</p>
<p data-start="1257" data-end="1444">Modus kedua, konsumen membeli sepeda motor secara tunai, tetapi status kendaraan justru dialihkan menjadi kredit dan BPKB kemudian dicairkan ke pihak leasing tanpa sepengetahuan konsumen.</p>
<p data-start="1446" data-end="1554">Sementara modus ketiga, konsumen telah melunasi pembayaran, namun unit sepeda motor tidak pernah diserahkan.</p>
<p data-start="1556" data-end="1703">“Hingga saat ini, baru 22 korban yang telah kami ambil keterangannya, termasuk saksi-saksi. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah,” ungkapnya.</p>
<p data-start="1705" data-end="1908">Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.</p>
<p data-start="1910" data-end="2058">“Kerugian korban masih kami hitung dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Saat ini fokus kami adalah menangkap terduga pelaku,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/jadi-buronan-polisi-ini-modus-sales-wanita-tipu-puluhan-warga-muara-badak/">Jadi Buronan Polisi, Ini Modus Sales Wanita Tipu Puluhan Warga Muara Badak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta</title>
		<link>https://bontangpost.id/75-warga-jadi-korban-dugaan-penggelapan-motor-di-muara-badak-kerugian-capai-rp300-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2026 03:04:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[penggelapan motor]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=146691</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh oknum sales motor di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini menyeret puluhan korban. Total korban sementara tercatat mencapai 75 orang. Terduga pelaku diketahui berinisial E (36), seorang sales freelance trainee Astra Motor Tenggarong yang merupakan warga Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak. Wakapolres Bontang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/75-warga-jadi-korban-dugaan-penggelapan-motor-di-muara-badak-kerugian-capai-rp300-juta/">75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh oknum sales motor di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini menyeret puluhan korban. Total korban sementara tercatat mencapai 75 orang.</p>
<p>Terduga pelaku diketahui berinisial E (36), seorang sales freelance trainee Astra Motor Tenggarong yang merupakan warga Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.</p>
<p>Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani menjelaskan, dari total korban tersebut, baru 22 orang yang telah diperiksa penyidik. Nilai kerugian sementara yang tercatat mencapai Rp300 juta.</p>
<p><strong>Baca juga; <a href="https://bontangpost.id/kasus-dugaan-penggelapan-motor-terbongkar-oknum-sales-di-muara-badak-dipolisikan/">Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan</a></strong></p>
<p>Sementara itu, Kapolsek Muara Badak Iptu Danang menambahkan, puluhan korban lainnya masih dalam proses pendalaman keterangan oleh penyidik. Dengan demikian, total kerugian diperkirakan masih berpotensi bertambah.</p>
<p>“Kemungkinan masih bertambah karena sisa korban masih dalam proses pendalaman,” ungkap Iptu Danang.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penggelapan uang nasabah yang melibatkan oknum sales dealer Astra Honda di Kecamatan Muara Badak tersebut telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.</p>
<p>Adapun laporan tersebut telah diterima pada Jumat (16/1/2026). “Iya, sudah dilaporkan secara resmi,” ujar Iptu Danang saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1/2026). <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/75-warga-jadi-korban-dugaan-penggelapan-motor-di-muara-badak-kerugian-capai-rp300-juta/">75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pria di Guntung Diam-diam Gadai Motor Teman, Ini Alasannya</title>
		<link>https://bontangpost.id/pria-di-guntung-diam-diam-gadai-motor-teman-ini-alasannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jun 2023 03:47:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[penggelapan motor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=115289</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Pria di Guntung melakukan penggelapan sepeda motor milik rekannya sendiri. Hal itu dia lakukan dengan alasan mendesak. Awalnya, pada Senin (29/5/2023) lalu sekira pukul 16.00, pria berinisial Do meminjam sepeda motor milik temannya berinisial AM. Lalu, dia menggadaikan sepeda motor korban senilai Rp 3,4 juta kepada warga Guntung lainnya dengan alasan sangat penting. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pria-di-guntung-diam-diam-gadai-motor-teman-ini-alasannya/">Pria di Guntung Diam-diam Gadai Motor Teman, Ini Alasannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1" style="text-align: left;"><span class="s1"><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Pria di Guntung melakukan penggelapan sepeda motor milik rekannya sendiri. Hal itu dia lakukan dengan alasan mendesak. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Awalnya, pada Senin (29/5/2023) lalu sekira pukul 16.00, pria berinisial Do meminjam sepeda motor milik temannya berinisial AM. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lalu, dia menggadaikan sepeda motor korban senilai Rp 3,4 juta kepada warga Guntung lainnya dengan alasan sangat penting. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Janji dibayar sepekan kemudian tapi sampai sekarang tidak dibayar,&#8221; ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Bhabinkamtibmas Guntung Briptu Hardiansyah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Mengetahui sepeda motornya digadaikan, korban pun tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke aparat setempat. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Mereka ini saling kenal, temanan,&#8221; katanya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kendati begitu, usai dilakukan mediasi, Jumat (9/6/2023) pukul 21.30, korban pun memaafkan temannya tersebut. Kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sepakat berdamai, mereka juga temanan, tapi buat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,&#8221; pungkasnya. <strong>(*) </strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pria-di-guntung-diam-diam-gadai-motor-teman-ini-alasannya/">Pria di Guntung Diam-diam Gadai Motor Teman, Ini Alasannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Residivis Berulah, Motor Pinjaman Digadaikan</title>
		<link>https://bontangpost.id/residivis-berulah-motor-pinjaman-digadaikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Feb 2020 09:00:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[penggelapan motor]]></category>
		<category><![CDATA[polres bontang]]></category>
		<category><![CDATA[residivis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=72306</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Niat baik IE meminjamkan motor kepada NS nampaknya disalahgunakan. Kendaraan tersebut malah digadaikan oleh NS. Hal itu diungkap Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena saat konferensi pers di Mapolres Bontang, Jumat (14/2/2020). Kapolres mengatakan, motor matik berwarna putih biru itu awalnya dipinjam dari seorang berinisial IE. Namun setelah dua hari, motor itu tak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/residivis-berulah-motor-pinjaman-digadaikan/">Residivis Berulah, Motor Pinjaman Digadaikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Niat baik IE meminjamkan motor kepada NS nampaknya disalahgunakan. Kendaraan tersebut malah digadaikan oleh NS. Hal itu diungkap Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena saat konferensi pers di Mapolres Bontang, Jumat (14/2/2020).</p>
<p>Kapolres mengatakan, motor matik berwarna putih biru itu awalnya dipinjam dari seorang berinisial IE. Namun setelah dua hari, motor itu tak kunjung dikembalikan. Merasa resah, IE pun lapor ke Polres Bontang. Menanggapi itu, aparat dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang langsung mendalami kasus tersebut. Alhasil pada Minggu (9/2/2020), Tim Rajawali berhasil mengamankan tersangka.</p>
<p>“Ditangkap di daerah Bontang Utara,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Setelah diusut, motor pinjaman tersebut telah digadaikan. Menurut pengakuan tersangka NS, motor seharga sekitar Rp 19 juta itu hanya digadaikan sebesar Rp 800 ribu. Kata Boyke, tersangka bukan pertama kali berurusan dengan aparat kepolisian. Sebelumnya dia pernah merasakan kehidupan di balik jeruji besi.</p>
<p>DIhadapan wartawan, NS mengaku hal itu dilakukan lantaran korban memiliki utang kepadanya sebesar Rp 500 ribu. Sebab itu, dia pun nekat menggadaikan motor korban.</p>
<p>“Ada utangnya Rp 500 ribu,&#8221; ujarnya. (Zaenul)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/residivis-berulah-motor-pinjaman-digadaikan/">Residivis Berulah, Motor Pinjaman Digadaikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
