<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PPPK Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pppk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pppk/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Aug 2026 02:37:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>PPPK Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pppk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027</title>
		<link>https://bontangpost.id/pemerintah-siapkan-rp31-triliun-untuk-pengalihan-pppk-paruh-waktu-jadi-penuh-waktu-mulai-2027/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 02:37:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=153747</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID &#8211; Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sektor pendidikan dengan menyiapkan dana Rp31 triliun. Anggaran jumbo tersebut dialokasikan untuk membiayai pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang dijadwalkan mulai berjalan pada 2027. ​Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema anggaran ini aman bagi postur APBN. Penambahan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemerintah-siapkan-rp31-triliun-untuk-pengalihan-pppk-paruh-waktu-jadi-penuh-waktu-mulai-2027/">Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="rt-Text">
<p class="rt-Text rt-r-size-3 rt-r-mb-3"><strong>BONTANGPOST.ID &#8211;</strong> Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sektor pendidikan dengan menyiapkan dana Rp31 triliun.</p>
<p class="rt-Text rt-r-size-3 rt-r-mb-3">Anggaran jumbo tersebut dialokasikan untuk membiayai pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang dijadwalkan mulai berjalan pada 2027.</p>
<p>​Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema anggaran ini aman bagi postur APBN.</p>
<p>Penambahan dana dilakukan melalui mekanisme realokasi serta dieksekusi secara bertahap selama kurun waktu tiga tahun.</p>
<p>Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian karier dan ketenangan bekerja bagi para guru non-ASN di seluruh Indonesia.</p>
<p>​Kesepakatan pengalihan status ini telah dicapai dalam rapat bersama antara pemerintah dan DPR.</p>
<p>Data Kementerian PAN-RB mencatat, dari total 955.245 guru berstatus PPPK saat ini, terdapat 231.246 orang yang masih berstatus PPPK paruh waktu.</p>
<p>Sementara itu, proyeksi kebutuhan guru nasional tercatat mencapai 526.689 formasi yang tersebar di instansi Kemenag, Kemendikdasmen, hingga program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.</p>
</div>
<div class="rt-Text">
<p dir="ltr">​<strong>Poin-Poin Kebijakan Karier Guru PPPK:</strong></p>
</div>
<div class="rt-Text">
<p><strong>Pengalihan Status (2027):</strong> Sebanyak 231.246 guru PPPK paruh waktu akan diangkat secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027.</p>
<p>​<strong>Peluang Seleksi CPNS (Awal 2027): </strong>Guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan khusus untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diproyeksikan membuka pendaftaran pada awal 2027.</p>
<p><strong>Pemenuhan Formasi Guru: </strong>Pemerintah membuka pemenuhan proyeksi kebutuhan guru nasional untuk memperkuat tenaga pengajar di Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda. <strong>(KP) </strong></p>
</div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemerintah-siapkan-rp31-triliun-untuk-pengalihan-pppk-paruh-waktu-jadi-penuh-waktu-mulai-2027/">Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi</title>
		<link>https://bontangpost.id/nasib-guru-madrasah-swasta-menggantung-630-ribu-terancam-gagal-jadi-pppk-karena-regulasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Apr 2026 07:25:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Guru madrasah]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=148873</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID &#8211; Nasib guru madrasah swasta di Indonesia kembali menjadi sorotan. Sekitar 630 ribu tenaga pendidik yang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menghadapi ketidakpastian akibat terbentur regulasi. Persoalan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri. Ia menegaskan negara harus hadir untuk menjamin kesejahteraan para guru madrasah yang selama [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/nasib-guru-madrasah-swasta-menggantung-630-ribu-terancam-gagal-jadi-pppk-karena-regulasi/">Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID &#8211;</strong> Nasib guru madrasah swasta di Indonesia kembali menjadi sorotan. Sekitar 630 ribu tenaga pendidik yang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menghadapi ketidakpastian akibat terbentur regulasi.</p>
<p>Persoalan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri. Ia menegaskan negara harus hadir untuk menjamin kesejahteraan para guru madrasah yang selama ini telah mengabdi.</p>
<p>“Prinsipnya negara harus hadir untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah. Mereka sudah berjuang dengan pengabdian luar biasa, tetapi kesejahteraannya masih terabaikan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).</p>
<p>Polemik semakin rumit setelah usulan pengangkatan PPPK terganjal aturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Banyak guru tidak memenuhi syarat karena berstatus tenaga pendidik di lembaga swasta, bukan instansi pemerintah.</p>
<p>“Berdasarkan informasi yang kami terima, ratusan ribu guru madrasah swasta gagal menjadi ASN karena bekerja di lembaga swasta,” jelas Abidin.</p>
<p>Ia menyebut jumlah guru terdampak bahkan bisa mencapai 638 ribu orang. Karena itu, DPR mendorong adanya terobosan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.</p>
<p>“Jangan sampai ratusan ribu guru madrasah yang telah diajukan justru mengalami jalan buntu dan terkatung-katung,” tegasnya.</p>
<p>Sebagai alternatif, DPR mengusulkan skema insentif bagi guru madrasah swasta. Skema ini dirancang berbasis jumlah siswa serta masa kerja guru.</p>
<p>Pendekatan tersebut dinilai lebih realistis dengan memanfaatkan data nasional madrasah sebagai dasar perhitungan.</p>
<p>Adapun konsep yang diusulkan meliputi:</p>
<ul>
<li>Berbasis rasio guru dan jumlah siswa</li>
<li>Memperhitungkan masa bakti guru</li>
<li>Menggunakan data nasional madrasah</li>
<li>Disalurkan secara transparan dan akuntabel</li>
</ul>
<p>Abidin menekankan pentingnya validitas data agar program insentif tepat sasaran di seluruh jenjang madrasah, mulai dari Ibtidaiyah, Tsanawiyah, hingga Aliyah.</p>
<p>“Dengan data yang valid, jumlah penerima insentif bisa ditentukan secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama, Amien Suyitno, memastikan proses usulan PPPK bagi guru madrasah swasta masih berjalan.</p>
<p>“Kami langsung menindaklanjuti pengusulan PPPK. Saat ini sedang diproses bersama kementerian terkait. Jumlah yang diusulkan mencapai 630 ribu orang,” ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, seluruh proses tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Hal senada disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut telah diajukan oleh Kementerian Agama dengan skema afirmasi.</p>
<p>“Mereka telah mengusulkan 630 ribu guru madrasah swasta untuk diterima sebagai PPPK. Ini bersifat afirmasi, mengingat mereka sudah lama mengabdi,” katanya.</p>
<p>Di tengah ketidakpastian ini, para guru madrasah swasta masih menanti kepastian dari pemerintah. Persoalan ini tidak hanya menyangkut status kepegawaian, tetapi juga keadilan serta penghargaan atas pengabdian mereka.</p>
<p>Kepastian status dan peningkatan kesejahteraan menjadi kebutuhan mendesak yang telah lama dinantikan ratusan ribu guru madrasah di seluruh Indonesia. <strong>(KP) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/nasib-guru-madrasah-swasta-menggantung-630-ribu-terancam-gagal-jadi-pppk-karena-regulasi/">Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Isu PHK PPPK Menguat, Bontang Pastikan Ribuan Pegawai Tetap Aman</title>
		<link>https://bontangpost.id/isu-phk-pppk-menguat-bontang-pastikan-ribuan-pegawai-tetap-aman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 04:38:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=148139</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Rencana penerapan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) mulai memunculkan kekhawatiran di sejumlah daerah. Aturan tersebut membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga dikhawatirkan memicu pemutusan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kekhawatiran itu bahkan telah muncul di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/isu-phk-pppk-menguat-bontang-pastikan-ribuan-pegawai-tetap-aman/">Isu PHK PPPK Menguat, Bontang Pastikan Ribuan Pegawai Tetap Aman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="170" data-end="561"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Rencana penerapan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) mulai memunculkan kekhawatiran di sejumlah daerah. Aturan tersebut membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga dikhawatirkan memicu pemutusan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>
<p data-start="563" data-end="773">Kekhawatiran itu bahkan telah muncul di beberapa daerah. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), misalnya, sempat mewacanakan merumahkan sekitar 9 ribu PPPK karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.</p>
<p data-start="775" data-end="962">Namun kondisi berbeda terjadi di Bontang. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, memastikan pemerintah daerah tidak akan merumahkan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.</p>
<p data-start="964" data-end="1076">Ia menyebut kondisi fiskal daerah masih memungkinkan untuk mempertahankan seluruh tenaga PPPK yang ada saat ini.</p>
<p data-start="1078" data-end="1201">Diketahui, saat ini terdapat 211 PPPK penuh waktu dan 1.424 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.</p>
<p data-start="1203" data-end="1328">“Dari proyeksi yang ada, kami berkeyakinan tidak akan merumahkan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” ujar Agus Haris.</p>
<p data-start="1330" data-end="1536">Ketentuan batas belanja pegawai tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), tepatnya pada Pasal 146 ayat 1.</p>
<p data-start="1538" data-end="1742">Meski demikian, pemerintah daerah tetap mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengumpulkan seluruh pemerintah kabupaten/kota guna membahas strategi bersama dalam mempertahankan tenaga PPPK.</p>
<p data-start="1744" data-end="1907">Menurut Agus Haris, langkah tersebut penting agar kebijakan pengendalian belanja pegawai tidak menimbulkan persoalan baru, seperti meningkatnya angka pengangguran.</p>
<p data-start="1909" data-end="2154">Selain itu, pemerintah daerah juga mulai melakukan konsolidasi internal untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut. Terlebih pemerintah menargetkan dalam dua tahun ke depan angka pengangguran di Bontang dapat ditekan, bukan justru meningkat.</p>
<p data-start="2156" data-end="2287">Ia juga menilai aspirasi daerah perlu disuarakan secara kolektif melalui forum nasional yang melibatkan pemerintah daerah dan DPRD.</p>
<p data-start="2289" data-end="2435">“Melalui forum Asosiasi Gubernur, Pemerintah Kota, dan DPRD seluruh Indonesia, suara untuk mempertahankan PPPK bisa disampaikan bersama,” katanya.</p>
<p data-start="2437" data-end="2677">Agus Haris juga mengusulkan agar pemerintah pusat menyiapkan skema pendanaan gaji PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serupa dengan mekanisme penggajian aparatur sipil negara yang masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU).</p>
<p data-start="2679" data-end="2873">Di sisi lain, ia berharap pemerintah pusat tidak terus memangkas dana transfer ke daerah. Sebab, besaran persentase belanja pegawai sangat dipengaruhi oleh total nilai APBD yang diterima daerah.</p>
<p data-start="2875" data-end="3057">“Kalau dana transfer setiap tahun dipangkas, otomatis nilai APBD mengecil. Sementara belanja rutin tetap ada, sehingga persentase belanja pegawai terlihat semakin besar,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/isu-phk-pppk-menguat-bontang-pastikan-ribuan-pegawai-tetap-aman/">Isu PHK PPPK Menguat, Bontang Pastikan Ribuan Pegawai Tetap Aman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Ini Penentuan Nasib Ribuan Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu 2025</title>
		<link>https://bontangpost.id/hari-ini-penentuan-nasib-ribuan-honorer-lewat-pppk-paruh-waktu-2025/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Aug 2025 08:30:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=141283</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID &#8211; Program rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 masih terus bergulir. Skema ini menjadi jalan baru bagi instansi pusat maupun daerah untuk memenuhi kebutuhan pegawai. Tak hanya itu, kebijakan ini juga membuka peluang bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/hari-ini-penentuan-nasib-ribuan-honorer-lewat-pppk-paruh-waktu-2025/">Hari Ini Penentuan Nasib Ribuan Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID &#8211;</strong> Program rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 masih terus bergulir.</p>
<p>Skema ini menjadi jalan baru bagi instansi pusat maupun daerah untuk memenuhi kebutuhan pegawai.</p>
<p>Tak hanya itu, kebijakan ini juga membuka peluang bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi ASN. Termasuk mereka yang gagal dalam seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024 lalu.</p>
<p>Bagi non-ASN yang belum tercatat di database BKN, namun pernah ikut seleksi PPPK, pemerintah masih memberi ruang untuk bisa dipertimbangkan melalui skema paruh waktu ini.</p>
<p><strong>Tahapan Resmi PPPK Paruh Waktu 2025</strong></p>
<p><center></center>Berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025, berikut rangkaian tahapan PPPK Paruh Waktu 2025:</p>
<ul>
<li><strong>7–20 Agustus 2025</strong>: Instansi daerah mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu, lengkap dengan jumlah kebutuhan, jabatan, kualifikasi pendidikan, serta unit penempatan. Pengajuan dilakukan lewat sistem elektronik BKN dengan melampirkan surat resmi dan SPTJM.</li>
<li><strong>21–30 Agustus 2025</strong>: Menteri PAN-RB menetapkan formasi resmi berdasarkan usulan daerah.</li>
<li><strong>22 Agustus–1 September 2025</strong>: Pengumuman alokasi kebutuhan agar instansi dan calon pelamar bisa mengetahui ketersediaan formasi.</li>
<li><strong>23 Agustus–15 September 2025</strong>: Calon pelamar non-ASN yang memenuhi syarat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online melalui akun SSCASN, dilengkapi dokumen pendukung.</li>
<li><strong>23 Agustus–20/30 September 2025</strong>: Instansi mengajukan penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu ke BKN. Setelah diverifikasi, BKN akan menerbitkan NI dalam waktu maksimal tujuh hari kerja.</li>
<li><strong>Pengangkatan Resmi</strong>: Setelah NI keluar, PPK mengangkat pegawai sebagai PPPK Paruh Waktu dengan masa perjanjian kerja satu tahun, sesuai aturan yang berlaku.</li>
</ul>
<p><strong>Menunggu Pengumuman Resmi</strong></p>
<p>Setelah periode pengajuan formasi berakhir pada 20 Agustus 2025, tahap berikutnya adalah penetapan dan pengumuman kebutuhan resmi. Jadwalnya diperkirakan berlangsung akhir Agustus hingga awal September 2025.</p>
<p>Sementara itu, pegawai non-ASN yang ingin memantau status usulan atau penerbitan NI PPPK Paruh Waktu dapat mengeceknya langsung melalui situs resmi BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.</p>
<p>Di sana tersedia menu “Cek Layanan” yang memudahkan pelamar memantau apakah NI sudah diproses atau belum.</p>
<p><strong>Harapan Ribuan Honorer</strong></p>
<p>Bagi ribuan tenaga honorer di berbagai daerah, kebijakan PPPK Paruh Waktu 2025 ini menjadi angin segar. Meski statusnya berbeda dengan ASN penuh, kejelasan hak dan penghasilan tetap yang akan diterima diyakini mampu memberikan kepastian yang selama ini mereka nantikan. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/hari-ini-penentuan-nasib-ribuan-honorer-lewat-pppk-paruh-waktu-2025/">Hari Ini Penentuan Nasib Ribuan Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Bocoran Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Bontang dari BKPSDM</title>
		<link>https://bontangpost.id/ini-bocoran-besaran-gaji-pppk-paruh-waktu-bontang-dari-bkpsdm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 May 2025 06:21:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK Bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=138910</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mendapatkan informasi dari KemenPAN-RB terkait dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sama (PPPK) paruh waktu. Salah satunya menyangkut besaran pendapatan yang bakal diterima. Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengatakan minimal nantinya PPPK paruh waktu mendapatkan gaji yang sesuai saat mereka masih berstatus TKD. “Paling tidak setara. Diupayakan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ini-bocoran-besaran-gaji-pppk-paruh-waktu-bontang-dari-bkpsdm/">Ini Bocoran Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Bontang dari BKPSDM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; </strong>Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mendapatkan informasi dari KemenPAN-RB terkait dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sama (PPPK) paruh waktu. Salah satunya menyangkut besaran pendapatan yang bakal diterima.</p>
<p>Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengatakan minimal nantinya PPPK paruh waktu mendapatkan gaji yang sesuai saat mereka masih berstatus TKD.</p>
<p>“Paling tidak setara. Diupayakan tidak turun dari yang diterima sekarang. Kalau lebih pun boleh tapi melihat kemampuan keuangan daerah,” kata Sudi.</p>
<p>Mengenai postur anggaran untuk penggajian PPPK diambil dari belanja pegawai. Sementara untuk PPPK paruh waktu masuk nomenklatur belanja barang dan jasa.</p>
<p>Terkait pengalihan dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu, BKPSDM masih menuggu arahan dari pemerintah pusat.</p>
<p>“Namun untuk itu tergantung perhitungan dari pemerintah daerah lagi. Salah satu pertimbangannya ialah kemampuan fiskal. Secara ketentuan untuk belanja pegawai itu 30 persen,” ucapnya.</p>
<p>Nantinya skema tersebut tentu akan melihat dari beberapa aspek. BKPSDM meninjau dari beban kerja yang ada di tiap OPD.</p>
<p>Sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyoroti dari aspek keuangan dan inspektorat dari segi pengelolaan.</p>
<p>“Tunggu perkembangan dari pemerintah pusat. Kami hati-hati dalam pengambilan keputusan. Artinya mempertimbangkan semua aspek itu,” tutur dia.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan bagi 1.077 peserta seleksi PPPK yang gagal di tahap pertama diprioritaskan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Mereka pun sudah masuk dalam database yang dimiliki oleh BKN.</p>
<p>Sementara Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menilai untuk TKD yang belum genap bertugas selama dua tahun diusulkan untuk mengikuti seleksi PPPK di periode berikutnya.</p>
<p class="class-paragraph">Pemkot saat ini masih melakukan penghitungan terkait analisis jabatan. Mengingat Pemkot Bontang mendapatkan teguran dari Kemendagri terkait lonjakan jumlah TKD.</p>
<p>“Entah tahun 2026 ada seleksi tersebut, baik CPNS atau PPPK,” pungkasnya. <strong>(kp)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ini-bocoran-besaran-gaji-pppk-paruh-waktu-bontang-dari-bkpsdm/">Ini Bocoran Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Bontang dari BKPSDM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini</title>
		<link>https://bontangpost.id/pemkot-bontang-ditegur-kemendagri-gara-gara-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 03:49:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[honorer bontang]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK Bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=138879</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Pemkot Bontang mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini diutarakan oleh Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris. Menurutnya teguran itu disebabkan jumlah tenaga kontrak daerah (honorer) yang membeludak kurun dua tahun belakangan. “Jumlah kelebihannya itu mencapai 400 orang,” kata pejabat yang akrab disapa AH. Sejatinya satu pekerjaan itu bisa ditangani [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemkot-bontang-ditegur-kemendagri-gara-gara-ini/">Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="4"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; </strong>Pemkot Bontang mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini diutarakan oleh Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris. Menurutnya teguran itu disebabkan jumlah tenaga kontrak daerah (honorer) yang membeludak kurun dua tahun belakangan.</p>
<p data-reader-unique-id="9">“Jumlah kelebihannya itu mencapai 400 orang,” kata pejabat yang akrab disapa AH.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Sejatinya satu pekerjaan itu bisa ditangani oleh satu atau dua orang petugas. Tetapi dengan lonjakan ini, satu pekerjaan harus diborong oleh tiga TKD. Akibatnya tentu belanja pegawai sangat tinggi.</p>
<p data-reader-unique-id="10">“Kalau di bidang apa nanti tanya BKPSDM,” ucapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Saat ini, Pemkot lagi merumuskan dengan melibatkan tim ekonomi sesuai dengan analisis jabatan. Hasil penghitungan nantinya akan digunakan pedoman untuk menentukan kebijakan.</p>
<p><center data-reader-unique-id="11"></center></p>
<p data-reader-unique-id="14">“Kami akan hitung kelebihan jamnya, apakah ada opsi baru yang tidak merugikan,” tutur dia.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Politikus Gerindra ini juga menilai tidak elok pemerintah justru mencetak pengangguran. Selain itu, kajian ini juga akan melihat faktor apa yang menyebabkan situasi ini terjadi.</p>
<p data-reader-unique-id="15">“Apakah ini karena proses pengangkatannya yang tidak sesuai sehingga jumlah SDM melebihi beban kerja yang tersedia,” terangnya.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Diketahui pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sama (PPPK) di lingkup Pemkot Bontang kali ini mendorong TKD untuk masuk dalam salah satu komponen ASN tersebut. Pemkot Bontang pun menggelar dua tahapan untuk seleksi PPPK.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Pemkot Bontang mendapatkan kuota untuk PPPK yakni 283 formasi. Rinciannya 213 tenaga teknis, 58, tenaga guru, dan 12 tenaga kesehatan. Kuota ini terbagi dalam dua tahap.</p>
<p data-reader-unique-id="21">Tahap pertama meliputi eks tenaga honorer kategori II, pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja di lingkungan Pemkot Bontang. Tercatat 197 tenaga teknis dan sembilan tenaga kesehatan dinyatakan lolos dalam seleksi tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="22">Tahap kedua menyasar pegawai yang aktif bekerja di lingkungan Pemkot Bontang paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus. Proses seleksi sudah dilakukan tetapi masih menunggu hasil yang akan dikeluarkan oleh BKN. <strong>(kp)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemkot-bontang-ditegur-kemendagri-gara-gara-ini/">Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Rudy Usulkan Seluruh Tenaga Non-ASN di Kaltim Diangkat Menjadi PPPK</title>
		<link>https://bontangpost.id/gubernur-rudy-usulkan-seluruh-tenaga-non-asn-di-kaltim-diangkat-menjadi-pppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 May 2025 05:16:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK Bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=138284</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID &#8211; Gubernur Kaltim Rudy Mas&#8217;ud (Harum) meminta tenaga non-Aparat Sipil Negara (ASN) di Kaltim agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara menyeluruh. Usulan tersebut disampaikan Gubernur Harum dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/4/2025). Dalam kesempatan itu, Rudy secara khusus meminta Kementerian [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/gubernur-rudy-usulkan-seluruh-tenaga-non-asn-di-kaltim-diangkat-menjadi-pppk/">Gubernur Rudy Usulkan Seluruh Tenaga Non-ASN di Kaltim Diangkat Menjadi PPPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID &#8211; </strong>Gubernur Kaltim Rudy Mas&#8217;ud (Harum) meminta tenaga non-Aparat Sipil Negara (ASN) di Kaltim agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara menyeluruh.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Usulan tersebut disampaikan Gubernur Harum dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/4/2025).</p>
<p data-reader-unique-id="11">Dalam kesempatan itu, Rudy secara khusus meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mengeluarkan kebijakan yang memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan dinyatakan tidak lulus.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Gubernur berharap agar kelompok tersebut dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahap berikutnya.</p>
<p><center data-reader-unique-id="13"></center></p>
<p data-reader-unique-id="16">&#8220;Termasuk mereka yang masa kerjanya kurang dari dua tahun pada 31 Desember 2024. Harapan kami, mereka tetap bisa mengikuti seleksi dan diangkat menjadi PPPK, minimal PPPK paruh waktu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan formasi,&#8221; ujar Rudy.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Lebih jauh diterangkan, jumlah ASN Pemprov Kaltim saat ini 14.365 orang. Jika dikurangi dengan proyeksi ASN yang akan pensiun pada 2030 sekitar 7.348 orang. Maka jumlah ASN tersisa hanya 7.017 orang.</p>
<p data-reader-unique-id="24">“Pengadaan 2024 akan diangkat sebanyak 6.889 PPPK sampai dengan tahap II yang saat ini sedang berlangsung,” ungkapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="25">Selanjutnya dengan formasi PPPK 9.295 orang, saat ini masih terdapat kekurangan sekitar 2.306 formasi. “Sementara saat ini untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah masih kekurangan ASN,” tegasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/gubernur-rudy-usulkan-seluruh-tenaga-non-asn-di-kaltim-diangkat-menjadi-pppk/">Gubernur Rudy Usulkan Seluruh Tenaga Non-ASN di Kaltim Diangkat Menjadi PPPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Jadwal Seleksi PPPK Bontang Tahap II, Diikuti 749 Pelamar</title>
		<link>https://bontangpost.id/ini-jadwal-seleksi-pppk-bontang-tahap-ii-diikuti-749-pelamar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Apr 2025 07:35:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK Bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=138080</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang telah merilis jadwal untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua. Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan proses seleksi akan dimulai pada 25 April mendatang. Lokasinya di Auditorium Garaha Taman Praja, Bontang Lestari. Pengumuman tersebut mengacu surat wali kota nomor B/800/1.2.2/361/BKPSDM/2025. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ini-jadwal-seleksi-pppk-bontang-tahap-ii-diikuti-749-pelamar/">Ini Jadwal Seleksi PPPK Bontang Tahap II, Diikuti 749 Pelamar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="5"><strong data-reader-unique-id="7">BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang telah merilis jadwal untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua. Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan proses seleksi akan dimulai pada 25 April mendatang.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Lokasinya di Auditorium Garaha Taman Praja, Bontang Lestari. Pengumuman tersebut mengacu surat wali kota nomor B/800/1.2.2/361/BKPSDM/2025. Merujuk pada pasca sanggah hasil seleksi administrasi calon PPPK.</p>
<p data-reader-unique-id="9">“Nantinya ada 749 yang telah lolos seleksi administrasi untuk melaju ke tahapan tersebut,” kata Sudi.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Peserta nantinya akan mengikuti seleksi kompetensi. Dengan menggunakan computer asisted test (CAT). Sesuai jadwal yang telah diumumkan peserta wajib hadir dan mengikuti ujian dengan mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman SSCASN BKN.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Menurutnya dalam seleksi tersebut peserta akan menjawab empat jenis materi. Meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.</p>
<p><center data-reader-unique-id="13"></center></p>
<p data-reader-unique-id="16">Materi kompetensi teknis ini bertujuan untuk menilai penguasaan, keterampilan, dan sikap yang dapat diamati atau pun dikembangkan sehubungan bidang teknis jabatan. Sementara materi kompetensi manajerial memiliki tujuan menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Adapun kompetensi sosial kultural memiliki peran untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk. Secara otomatis memiliki keberagaman baik dari segi agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai moral, emosi dan prinsip.</p>
<p data-reader-unique-id="18">“Peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai, Wajib menggunakan pakaian rapi dan sopan,” ucapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="22">Peserta akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Tiap sesinya nanti akan diisi 100 peserta. BKPSDM memastikan untuk perangkat komputer yang akan digunakan telah siap. Apalagi piranti ini sebelumnya juga digunakan dalam seleksi PPPK tahap pertama dan CPNS.</p>
<p data-reader-unique-id="23">Selain di Bontang terdapat 20 peserta yang akan menjalani seleksi di luar. Mencakup Kantor Regional IV BKN Makassar, Kantor Regional VI BKN Medan, Kantor Regional II BKN Surabaya, dan UPT BKN Jambi. Khusus di Bontang pelaksanaan seleksi akan berakhir pada 27 April mendatang. <strong data-reader-unique-id="24">(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ini-jadwal-seleksi-pppk-bontang-tahap-ii-diikuti-749-pelamar/">Ini Jadwal Seleksi PPPK Bontang Tahap II, Diikuti 749 Pelamar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK, Pemkot Bontang Tunggu Arahan Pusat</title>
		<link>https://bontangpost.id/soal-pengangkatan-cpns-dan-pppk-pemkot-bontang-tunggu-arahan-pusat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jelita Nur Khasanah]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Mar 2025 03:00:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[cpns]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=137006</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Pemkot Bontang masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kepastian pengangkatan CASN 2024. Mengingat pemerintah telah menjadwalkan ulang pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dari sebelumnya diwacanakan pada Oktober 2025. Sementara PPPK paling lambat Oktober 2025 dari sebelumnya Maret 2026. &#8220;Kami menunggu arahan teknis pelaksanaannya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),&#8221; kata Kepala Badan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/soal-pengangkatan-cpns-dan-pppk-pemkot-bontang-tunggu-arahan-pusat/">Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK, Pemkot Bontang Tunggu Arahan Pusat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Pemkot Bontang masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kepastian pengangkatan CASN 2024.</p>
<p>Mengingat pemerintah telah menjadwalkan ulang pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dari sebelumnya diwacanakan pada Oktober 2025.</p>
<p>Sementara PPPK paling lambat Oktober 2025 dari sebelumnya Maret 2026.</p>
<p>&#8220;Kami menunggu arahan teknis pelaksanaannya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),&#8221; kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto.</p>
<p>Disinggung mengenai kepastian waktu pengangkatan, ia belum membeberkan secara rinci.</p>
<p>&#8220;Kami masih terus berupaya. Insyaallah, mohon doanya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sebelumnya, pemerintah akhirnya mempercepat pengangkatan CASN.</p>
<p>“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3).</p>
<p>Prasetyo memastikan penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK ini akan ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.</p>
<p>“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing masing kementerian, lembaga dan pemda serta instansi terkait,” tutupnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/soal-pengangkatan-cpns-dan-pppk-pemkot-bontang-tunggu-arahan-pusat/">Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK, Pemkot Bontang Tunggu Arahan Pusat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kaltim Siap Jalankan Pengangkatan CASN dan PPPK Sesuai Jadwal</title>
		<link>https://bontangpost.id/kaltim-siap-jalankan-pengangkatan-casn-dan-pppk-sesuai-jadwal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Mar 2025 02:00:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[cpns]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=137003</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; Pemprov Kaltim memastikan akan mengikuti arahan pusat terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Antara Juni-Oktober 2025 semua ditarget rampung. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, menegaskan proses administrasi sedang berjalan. “Nomor induk PPPK harus diusulkan paling lambat 10 September 2025. Sementara NIP CPNS, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kaltim-siap-jalankan-pengangkatan-casn-dan-pppk-sesuai-jadwal/">Kaltim Siap Jalankan Pengangkatan CASN dan PPPK Sesuai Jadwal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; </strong>Pemprov Kaltim memastikan akan mengikuti arahan pusat terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Antara Juni-Oktober 2025 semua ditarget rampung.</p>
<p>Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, menegaskan proses administrasi sedang berjalan.</p>
<p>“Nomor induk PPPK harus diusulkan paling lambat 10 September 2025. Sementara NIP CPNS, paling lambat 10 Mei 2025. Kami berkomitmen selesai tepat waktu,” ucapnya, Rabu, 19 Maret 2025.</p>
<p>Saat ini, Kaltim masih menuntaskan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS. Lalu menunggu seleksi kompetensi tahap kedua PPPK yang dijadwalkan akan digelar Computer Assister Test pada 17 April 2025.</p>
<p>Dari sisi keuangan, Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memastikan tak ada kendala. “Secara finansial, kita siap. Anggaran belanja pegawai sudah dihitung dan masih dibawah 30 persen dari total APBD 2025,” tuturnya beberapa waktu lalu.</p>
<p>APBD Kaltim 2025 disepakati sebesar Rp 21 triliun. Meski ada efesiensi dari pusat, jumlahnya diperkirakan masih berkisar Rp 20 triliun. Dari total itu, Rp 9,54 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, hingga bantuan sosial.</p>
<p>“Refocusing sudah berjalan dan pembiayaan masih aman,” tutup Sri. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kaltim-siap-jalankan-pengangkatan-casn-dan-pppk-sesuai-jadwal/">Kaltim Siap Jalankan Pengangkatan CASN dan PPPK Sesuai Jadwal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
