• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bontang Tak Bisa Menambang, Proyek Pembangunan Kini Andalkan Material Urug dari Kutim

by Dwi Kurniawan Nugroho
22 Januari 2026, 14:08
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Edy Prabowo

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Edy Prabowo

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang memastikan seluruh proyek pembangunan ke depan akan menggunakan material tanah urug yang bersumber dari tambang berizin resmi di wilayah Kutai Timur (Kutim).

Kebijakan ini diambil menyusul sulitnya merealisasikan tambang rakyat di Bontang. Kota Taman diketahui masuk kategori wilayah putih atau bebas dari aktivitas pertambangan, sama seperti Kota Balikpapan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 110.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Edy Prabowo, mengatakan saat ini telah tersedia satu tambang material tanah urug yang legal dan siap beroperasi mulai Februari 2026. Tambang tersebut berlokasi di Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga:  Bapenda Pastikan Tidak Ada Pendapatan Masuk dari Galian C di Bontang

Tambang yang dikelola PT Brantas Sunya Mandiri itu memiliki luas area sekitar 9,48 hektare dan berjarak kurang lebih 13 kilometer dari Kota Bontang.

“Ini menjadi solusi atas kebutuhan material urug. Di Kanaan tidak boleh dilakukan pengerukan karena masuk wilayah putih. Sementara jarak tambang legal ini cukup dekat, hanya sekitar 13 kilometer dari Bontang,” ungkap Edy, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan, ke depan seluruh penyedia jasa konstruksi akan diarahkan mengambil material tanah urug dari tambang legal tersebut. Langkah ini ditempuh untuk memastikan proyek berjalan aman serta terhindar dari persoalan hukum.

“Nanti semua penyedia akan kita arahkan mengambil material dari lokasi yang legal dan sah,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: galian ctanah urug
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jadi Buronan Polisi, Ini Modus Sales Wanita Tipu Puluhan Warga Muara Badak

Next Post

Telkomsel dan IndiHome Error Bersamaan, Dugaan Masalah Jaringan Inti Nasional

Related Posts

Polres Bontang Tutup Tambang Galian C Ilegal Milik Kades Gas Alam Muara Badak
Lingkungan

Polres Bontang Tutup Tambang Galian C Ilegal Milik Kades Gas Alam Muara Badak

9 Maret 2026, 01:05
Longsor Lahan Galian C Rusak Permukiman, Warga Kanaan Bontang Tuntut Ganti Rugi
Bontang

Longsor Lahan Galian C Rusak Permukiman, Warga Kanaan Bontang Tuntut Ganti Rugi

7 Februari 2026, 15:08
Warga Kanaan Bontang Desak Penanganan Permanen Pasca Longsor
Bontang

Warga Kanaan Bontang Desak Penanganan Permanen Pasca Longsor

26 Januari 2026, 13:02
Polisi Terima Aduan Warga Soal Longsor Kanaan Bontang, Diduga Dipicu Bekas Galian C Ilegal
Bontang

Polisi Terima Aduan Warga Soal Longsor Kanaan Bontang, Diduga Dipicu Bekas Galian C Ilegal

20 Januari 2026, 15:09
Pemkot Bontang Tawarkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Kanaan ke Rusunawa Guntung
Bontang

Pemkot Bontang Tawarkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Kanaan ke Rusunawa Guntung

19 Januari 2026, 15:28
Longsor di Kanaan, JAP; Penanganan Belum Sentuh Akar Masalah
Bontang

Longsor di Kanaan, JAP; Penanganan Belum Sentuh Akar Masalah

19 Januari 2026, 13:18

Terpopuler

  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.