<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>retribusi parkir Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/retribusi-parkir/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/retribusi-parkir/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 13 Oct 2026 02:47:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>retribusi parkir Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/retribusi-parkir/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Parkir Berbayar RSUD Bontang Mulai November, Ojol Berpeluang Dapat Toleransi</title>
		<link>https://bontangpost.id/parkir-berbayar-rsud-bontang-mulai-november-ojol-berpeluang-dapat-toleransi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Oct 2026 02:32:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir rsud bontang]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=155576</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Penerapan parkir berbayar di RSUD Taman Husada Bontang ditargetkan mulai awal November 2026. Saat ini, manajemen rumah sakit masih mematangkan persiapan teknis, termasuk pemasangan palang parkir dan pengaturan ulang jalur keluar-masuk kendaraan. Direktur Utama RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi, menjelaskan bahwa penundaan penerapan kebijakan tersebut sebelumnya dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/parkir-berbayar-rsud-bontang-mulai-november-ojol-berpeluang-dapat-toleransi/">Parkir Berbayar RSUD Bontang Mulai November, Ojol Berpeluang Dapat Toleransi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang</strong> <strong>–</strong> Penerapan parkir berbayar di RSUD Taman Husada Bontang ditargetkan mulai awal November 2026. Saat ini, manajemen rumah sakit masih mematangkan persiapan teknis, termasuk pemasangan palang parkir dan pengaturan ulang jalur keluar-masuk kendaraan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Direktur Utama RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi, menjelaskan bahwa penundaan penerapan kebijakan tersebut sebelumnya dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan teknis siap sebelum sistem diberlakukan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia tidak ingin penerapan parkir berbayar dilakukan terburu-buru karena masih ada sejumlah potensi kendala yang perlu diantisipasi.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Masalah teknis yang membuat kami menunda. Kami tidak ingin grusa-grusu. Karena nanti ini pun bisa dikatakan trial and error. Setidaknya kami ingin meminimalkan risiko yang mungkin terjadi,” kata Suhardi, Senin (12/10/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Salah satu persiapan yang masih dikerjakan ialah penambahan palang parkir untuk kendaraan roda empat. Manajemen juga menata alur kendaraan agar tidak memicu kepadatan di lingkungan rumah sakit.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam skema yang disiapkan, akses masuk kendaraan akan dipusatkan melalui jalur bawah. Sementara itu, akses atas yang sebelumnya dapat digunakan untuk masuk dari luar akan ditutup dan pengaturan menuju area parkir atas maupun bawah dilakukan dari dalam kawasan rumah sakit.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Untuk rekayasanya nanti pintu masuk kendaraan ada dua, yang atas dan yang bawah. Nanti yang bawah saja digunakan, yang atas ditutup. Jadi, rekayasa di dalamnya yang kemudian mengatur akses parkir atas dan bawah,” ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Di luar persiapan infrastruktur, manajemen juga memperkuat sosialisasi melalui forum konsultasi publik (FKP). Forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan sekaligus melihat tanggapan masyarakat terhadap rencana penerapan sistem parkir berbayar.</p>
<p class="isSelectedEnd">Suhardi menyebut respons positif yang diterima dalam forum tersebut menjadi salah satu pertimbangan bagi rumah sakit untuk melanjutkan persiapan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Dengan adanya FKP ini, kami semakin kuat karena dukungan dari masyarakat ternyata positif untuk penerapan parkir berbayar ini,” tuturnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Meski begitu, sejumlah ketentuan masih dikaji, terutama mengenai kendaraan yang hanya masuk untuk mengantar atau menjemput pasien. Manajemen ingin memastikan kebijakan tarif tidak serta-merta membebani seluruh kendaraan yang memasuki kawasan rumah sakit.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kendaraan ojek online (ojol), misalnya, menjadi salah satu yang mendapat perhatian karena aktivitasnya bisa sebatas menurunkan atau menjemput penumpang tanpa memanfaatkan fasilitas parkir dalam waktu lama.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Kalau sistemnya hanya menurunkan penumpang, tidak mungkin juga kami tarik biaya. Terutama teman-teman ojol. Jadi, tidak seluruh kendaraan yang masuk harus berbayar,” jelasnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kendati demikian, mekanisme pembayaran dan ketentuan toleransi bagi kendaraan antar-jemput masih perlu dimatangkan sebelum disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Suhardi berharap seluruh persiapan dapat diselesaikan sesuai target sehingga sistem parkir berbayar mulai diterapkan pada awal November mendatang.</p>
<p>Menurutnya, kesiapan sarana dan pengaturan lalu lintas di dalam rumah sakit menjadi perhatian utama agar kebijakan baru tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada pasien maupun aktivitas masyarakat di lingkungan RSUD Taman Husada Bontang.<strong> (ak)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/parkir-berbayar-rsud-bontang-mulai-november-ojol-berpeluang-dapat-toleransi/">Parkir Berbayar RSUD Bontang Mulai November, Ojol Berpeluang Dapat Toleransi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Setoran Pajak Parkir Bontang Citimall Naik Jadi Rp21 Juta, Bapenda Masih Evaluasi</title>
		<link>https://bontangpost.id/setoran-pajak-parkir-bontang-citimall-naik-jadi-rp21-juta-bapenda-masih-evaluasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Sep 2026 05:03:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pajak parkir]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=155044</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Penerapan tarif parkir progresif di Bontang City Mall (BCM) mulai terlihat pada penerimaan pajak daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang mencatat setoran pajak parkir dari BCM meningkat sekitar Rp3 juta dalam pembayaran periode terbaru. Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan pembayaran pajak untuk masa parkir Agustus yang disetorkan pada September mencapai sekitar [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/setoran-pajak-parkir-bontang-citimall-naik-jadi-rp21-juta-bapenda-masih-evaluasi/">Setoran Pajak Parkir Bontang Citimall Naik Jadi Rp21 Juta, Bapenda Masih Evaluasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang</strong> – Penerapan tarif parkir progresif di Bontang City Mall (BCM) mulai terlihat pada penerimaan pajak daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang mencatat setoran pajak parkir dari BCM meningkat sekitar Rp3 juta dalam pembayaran periode terbaru.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan pembayaran pajak untuk masa parkir Agustus yang disetorkan pada September mencapai sekitar Rp21 juta.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Yang pelaksanaannya di bulan Agustus itu bayarnya di September, ada di Rp21 juta,” kata Natalia, Jumat (25/9/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pembayaran pajak untuk masa parkir Juli yang disetorkan pada Agustus. Saat itu, setoran dari BCM berada di kisaran Rp18 juta.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Di bulan sebelumnya, Juli, pembayarannya Agustus ada di Rp18 juta,” ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan adanya selisih tersebut, Bapenda mencatat kenaikan penerimaan sekitar Rp3 juta. Namun, Natalia belum ingin menarik kesimpulan lebih jauh mengenai dampak penerapan sistem progresif terhadap penerimaan pajak parkir.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurutnya, penerapan mekanisme tersebut masih tergolong baru sehingga baru satu periode pembayaran yang dapat dijadikan bahan perbandingan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Setelah pengenaan progresif itu kan baru kami melihat satu bulan,” tuturnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Bapenda akan melihat pembayaran pada bulan-bulan berikutnya untuk mengetahui apakah kenaikan tersebut terus berlanjut atau hanya terjadi pada periode tertentu.</p>
<p class="isSelectedEnd">Natalia menjelaskan, sistem progresif pada layanan parkir berkaitan dengan durasi kendaraan berada di area parkir. Tarif akan dikenakan berdasarkan rentang waktu yang telah ditentukan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Progresifnya dua jam kalau enggak salah. Bukan satu jam,” ungkapnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Penerimaan dari pajak parkir tersebut masuk dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Parkir. Untuk 2026, Pemkot Bontang menetapkan target PBJT Jasa Parkir sebesar Rp439,609 juta.</p>
<p class="isSelectedEnd">Hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp212,345 juta atau sekitar 48,30 persen dari target tahunan.</p>
<p>Bapenda masih akan melakukan pemantauan terhadap setoran pajak parkir BCM pada periode berikutnya. Data tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi untuk melihat perkembangan penerimaan setelah diterapkannya sistem parkir progresif.<strong> (ak)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/setoran-pajak-parkir-bontang-citimall-naik-jadi-rp21-juta-bapenda-masih-evaluasi/">Setoran Pajak Parkir Bontang Citimall Naik Jadi Rp21 Juta, Bapenda Masih Evaluasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dishub Bontang Kejar Setoran 26 Jukir, Retribusi Parkir Diproyeksi Rp156 Juta</title>
		<link>https://bontangpost.id/dishub-bontang-kejar-setoran-26-jukir-retribusi-parkir-diproyeksi-rp156-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 07:20:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=154348</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang terus mengejar setoran retribusi dari 26 juru parkir (jukir) yang bermitra dengan pemerintah. Jika seluruh jukir memenuhi kewajibannya, penerimaan retribusi parkir berpotensi mencapai Rp1,3 juta per hari. Besaran setoran masing-masing jukir bervariasi, mulai Rp40 ribu hingga Rp150 ribu per hari. Nilai tersebut disesuaikan dengan kesepakatan antara jukir dan pemerintah. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dishub-bontang-kejar-setoran-26-jukir-retribusi-parkir-diproyeksi-rp156-juta/">Dishub Bontang Kejar Setoran 26 Jukir, Retribusi Parkir Diproyeksi Rp156 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang</strong> <strong>–</strong> Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang terus mengejar setoran retribusi dari 26 juru parkir (jukir) yang bermitra dengan pemerintah. Jika seluruh jukir memenuhi kewajibannya, penerimaan retribusi parkir berpotensi mencapai Rp1,3 juta per hari.</p>
<p>Besaran setoran masing-masing jukir bervariasi, mulai Rp40 ribu hingga Rp150 ribu per hari. Nilai tersebut disesuaikan dengan kesepakatan antara jukir dan pemerintah.</p>
<p>Kepala Dishub Bontang Taupan Kurnia melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Welly Zakius mengatakan, proyeksi penerimaan tersebut dihitung berdasarkan rata-rata setoran Rp50 ribu per jukir setiap hari.</p>
<p>“Kalau dihitung rata-rata per jukir Rp50 ribu, pendapatan per hari bisa Rp1,3 juta,” ujarnya.</p>
<p>Dengan asumsi tersebut, penerimaan retribusi parkir dari 26 jukir diproyeksikan mencapai sekitar Rp156 juta hingga akhir 2026. Angka itu berpotensi melampaui target retribusi parkir yang ditetapkan Dishub sebesar Rp110 juta tahun ini.</p>
<p>Namun, realisasi penerimaan masih menghadapi kendala. Dishub menyebut sejumlah jukir belum rutin memenuhi kewajiban setoran sesuai kesepakatan yang telah dibuat.</p>
<p>Welly mengatakan, beberapa jukir bahkan meminta agar setoran dilakukan secara mingguan ketika petugas Dishub datang melakukan penagihan.</p>
<p>“Ini tantangan kita memang. Tapi kami akan terus kejar PAD itu. Karena mereka telah bersepakat,” katanya.</p>
<p>Menurut Welly, penarikan setoran akan terus dilakukan untuk memastikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir dapat dimaksimalkan.</p>
<p>Adapun sejumlah titik parkir yang dikelola melalui skema kemitraan dengan Dishub tersebar di beberapa kawasan. Di antaranya Jalan Juanda, Berbas Pantai, Pasar Tanjung Limau, Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan KS Tubun, Pasar Rawa Indah, Bontang Kuala, hingga Jalan R Suprapto. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dishub-bontang-kejar-setoran-26-jukir-retribusi-parkir-diproyeksi-rp156-juta/">Dishub Bontang Kejar Setoran 26 Jukir, Retribusi Parkir Diproyeksi Rp156 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Retribusi Parkir Bontang Anjlok, Hingga Mei 2026 Baru Terkumpul Rp19,8 Juta</title>
		<link>https://bontangpost.id/retribusi-parkir-bontang-anjlok-hingga-mei-2026-baru-terkumpul-rp198-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 06:00:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=151744</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Capaian retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Bontang masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah daerah. Hingga Mei 2026, pendapatan yang berhasil dikumpulkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang baru mencapai Rp19,8 juta. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Bontang, Welly Sakius, mengatakan rendahnya penerimaan tersebut dipengaruhi perubahan regulasi yang membuat Dishub tidak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/retribusi-parkir-bontang-anjlok-hingga-mei-2026-baru-terkumpul-rp198-juta/">Retribusi Parkir Bontang Anjlok, Hingga Mei 2026 Baru Terkumpul Rp19,8 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Capaian retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Bontang masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah daerah. Hingga Mei 2026, pendapatan yang berhasil dikumpulkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang baru mencapai Rp19,8 juta.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Bontang, Welly Sakius, mengatakan rendahnya penerimaan tersebut dipengaruhi perubahan regulasi yang membuat Dishub tidak lagi memiliki juru parkir binaan seperti tahun-tahun sebelumnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pada 2025 lalu, Dishub masih mampu membukukan pendapatan parkir sebesar Rp97,62 juta dari target Rp110 juta. Namun capaian itu menurun setelah sembilan juru parkir binaan tidak lagi dapat dipertahankan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Sejak ada aturan bahwa tenaga yang sudah dua tahun tidak boleh diperpanjang, sembilan juru parkir binaan kami harus dilepas. Sementara ketika hendak dimasukkan ke skema lain, tidak ada formasi yang mengakomodasi juru parkir,” ujar Welly.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sebelumnya, para juru parkir binaan menerima insentif sekitar Rp900 ribu per bulan. Setelah skema tersebut dihentikan, pengelolaan parkir di lapangan dinilai tidak lagi berjalan optimal sehingga berdampak pada penerimaan daerah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Saat ini Dishub hanya melakukan pengawasan terhadap titik-titik parkir yang ada. Adapun setoran retribusi dihitung berdasarkan jumlah karcis yang terkumpul dari petugas di lapangan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Welly, kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap kepatuhan pemberian karcis parkir kepada pengguna jasa. Sebagian juru parkir disebut hanya memberikan karcis apabila diminta oleh pengguna.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Kalau ada yang meminta karcis dikasih, kalau tidak ya tidak. Kami sebenarnya sudah menyediakan karcis, tetapi karena mereka tidak lagi mendapatkan insentif, pengawasannya menjadi lebih sulit,” katanya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Saat ini terdapat sembilan titik parkir yang berada dalam pengawasan Dishub, yakni dua titik di Bontang Kuala, X-Toys, Mangrove Berbas Pantai, Jalan Ahmad Yani, area samping Bontang City Mall, Kopi Kenangan, Kafe EB, dan Bakmi Jakarta.</p>
<p class="isSelectedEnd">Minimnya pengawasan di lapangan membuat potensi penerimaan retribusi parkir belum dapat dimaksimalkan. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian DPRD Bontang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam rapat yang digelar Senin (22/6/2026), sejumlah anggota dewan mendorong Dishub mencari terobosan baru agar potensi retribusi parkir dapat kembali meningkat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Salah satu opsi yang mengemuka ialah pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir serta membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki legalitas usaha pengelolaan parkir.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menanggapi hal itu, Welly menyatakan pihaknya akan mengkaji seluruh masukan yang diberikan DPRD, termasuk kemungkinan pembentukan UPT maupun pola kerja sama dengan badan usaha.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Kami menerima masukan dari DPRD terkait pembentukan UPT, kerja sama pihak ketiga, dan pola pengelolaan lainnya. Semua opsi itu akan kami pelajari untuk melihat mana yang paling menguntungkan dan sesuai regulasi,” jelasnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dishub berharap adanya formula baru dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperbaiki pelayanan parkir di Kota Bontang.</p>
<p>Dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah setiap tahun, sektor retribusi parkir dinilai masih memiliki potensi besar untuk mendongkrak pendapatan daerah apabila dikelola secara profesional dan terintegrasi. <strong>(ak)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/retribusi-parkir-bontang-anjlok-hingga-mei-2026-baru-terkumpul-rp198-juta/">Retribusi Parkir Bontang Anjlok, Hingga Mei 2026 Baru Terkumpul Rp19,8 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Retribusi Parkir Pasar Bontang Melejit, Tembus Rp1,24 Miliar</title>
		<link>https://bontangpost.id/retribusi-parkir-pasar-bontang-melejit-tembus-rp124-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Nov 2025 07:38:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=144528</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Pendapatan retribusi parkir di tiga pasar utama Kota Bontang menembus Rp1,24 miliar hingga triwulan ketiga 2025. Capaian ini telah melampaui target tahunan UPT Pasar Kota Bontang yang ditetapkan sebesar Rp1,2 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari Pasar Taman Rawa Indah, Pasar Citra Mas Loktuan, dan Pasar Telihan. Kepala UPT Pasar Bontang Nurfaidah menyebutkan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/retribusi-parkir-pasar-bontang-melejit-tembus-rp124-miliar/">Retribusi Parkir Pasar Bontang Melejit, Tembus Rp1,24 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="387" data-end="603"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Pendapatan retribusi parkir di tiga pasar utama Kota Bontang menembus Rp1,24 miliar hingga triwulan ketiga 2025. Capaian ini telah melampaui target tahunan UPT Pasar Kota Bontang yang ditetapkan sebesar Rp1,2 miliar.</p>
<p data-start="605" data-end="888">Penerimaan tersebut berasal dari Pasar Taman Rawa Indah, Pasar Citra Mas Loktuan, dan Pasar Telihan. Kepala UPT Pasar Bontang Nurfaidah menyebutkan bahwa capaian ini menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat dan semakin baiknya tingkat kepatuhan retribusi.</p>
<p data-start="890" data-end="1001">“Masih ada satu bulan lagi menuju triwulan empat, kami optimistis pendapatannya bisa terus meningkat,” ujarnya.</p>
<p data-start="1003" data-end="1137">Ia memaparkan bahwa kontribusi tertinggi berasal dari Pasar Taman Rawa Indah, disusul Pasar Citra Mas Loktuan, kemudian Pasar Telihan.</p>
<p data-start="1139" data-end="1358">Meski demikian, masih ada tantangan di lapangan, terutama di Pasar Taman Rawa Indah. Salah satu sumber kebocoran retribusi terjadi akibat pagar pasar yang rusak sehingga pengunjung dapat masuk melalui jalur tidak resmi.</p>
<p data-start="1360" data-end="1511">“Masih ada beberapa titik pagar yang bolong sehingga tidak terpantau. Pengunjung masuk lewat situ dan tidak terdata sebagai pengguna parkir,” jelasnya.</p>
<p data-start="1513" data-end="1710">Untuk mengatasi hal ini, UPT Pasar telah mengusulkan perbaikan pagar dan menyampaikannya hingga ke unsur pimpinan DPRD Bontang. Ia berharap anggaran perbaikan dapat disediakan pada tahun mendatang.</p>
<p data-start="1712" data-end="1822">“Kalau pagar dibenahi, penerimaan bisa jauh lebih optimal. Target Rp1,8 miliar pun kami siap kejar,” tegasnya.</p>
<p data-start="1824" data-end="2101">Saat ini, tarif retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk roda tiga. Ia menambahkan bahwa dengan fasilitas yang lebih tertib, retribusi parkir dapat menjadi sektor penting dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.</p>
<p data-start="2103" data-end="2228">“Kinerja terus membaik. Semoga pendapatan retribusi semakin meningkat dan memberi kontribusi maksimal untuk PAD,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/retribusi-parkir-pasar-bontang-melejit-tembus-rp124-miliar/">Retribusi Parkir Pasar Bontang Melejit, Tembus Rp1,24 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Bontang Anggarkan Rp981 Juta untuk Pengadaan Portal Parkir Elektronik di Tiga Pasar</title>
		<link>https://bontangpost.id/pemkot-bontang-anggarkan-rp981-juta-untuk-pengadaan-portal-parkir-elektronik-di-tiga-pasar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Mar 2025 04:30:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pasar tradisional]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=136404</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang memastikan ada pengadaan dan pemasangan portal parkir elektronik tahun ini. Plt Kepala DKUMPP Bontang Alfrita Junain Sande mengatakan nantinya sarana tersebut akan dipasang di tiga pasar. Mulai Pasar Taman Rawa Indah, Pasar Taman Citra Mas Loktuan, hingga Pasar Telihan. Berdasarkan data di Sistem Informasi Rencana Umum [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemkot-bontang-anggarkan-rp981-juta-untuk-pengadaan-portal-parkir-elektronik-di-tiga-pasar/">Pemkot Bontang Anggarkan Rp981 Juta untuk Pengadaan Portal Parkir Elektronik di Tiga Pasar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; </strong>Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang memastikan ada pengadaan dan pemasangan portal parkir elektronik tahun ini.</p>
<p>Plt Kepala DKUMPP Bontang Alfrita Junain Sande mengatakan nantinya sarana tersebut akan dipasang di tiga pasar. Mulai Pasar Taman Rawa Indah, Pasar Taman Citra Mas Loktuan, hingga Pasar Telihan.</p>
<p>Berdasarkan data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) anggaran yang dialokasikan untuk sarana ini mencapai Rp 981 juta. Namun pihaknya masih menunggu arahan dari kepala daerah terkait wacana tersebut. “Benar untuk portal itu nantinya dipasang tahun ini. Tiga pasar sekaligus,” kata Alfrita.</p>
<p>Proses pengadaan, pemasangan, hingga pelaksanaan akan dilakukan pada tahun yang sama. Tujuan dari pengadaan portal elektronik ini erat kaitannya dengan retribusi parkir di tiga pasar.</p>
<p>Tahun lalu target retribusi parkir di tiga pasar yakni Rp 1,2 miliar. Realisasinya pun melebihi yakni Rp 1,4 miliar. “Dengan adanya portal ini target masih sama tetapi realisasi capainnya bisa meningkat lagi,” ucapnya.</p>
<p>Nantinya untuk proses pembayaran masih bisa menggunakan tunai maupun nontunai. Ke depannya, pengunjung pasar bisa beralih kepada mekanisme non tunai sehubungan dengan pembayaran retribusi parkir di pasar.</p>
<p>Dijelaskan dia, pagu anggaran tersebut sudah termasuk dalam pemasangan perangkat. Pun demikian dengan instalasi software. Portal elektronik yang diadakan ini seperti di Bontang City Mall (BCM). <strong>(ak)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemkot-bontang-anggarkan-rp981-juta-untuk-pengadaan-portal-parkir-elektronik-di-tiga-pasar/">Pemkot Bontang Anggarkan Rp981 Juta untuk Pengadaan Portal Parkir Elektronik di Tiga Pasar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AH Minta Rencana Penarikan Retribusi Parkir di Rumah Sakit Dikaji Ulang</title>
		<link>https://bontangpost.id/ah-minta-rencana-penarikan-retribusi-parkir-di-rumah-sakit-dikaji-ulang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jelita Nur Khasanah]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jun 2023 02:51:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi parkir]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Taman Husada Bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=115981</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Wacana retribusi parkir di RSUD Taman Husada Bontang mendapat sorotan. Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris menyebut, kebijakan tersebut harus dikaji ulang. Adapun hal yang perlu dipertimbangkan ialah keadaan ekonomi masyarakat yang tidak sama. Apalagi jika ada yang keadaannya terbilang sedang sulit. Mengingat sifat rumah sakit merupakan instansi pelayanan, sebaiknya retribusi parkir [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ah-minta-rencana-penarikan-retribusi-parkir-di-rumah-sakit-dikaji-ulang/">AH Minta Rencana Penarikan Retribusi Parkir di Rumah Sakit Dikaji Ulang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id –</strong> Wacana retribusi parkir di RSUD Taman Husada Bontang mendapat sorotan. Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris menyebut, kebijakan tersebut harus dikaji ulang.</p>
<p>Adapun hal yang perlu dipertimbangkan ialah keadaan ekonomi masyarakat yang tidak sama. Apalagi jika ada yang keadaannya terbilang sedang sulit. Mengingat sifat rumah sakit merupakan instansi pelayanan, sebaiknya retribusi parkir dimaksimalkan di tempat-tempat yang bersifat hiburan saja.</p>
<p>“Masyarakat ke rumah sakit itu kan mau berobat. Dan enggak semua yang berobat itu punya uang. Sudah sakit, malah dimintai parkir. Lalu bagaimana yang harus bolak-balik rumah sakit,” ujarnya.</p>
<p>Jika diperhitungkan dengan angka 50 banding 50 untuk masyarakat yang mampu dan tidak mampu, maka paling tidak ada 50 orang dari golongan tidak mampu yang sekiranya menunggui pasien. “Belum lagi kalau ada keluarganya yang menjenguk. Berapa sudah yang harus dikeluarkan hanya untuk parkir saja,” sambung AH, sapaan akrabnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Politikus Partai Gerindra itu menyarankan pemaksimalan retribusi dikenakan di tempat perbelanjaan seperti mal ataupun pasar. Juga di tempat-tempat makan.</p>
<p>“Sudah kelihatan, tujuan masyarakat sudah pasti mau berbelanja. Semestinya enggak keberatan. Karena enggak mungkin ke sana kalau enggak ada uang,” lanjutnya.</p>
<p>Oleh karena itu, ia meminta agar kebijakan tersebut dikaji lebih serius. Utamanya untuk mempertimbangkan kemungkinan besar pasien yang masuk ke rumah sakit, bukan berasal dari perekonomian yang berkecukupan.</p>
<p>&#8220;Pelajari dulu kondisi di masyarakat kebanyakan itu seperti apa. Supaya bisa ditelaah juga, penarikan tarif retribusi sebaiknya di tempat yang bagaimana,&#8221; tandasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ah-minta-rencana-penarikan-retribusi-parkir-di-rumah-sakit-dikaji-ulang/">AH Minta Rencana Penarikan Retribusi Parkir di Rumah Sakit Dikaji Ulang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rencana Gandeng Ormas dan OKP, Pemkot Bakal Lelang Titik Parkir</title>
		<link>https://bontangpost.id/rencana-gandeng-ormas-dan-okp-pemkot-bakal-lelang-titik-parkir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fitri Wahyuningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Feb 2021 12:00:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[libatkan ormas]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi parkir]]></category>
		<category><![CDATA[sistem lelang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=82900</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Pemkot Bontang tengah menggodok aturan soal retribusi parkir. Dalam draf dimasukkan soal lahan parkir bila dikelola oleh organisasi kemasyaratan (Ormas) atau organisasi kemasyaratan pemuda (OKP) akan menerapkan sistem lelang. Pemerintah optimis, regulasi terbaru bisa diimplementasikan tahun ini. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Sigit Alfian menjelaskan, konsep lelang titik parkir kepada ormas dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/rencana-gandeng-ormas-dan-okp-pemkot-bakal-lelang-titik-parkir/">Rencana Gandeng Ormas dan OKP, Pemkot Bakal Lelang Titik Parkir</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id –</strong> Pemkot Bontang tengah menggodok aturan soal retribusi parkir. Dalam draf dimasukkan soal lahan parkir bila dikelola oleh organisasi kemasyaratan (Ormas) atau organisasi kemasyaratan pemuda (OKP) akan menerapkan sistem lelang. Pemerintah optimis, regulasi terbaru bisa diimplementasikan tahun ini.</p>
<p>Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Sigit Alfian menjelaskan, konsep lelang titik parkir kepada ormas dan OKP sudah dihadirkan 2019 silam. Tapi baru diseriusi belakangan ini. Terlebih, usai dewan menyorot pemerintah lantaran realisasi PAD retribusi parkir tahun 2020 hanya Rp 56 juta. Merosot dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 87 juta.</p>
<p>&#8220;Konsepnya sudah kami (Bapenda) sampaikan 2019 lalu,&#8221; ungkap Sigit Alfian ketika ditemui di kantornya, Kamis (4/2/2021) siang.</p>
<p>Sebelum lelang, terlebih dahulu Dinas Perhubungan (Dishub) menentukan titik parkir. Atau titik yang ramai pengendara.nSetelah dilakukan pemetaan titik parkir, selanjutnya pemerintah melakukan estimasi. Besar perolehan parkir di tiap titik.</p>
<p>&#8220;Katakanlah kami estimasi di Pasar Seng bisa Rp 300 juta per tahun (perolehan parkir). Lelang dibuka Rp 75 juta. Jadi yang menang nantinya mesti bayar ke pemerintah sesuai besaran tender,&#8221; urainya.</p>
<p>Ketika pemenang tender sudah ditentukan, mereka mesti bayar di awal nilai tender ke pemerintah. Sebelum titik parkir dikelola. Nantinya, bila dari titik parkir itu melebihi nilai tender, maka itu jadi hak pengelola. Dan ketika kurang, itu jadi risiko mereka sendiri.</p>
<p>&#8220;Kalau untung itu jadi hak mereka (pemenang tender),&#8221; ucap Sigit.</p>
<p>Kata Sigit, soal durasi pembayaran perolehan parkir dari pengelola ke pemerintah hingga kini belum ditentukan. Bisa jadi per bulan. Atau bahkan per tahun. Yang jelas, tender titik parkir diperuntukkan untuk Ormas dan OKP, dengan melibatkan masyarakat setempat.</p>
<p>Adapun saat ini aturan soal parkir itu sudah masuk tahap pembahasan. Bapenda tengah menghimpun saran dari berbagai lapisan masyarakat. &#8220;Kami menghimpun masukan, termasuk dari anak muda, biar aturan parkir ini tidak menjadi polemik baru nanti,&#8221; tandasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/rencana-gandeng-ormas-dan-okp-pemkot-bakal-lelang-titik-parkir/">Rencana Gandeng Ormas dan OKP, Pemkot Bakal Lelang Titik Parkir</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
