• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Retribusi Parkir Bontang Anjlok, Hingga Mei 2026 Baru Terkumpul Rp19,8 Juta

by Redaksi Bontang Post
23 Juni 2026, 14:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Capaian retribusi parkir tepi jalan dari Dishub masih jauh dari target tahun sebelumnya. ADIEL KUNDHARA/KP

Capaian retribusi parkir tepi jalan dari Dishub masih jauh dari target tahun sebelumnya. ADIEL KUNDHARA/KP

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Capaian retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Bontang masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah daerah. Hingga Mei 2026, pendapatan yang berhasil dikumpulkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang baru mencapai Rp19,8 juta.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Bontang, Welly Sakius, mengatakan rendahnya penerimaan tersebut dipengaruhi perubahan regulasi yang membuat Dishub tidak lagi memiliki juru parkir binaan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2025 lalu, Dishub masih mampu membukukan pendapatan parkir sebesar Rp97,62 juta dari target Rp110 juta. Namun capaian itu menurun setelah sembilan juru parkir binaan tidak lagi dapat dipertahankan.

“Sejak ada aturan bahwa tenaga yang sudah dua tahun tidak boleh diperpanjang, sembilan juru parkir binaan kami harus dilepas. Sementara ketika hendak dimasukkan ke skema lain, tidak ada formasi yang mengakomodasi juru parkir,” ujar Welly.

Baca Juga:  Rencana Gandeng Ormas dan OKP, Pemkot Bakal Lelang Titik Parkir

Sebelumnya, para juru parkir binaan menerima insentif sekitar Rp900 ribu per bulan. Setelah skema tersebut dihentikan, pengelolaan parkir di lapangan dinilai tidak lagi berjalan optimal sehingga berdampak pada penerimaan daerah.

Saat ini Dishub hanya melakukan pengawasan terhadap titik-titik parkir yang ada. Adapun setoran retribusi dihitung berdasarkan jumlah karcis yang terkumpul dari petugas di lapangan.

Menurut Welly, kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap kepatuhan pemberian karcis parkir kepada pengguna jasa. Sebagian juru parkir disebut hanya memberikan karcis apabila diminta oleh pengguna.

“Kalau ada yang meminta karcis dikasih, kalau tidak ya tidak. Kami sebenarnya sudah menyediakan karcis, tetapi karena mereka tidak lagi mendapatkan insentif, pengawasannya menjadi lebih sulit,” katanya.

Baca Juga:  Setoran Pajak Parkir Bontang Citimall Naik Jadi Rp21 Juta, Bapenda Masih Evaluasi

Saat ini terdapat sembilan titik parkir yang berada dalam pengawasan Dishub, yakni dua titik di Bontang Kuala, X-Toys, Mangrove Berbas Pantai, Jalan Ahmad Yani, area samping Bontang City Mall, Kopi Kenangan, Kafe EB, dan Bakmi Jakarta.

Minimnya pengawasan di lapangan membuat potensi penerimaan retribusi parkir belum dapat dimaksimalkan. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian DPRD Bontang.

Dalam rapat yang digelar Senin (22/6/2026), sejumlah anggota dewan mendorong Dishub mencari terobosan baru agar potensi retribusi parkir dapat kembali meningkat.

Salah satu opsi yang mengemuka ialah pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir serta membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki legalitas usaha pengelolaan parkir.

Baca Juga:  Retribusi Parkir Pasar Bontang Melejit, Tembus Rp1,24 Miliar

Menanggapi hal itu, Welly menyatakan pihaknya akan mengkaji seluruh masukan yang diberikan DPRD, termasuk kemungkinan pembentukan UPT maupun pola kerja sama dengan badan usaha.

“Kami menerima masukan dari DPRD terkait pembentukan UPT, kerja sama pihak ketiga, dan pola pengelolaan lainnya. Semua opsi itu akan kami pelajari untuk melihat mana yang paling menguntungkan dan sesuai regulasi,” jelasnya.

Dishub berharap adanya formula baru dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperbaiki pelayanan parkir di Kota Bontang.

Dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah setiap tahun, sektor retribusi parkir dinilai masih memiliki potensi besar untuk mendongkrak pendapatan daerah apabila dikelola secara profesional dan terintegrasi. (ak)

Tags: retribusi parkir
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam Massal di Bontang, Ternyata Gangguan Sistem Pembangkit

Next Post

Kelurahan Gunung Elai Siapkan Wisata Mangrove Baru di Dekat TPI Bontang

Related Posts

Parkir Berbayar RSUD Bontang Mulai November, Ojol Berpeluang Dapat Toleransi
Bontang

Parkir Berbayar RSUD Bontang Mulai November, Ojol Berpeluang Dapat Toleransi

13 Oktober 2026, 10:32
Setoran Pajak Parkir Bontang Citimall Naik Jadi Rp21 Juta, Bapenda Masih Evaluasi
Bontang

Setoran Pajak Parkir Bontang Citimall Naik Jadi Rp21 Juta, Bapenda Masih Evaluasi

26 September 2026, 13:03
Dishub Bontang Kejar Setoran 26 Jukir, Retribusi Parkir Diproyeksi Rp156 Juta
Bontang

Dishub Bontang Kejar Setoran 26 Jukir, Retribusi Parkir Diproyeksi Rp156 Juta

10 September 2026, 15:20
Retribusi Parkir Pasar Bontang Melejit, Tembus Rp1,24 Miliar
Bontang

Retribusi Parkir Pasar Bontang Melejit, Tembus Rp1,24 Miliar

19 November 2025, 15:38
Pemkot Bontang Anggarkan Rp981 Juta untuk Pengadaan Portal Parkir Elektronik di Tiga Pasar
Bontang

Pemkot Bontang Anggarkan Rp981 Juta untuk Pengadaan Portal Parkir Elektronik di Tiga Pasar

3 Maret 2025, 12:30
AH Minta Rencana Penarikan Retribusi Parkir di Rumah Sakit Dikaji Ulang
Bontang

AH Minta Rencana Penarikan Retribusi Parkir di Rumah Sakit Dikaji Ulang

26 Juni 2023, 10:51

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.