<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>perdagangan anak Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/perdagangan-anak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/perdagangan-anak/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 10 Nov 2025 15:27:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>perdagangan anak Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/perdagangan-anak/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Ungkap Jaringan Penjualan Anak lintas Provinsi, Balita Korban Penculikan Ditemukan di Jambi</title>
		<link>https://bontangpost.id/polisi-ungkap-jaringan-penjualan-anak-lintas-provinsi-balita-korban-penculikan-ditemukan-di-jambi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 00:00:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Penculikan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[perdagangan anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=144208</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Makassar — Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penculikan dan penjualan anak yang menimpa balita Bilqis Ramadhani (4,5 tahun). Korban ditemukan dalam kondisi selamat di Jambi setelah hampir sepekan dinyatakan hilang. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, mengatakan keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan anak lintas provinsi tersebut. “Mereka adalah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polisi-ungkap-jaringan-penjualan-anak-lintas-provinsi-balita-korban-penculikan-ditemukan-di-jambi/">Polisi Ungkap Jaringan Penjualan Anak lintas Provinsi, Balita Korban Penculikan Ditemukan di Jambi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="286" data-end="540"><strong>BONTANGPOST.ID, Makassar —</strong> Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penculikan dan penjualan anak yang menimpa balita Bilqis Ramadhani (4,5 tahun). Korban ditemukan dalam kondisi selamat di Jambi setelah hampir sepekan dinyatakan hilang.</p>
<p data-start="542" data-end="712">Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, mengatakan keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan anak lintas provinsi tersebut.</p>
<p data-start="714" data-end="856">“Mereka adalah SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36). Seluruhnya sudah kami amankan,” ujar Djuhandhani, Senin (10/11/2025).</p>
<p data-start="858" data-end="1069">Kasus ini bermula ketika Bilqis ditinggal ayahnya berolahraga di lapangan tenis di Makassar pada Minggu, 2 November. Saat itu, tersangka SY membawa korban ke tempat kosnya lalu menawarkan melalui media sosial.</p>
<p data-start="1071" data-end="1193">“NH datang dari Jakarta ke Makassar untuk menjemput anak tersebut setelah sepakat transaksi Rp3 juta,” kata Djuhandhani.</p>
<p data-start="1195" data-end="1403">Dari hasil penyelidikan, korban diterbangkan ke Jakarta lalu dibawa ke Jambi. Di sana, Bilqis dijual kepada dua tersangka lain, AS dan MA, seharga Rp30 juta dengan alasan “membantu pasangan tanpa anak.”</p>
<p data-start="1405" data-end="1550">Namun, polisi menemukan fakta lain: korban sempat ditawarkan lagi kepada kelompok masyarakat adat di Jambi dengan harga mencapai Rp80 juta.</p>
<p data-start="1552" data-end="1694">“Kami mendalami dugaan bahwa mereka sudah beberapa kali melakukan praktik serupa melalui media sosial seperti TikTok dan WhatsApp,” ujarnya.</p>
<p data-start="1696" data-end="1872">Polisi mencatat, NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal, sementara dua tersangka di Jambi pernah memperjualbelikan sedikitnya sembilan bayi dan satu anak.</p>
<p data-start="1874" data-end="2044">Bilqis akhirnya ditemukan di sebuah pemukiman di Kabupaten Merangin, Jambi. Ia kini telah dipulangkan ke Makassar dan menjalani pendampingan medis serta psikologis.</p>
<p data-start="2046" data-end="2213">“Kasus ini kami kembangkan bersama Bareskrim Polri untuk menelusuri keterkaitan dengan jaringan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” pungkas Djuhandhani. <strong>(KP)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polisi-ungkap-jaringan-penjualan-anak-lintas-provinsi-balita-korban-penculikan-ditemukan-di-jambi/">Polisi Ungkap Jaringan Penjualan Anak lintas Provinsi, Balita Korban Penculikan Ditemukan di Jambi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Kaltim Ungkap Prostitusi Online Anak lewat Aplikasi MiChat, Korban Dibayar Rp 100 Ribu</title>
		<link>https://bontangpost.id/polda-kaltim-ungkap-prostitusi-online-anak-lewat-aplikasi-michat-korban-dibayar-rp-100-ribu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Feb 2021 04:00:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan anak]]></category>
		<category><![CDATA[perdagangan anak]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=84034</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Kaltim mengungkap adanya kasus prostitusi online di Balikpapan pada 21 Januari lalu. Korbannya anak dibawah umur berinisial SW (14). Dua tersangka yang menjadi mucikari dalam kasus ini, yakni Ikbal (19) dan Taufik (23) ditangkap saat akan menjajakan korbannya di salah satu Guest House [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polda-kaltim-ungkap-prostitusi-online-anak-lewat-aplikasi-michat-korban-dibayar-rp-100-ribu/">Polda Kaltim Ungkap Prostitusi Online Anak lewat Aplikasi MiChat, Korban Dibayar Rp 100 Ribu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Kaltim mengungkap adanya kasus prostitusi online di Balikpapan pada 21 Januari lalu. Korbannya anak dibawah umur berinisial SW (14).</p>
<p>Dua tersangka yang menjadi mucikari dalam kasus ini, yakni Ikbal (19) dan Taufik (23) ditangkap saat akan menjajakan korbannya di salah satu Guest House di Kota Balikpapan. Sebelumnya, keduanya sudah dalam target kepolisian.</p>
<p>&#8220;Berawal informasi dari masyarakat dan penyidik berupaya melakukan penyelidikan. Sehingga menangkap dua tersangka yang melakukan aksi mucikari,&#8221; kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, didampingi Kasubdit 4 Renakta Polda Kaltim AKBP Made Subudi, Jumat (26/1).</p>
<p>Dirinya menerangkan, para pelaku melakukan aksinya dengan cara memajang foto korbannya di aplikasi pesan MiChat. Kemudian dari sanalah mereka bertransaksi dengan para lelaki hidung belang.</p>
<p>&#8220;Setelah bertransaksi, mereka sepakati kemudian bertemu di sebuah hotel dan korban juga diantar ke sana,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Usai &#8220;menjajakan&#8221; korban, pelaku menerima bayaran dari kliennya sebesar Rp 500 ribu. Sementara dari hasil kerjanya, korban diberi Rp 100 ribu.</p>
<p>&#8220;Itu bayaran dari jasanya. Selebihnya dua tersangka itu pembagian yang Rp 400 ribu,&#8221; ujar Ade Yaya.</p>
<p>Diketahui, aktivitas kedua pelaku ini sudah berjalan lebih kurang satu tahun. Sedangkan bersama korban SW, sudah berjalan selama tiga bulan.</p>
<p>Kedua pelaku ini masuk sebagai jaringan. Karena keduanya juga memiliki peran sebagai pengatur transaksi dan penyedia jasa.</p>
<p>Sementara itu, polisi juga mengungkap ada satu korban lainnya selain SW. Namun bukan di bawah umur. &#8220;Yang kami proses yang di bawah umur ini,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Saat ini, polisi juga sedang memburu satu terduga pelaku lainnya yang merupakan seorang wanita berinisial DW. Dia disinyalir memiliki hubungan dengan kasus yang dilaporkan oleh orang tua korban di Polresta Balikpapan.</p>
<p>&#8220;Masih kami buru seorang wanita yang juga istrinya Ikbal ini. Dia yang &#8220;menyetir&#8221; suaminya. Istilahnya dia managemennya,&#8221; ucap Kasubdit 4 Renakta Polda Kaltim, AKBP Made Subudi.</p>
<p>Sedangkan, saat ditanya oleh awak media, kedua tersangka berdalih tak mengetahui bahwa korban merupakan anak di bawah umur. Kepada mereka, korban mengaku sebagai wanita berusia 19 tahun.</p>
<p>&#8220;Saya tidak tahu kalau dia umur 14. Ngakunya 19 tahun. Saya juga baru. Dia (SW) dikenalkan sama Syahril (pelaku yang berada di Polresta Balikpapan),&#8221; tutur pelaku Taufik.</p>
<p>Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari ayah SW ke Polresta Balikpapan terkait kasus pencabulan. Saat diceritakan, rupanya kasus ini saling terhubung dengan adanya kasus prostitusi online yang pelakunya sudah diamankan Polda Kaltim sejak Januari 2021 lalu.</p>
<p>Atas perbuatannya, kedua pelaku pun terjerat pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 200 juta. Serta Pasal 506 KUHP tentang menjadi mucikari. <strong>(rin/pro)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polda-kaltim-ungkap-prostitusi-online-anak-lewat-aplikasi-michat-korban-dibayar-rp-100-ribu/">Polda Kaltim Ungkap Prostitusi Online Anak lewat Aplikasi MiChat, Korban Dibayar Rp 100 Ribu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terlilit Utang, Dua Pelajar Dijual Rekannya</title>
		<link>https://bontangpost.id/terlilit-utang-dua-pelajar-dijual-rekannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Nov 2020 02:00:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[perdagangan anak]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=80591</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Usianya masih muda. Masih duduk di bangku pendidikan menengah. Namun, cobaan yang dialami keduanya sangat berat. Terjebak dalam lingkungan pergaulan, dua pelajar itu dijual rekannya sebagai pemuas nafsu melalui aplikasi MiChat. &#160; Singkat cerita, kejadian bermula ketika korban memiliki utang Rp 600 ribu ke pria berinisial GN. Lantaran tidak memiliki uang, akhirnya GN [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/terlilit-utang-dua-pelajar-dijual-rekannya/">Terlilit Utang, Dua Pelajar Dijual Rekannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Usianya masih muda. Masih duduk di bangku pendidikan menengah. Namun, cobaan yang dialami keduanya sangat berat. Terjebak dalam lingkungan pergaulan, dua pelajar itu dijual rekannya sebagai pemuas nafsu melalui aplikasi MiChat.</p>
<div id="ATS_pc_mid1">
<div id="ats-insert_ads-12-wrapper" class="insert_ads insert_ads-3 show_advertisement rendered">
<div>
<p>&nbsp;</p>
</div>
</div>
</div>
<p>Singkat cerita, kejadian bermula ketika korban memiliki utang Rp 600 ribu ke pria berinisial GN. Lantaran tidak memiliki uang, akhirnya GN mengancam jika tidak dibayar, tangkapan layar pesan singkat dan foto akan disebarkan melalui media sosial. Bisikan sesat akhirnya mengalir dari mulut kedua rekan remaja tersebut. Meminta menjadi pemuas nafsu pria hidung belang.</p>
<p>Dengan tekanan besar ditambah memiliki masalah ekonomi, akhirnya Gadis dan Dara menyepakati. Keduanya lalu dipasangi tarif oleh keempat rekannya. Yakni, GN, RH, dan AC, serta seorang perempuan berinisial FB. Sekali kencan, dua remaja itu dibayar Rp 400-Rp 800 ribu.</p>
<p>Sebelum melakukan tindakan tak senonoh dan setelah tawar-menawar harga, tersangka dan pria hidung belang akan bersepakat menentukan tempat untuk berjumpa dengan si korban. Apabila telah terjadi transaksi, tersangka yang berhasil menjajakan remaja putri akan mendapatkan persenan dari harga yang disepakati dengan pria hidung belang.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter" src="https://images2.prokal.co/webkp/file/berita/2020/10/31/d5cfc37a2698038b967aebcbc8030fbd.JPG" /></p>
<p>Harian ini sempat meminta keterangan dari tersangka FB, salah satu tersangka. Kepada Kaltim Post, FB mengaku memasarkan kedua korban melalui aplikasi MiChat. “Tahu aplikasi ini (MiChat) diajarin sama GN. Foto yang dipasang itu asli. Namun, cuma setengah badan aja,” kata FB mengakui.</p>
<p>Selain mengakui perbuatannya, FB menuturkan, sebelum melayani pria hidung belang pada 4 Oktober, GN lebih dahulu meniduri Dara. “Jadi, dia (Dara) akhirnya open BO (booking order). Sorenya disetubuhi sama GN dan malamnya dapat tamu,” bebernya. Kaltim Post sempat mencoba meminta keterangan dari GN. Namun, pria 18 tahun itu hanya membisu.</p>
<p>Kembali ke Teguh. Keempat tersangka kasus ini akan dijerat dengan Undang-Undang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), yakni Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman 15 tahun penjara.</p>
<p>Namun, untuk GN akan dikenai pasal berlapis. Selain dijerat Pasal TPPO, dia juga dijerat Pasal 81 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. “Mereka ini sebenarnya teman satu tongkrongan juga. Jadi, para pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya. <strong>(*/dad/kri/k16/kpg)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/terlilit-utang-dua-pelajar-dijual-rekannya/">Terlilit Utang, Dua Pelajar Dijual Rekannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
