BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang terus mengejar setoran retribusi dari 26 juru parkir (jukir) yang bermitra dengan pemerintah. Jika seluruh jukir memenuhi kewajibannya, penerimaan retribusi parkir berpotensi mencapai Rp1,3 juta per hari.
Besaran setoran masing-masing jukir bervariasi, mulai Rp40 ribu hingga Rp150 ribu per hari. Nilai tersebut disesuaikan dengan kesepakatan antara jukir dan pemerintah.
Kepala Dishub Bontang Taupan Kurnia melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Welly Zakius mengatakan, proyeksi penerimaan tersebut dihitung berdasarkan rata-rata setoran Rp50 ribu per jukir setiap hari.
“Kalau dihitung rata-rata per jukir Rp50 ribu, pendapatan per hari bisa Rp1,3 juta,” ujarnya.
Dengan asumsi tersebut, penerimaan retribusi parkir dari 26 jukir diproyeksikan mencapai sekitar Rp156 juta hingga akhir 2026. Angka itu berpotensi melampaui target retribusi parkir yang ditetapkan Dishub sebesar Rp110 juta tahun ini.
Namun, realisasi penerimaan masih menghadapi kendala. Dishub menyebut sejumlah jukir belum rutin memenuhi kewajiban setoran sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Welly mengatakan, beberapa jukir bahkan meminta agar setoran dilakukan secara mingguan ketika petugas Dishub datang melakukan penagihan.
“Ini tantangan kita memang. Tapi kami akan terus kejar PAD itu. Karena mereka telah bersepakat,” katanya.
Menurut Welly, penarikan setoran akan terus dilakukan untuk memastikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir dapat dimaksimalkan.
Adapun sejumlah titik parkir yang dikelola melalui skema kemitraan dengan Dishub tersebar di beberapa kawasan. Di antaranya Jalan Juanda, Berbas Pantai, Pasar Tanjung Limau, Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan KS Tubun, Pasar Rawa Indah, Bontang Kuala, hingga Jalan R Suprapto. (*)







