• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Jadi Buronan Polisi, Ini Modus Sales Wanita Tipu Puluhan Warga Muara Badak

by Dwi Kurniawan Nugroho
22 Januari 2026, 12:44
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polisi masih memburu seorang sales wanita yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana pembelian serta cicilan sepeda motor milik 75 warga Kecamatan Muara Badak.

Kapolsek Muara Badak Iptu Danang, mengatakan terduga pelaku telah melarikan diri sejak awal Januari 2025 dan hingga kini belum berhasil diamankan.

“Kami masih melakukan pencarian dan menyusuri beberapa daerah yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga pelaku,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui wanita berstatus sales freelance dan diduga menjalankan aksinya sejak Januari 2023 hingga Januari 2026.

Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani, menjelaskan terdapat sedikitnya tiga modus yang digunakan dalam menjalankan aksinya. Pertama, konsumen membeli sepeda motor secara kredit dan melakukan pembayaran melalui terduga pelaku, namun dana tersebut tidak disetorkan ke pihak leasing.

Baca Juga:  Pria di Guntung Diam-diam Gadai Motor Teman, Ini Alasannya

Modus kedua, konsumen membeli sepeda motor secara tunai, tetapi status kendaraan justru dialihkan menjadi kredit dan BPKB kemudian dicairkan ke pihak leasing tanpa sepengetahuan konsumen.

Sementara modus ketiga, konsumen telah melunasi pembayaran, namun unit sepeda motor tidak pernah diserahkan.

“Hingga saat ini, baru 22 korban yang telah kami ambil keterangannya, termasuk saksi-saksi. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kerugian korban masih kami hitung dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Saat ini fokus kami adalah menangkap terduga pelaku,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penggelapan motor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta

Next Post

Bontang Tak Bisa Menambang, Proyek Pembangunan Kini Andalkan Material Urug dari Kutim

Related Posts

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta
Bontang

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta

22 Januari 2026, 11:04
Pria di Guntung Diam-diam Gadai Motor Teman, Ini Alasannya
Bontang

Pria di Guntung Diam-diam Gadai Motor Teman, Ini Alasannya

10 Juni 2023, 11:47
Gadai Polres
Bontang

Residivis Berulah, Motor Pinjaman Digadaikan

14 Februari 2020, 17:00

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.