<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sertifikasi Halal Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/sertifikasi-halal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/sertifikasi-halal/</link>
	<description>Portal resmi Bontang Post, menyajikan berita terkini dari wilayah Bontang, Kalimantan Timur, Nasional, dan Internasional.</description>
	<lastBuildDate>Wed, 27 Aug 2025 01:48:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Sertifikasi Halal Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/sertifikasi-halal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sertifikasi Halal UMKM di Kaltim Masih Rendah, Pemprov Siapkan Program Gratis</title>
		<link>https://bontangpost.id/sertifikasi-halal-umkm-di-kaltim-masih-rendah-pemprov-siapkan-program-gratis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Aug 2025 01:00:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Halal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=141543</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kementerian Agama (Kemenag) terus menggalakkan program sertifikasi halal, terutama menyasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain untuk memperluas pasar, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif agar pelaku usaha semakin mudah mendapatkan sertifikat tersebut. Kegiatan bertajuk Penguatan UMKM Halal Menuju Ekonomi Berkelanjutan digelar di Gedung Dekranasda Kaltim, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sertifikasi-halal-umkm-di-kaltim-masih-rendah-pemprov-siapkan-program-gratis/">Sertifikasi Halal UMKM di Kaltim Masih Rendah, Pemprov Siapkan Program Gratis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211;</strong> Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kementerian Agama (Kemenag) terus menggalakkan program sertifikasi halal, terutama menyasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain untuk memperluas pasar, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif agar pelaku usaha semakin mudah mendapatkan sertifikat tersebut.</p>
<p>Kegiatan bertajuk Penguatan UMKM Halal Menuju Ekonomi Berkelanjutan digelar di Gedung Dekranasda Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (26/8). Acara ini diikuti para pendamping halal dari Samarinda dan Kukar.</p>
<p>Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPUKM) Kaltim, Rovan Amhar, menjelaskan forum tersebut lebih ditujukan kepada para pendamping halal. Mereka berperan penting dalam mendampingi pelaku UMKM yang kerap menghadapi persoalan teknis ketika mengurus sertifikat.</p>
<p>“Misalnya terkait kode KBLI, karena banyak turunan produk yang kadang membingungkan. Dengan forum ini, para pendamping bisa saling bertukar solusi agar lebih mudah mendampingi UMKM di lapangan,” jelasnya.</p>
<p>Rovan menambahkan, peran DPPUKM dan Kemenag dalam sertifikasi halal memiliki perbedaan. Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi regulator utama, sedangkan DPPUKM memiliki dua program pendampingan. Pertama, sertifikasi halal self declare yang dikelola bidang industri dengan target seribu sertifikat per tahun. Kedua, sertifikasi halal reguler melalui bidang Koperasi dan UKM sebanyak 40 sertifikat setiap tahun.</p>
<p>“Kalau self declare itu gratis, dan berlaku untuk produk non-hewani. Sedangkan reguler berlaku untuk produk yang berbahan baku sembelihan, misalnya daging sapi, ayam, atau kambing,” paparnya.</p>
<p><center></center>Untuk mempermudah, Pemprov Kaltim juga bekerja sama dengan empat lembaga pendamping halal (LP3H), yakni LP3H Halal Center Unmul, LP3H UINSI Samarinda, LP3H Halal Center Al Raudah dari Balikpapan. “Masyarakat tinggal mendaftar, tidak dipungut biaya,” tambahnya.</p>
<p>Sayangnya, masih banyak UMKM yang enggan mendaftar karena khawatir dikaitkan dengan pajak. Padahal, tegas Rovan, pendamping halal tidak menyinggung soal itu.</p>
<p>“Keuntungan sertifikat halal jelas, produk bisa masuk ke pasar yang lebih luas, bahkan menjadi syarat wajib sesuai UU Jaminan Produk Halal,” katanya.</p>
<p>Kementerian Agama mencatat, tahun ini ada kuota 1 juta sertifikat halal self declare di seluruh Indonesia. Untuk Kaltim dialokasikan 10 ribu sertifikat, namun hingga kini baru sekitar 2 ribu yang terpakai. “Masih ada sisa 8 ribu, kami harap pelaku UMKM segera memanfaatkan kesempatan ini,” pungkas Rovan. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sertifikasi-halal-umkm-di-kaltim-masih-rendah-pemprov-siapkan-program-gratis/">Sertifikasi Halal UMKM di Kaltim Masih Rendah, Pemprov Siapkan Program Gratis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tahun Depan Makanan dan Produk Sembelihan Wajib Sertifikasi Halal, Termasuk Pecel Ayam</title>
		<link>https://bontangpost.id/tahun-depan-makanan-dan-produk-sembelihan-wajib-sertifikasi-halal-termasuk-pecel-ayam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Aug 2023 03:07:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Halal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=117481</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Masa toleransi atau tahapan pertama kewajiban sertifikat halal bakal berakhir pada 17 Oktober 2024. Artinya mulai tahun depan, sejumlah kelompok produk wajib bersertifikat halal. Data dari Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan ada tiga kelompok produk yang wajib bersertifikat halal. Ketiga kelompok produk itu adalah produk makanan dan minuman. Lalu yang kedua adalah bahan baku atau bahan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tahun-depan-makanan-dan-produk-sembelihan-wajib-sertifikasi-halal-termasuk-pecel-ayam/">Tahun Depan Makanan dan Produk Sembelihan Wajib Sertifikasi Halal, Termasuk Pecel Ayam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Masa toleransi atau tahapan pertama kewajiban sertifikat halal bakal berakhir pada 17 Oktober 2024. Artinya mulai tahun depan, sejumlah kelompok produk wajib bersertifikat halal. Data dari Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan ada tiga kelompok produk yang wajib bersertifikat halal.</p>
<p>Ketiga kelompok produk itu adalah produk makanan dan minuman. Lalu yang kedua adalah bahan baku atau bahan tambahan pangan, serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Lalu yang ketiga adalah produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan atau rumah potong hewan dan unggas (RPHU).</p>
<p>Direktur LPPOM MUI Pusat Muslich menuturkan salah satu layanan yang didorong untuk mendapatkan sertifikat halal saat ini adalah RPHU. Menurut dia sertifikasi halal untuk RPHU sangat strategis dan penting.</p>
<p>&#8220;Karena RPHU ini merupakan hulu dari proses sertifikasi halal,&#8221; katanya dalam penyerahan sertifikasi halal untuk sejumlah pelaku usaha RPHU di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (2/8) sore.</p>
<p>Muslich mengatakan, RPHU adalah hulu dari proses sertifikasi halal untuk makanan yang berbahan baku daging. Ketika daging yang digunakan hasil dari pemotongan di RPHU bersertifikat halal, maka proses berikutnya akan berjalan dengan lancar. Apalagi untuk pelaku UMKM seperti pecel ayam dan sejenisnya.</p>
<div class="ads mt3 clearfix">
<p>Dengan demikian pelaksanaan sertifikasi halal untuk RPHU ini mendesak untuk dilaksanakan. Selain itu, secara langsung akan menggerakkan perekonomian UMKM di DKI Jakarta.</p>
<p>Muslich menyampaikan juga bahwa pemberian Sertifikasi Halal ini, merupakan upaya semua pihak dalam melaksanakan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. UU itu mewajibkan seluruh makanan dan minuman yang beredar, serta produk sembelihan untuk disertifikasi halal.</p>
<p>Pada kesempatan itu diserahkan sertifikat halal untuk 13 RPHU yang dikelola Dinas KPKP Pemprov DKI Jakarta. Secara keseluruhan, saat ini ada 36 unit RPHU di seluruh wilayah DKI Jakarta yang sudah mengantongi sertifikat halal. Semakin banyak RPHU yang bersertifikat halal, diharapkan bisa mempermudah akses para pelaku UMKM untuk mendapatkan bahan baku yang halal.</p>
<p>Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Deden Edi S. menyampaikan apresiasi atas respons dan dukungan dari berbagai pihak. Ia menyebut proses dari pengisian formulir hingga terbitnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha RPHU Rorotan sekitar dua pekan.</p>
<p>Hal tersebut dapat tercapai karena upaya dan respon yang sangat baik dari semua pihak yang terlibat, utamanya para pelaku usaha. &#8220;Semoga sertifikat halal yang diterima dapat memberikan kemanfaatan yang optimal bagi semua pihak,&#8221; pesannya. <strong>(jawapos)</strong></p>
</div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tahun-depan-makanan-dan-produk-sembelihan-wajib-sertifikasi-halal-termasuk-pecel-ayam/">Tahun Depan Makanan dan Produk Sembelihan Wajib Sertifikasi Halal, Termasuk Pecel Ayam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diskes Akui MUI Belum Keluarkan Sertifikasi Halal</title>
		<link>https://bontangpost.id/diskes-akui-mui-belum-keluarkan-sertifikasi-halal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Aug 2018 03:04:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Vaksin MR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=45769</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA – Status vaksin Imunisasi Measles Rubella (IMR) semakin membuat masyarakat bingung. Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui apakah termasuk yang dihalalkan atau haram. Tak sedikit masyarakat Kutim yang menolak vaksin tersebut. Alasannya, belum keluarnya sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Belum pula dikeluarkannya fatwa kebolehannya. &#8220;Saya hati-hati saja. Jangan sampai vaksin yang diberikan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/diskes-akui-mui-belum-keluarkan-sertifikasi-halal/">Diskes Akui MUI Belum Keluarkan Sertifikasi Halal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA – Status vaksin Imunisasi Measles Rubella (IMR) semakin membuat masyarakat bingung. Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui apakah termasuk yang dihalalkan atau haram.</p>
<p>Tak sedikit masyarakat Kutim yang menolak vaksin tersebut. Alasannya, belum keluarnya sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Belum pula dikeluarkannya fatwa kebolehannya.</p>
<p>&#8220;Saya hati-hati saja. Jangan sampai vaksin yang diberikan ke anak mengandung babi,&#8221; ujar Ainah Warwa, Warga Sangatta Selatan.</p>
<p>Dirinya menyayangkan, dari pemuka agama yang menyatakan vaksin merupakan perkara darurat. Artinya, meskipun mengandung babi tak dipersoalkan. Mereka tak berpanduan dengan dalil, melainkan akal.</p>
<p>&#8220;Saya menyayangkan pernyataan oknum pemuka agama tersebut. Selalu bahasanya darurat. Pertanyaannya, darurat seperti apa. Apakah setiap yang divaksin di Kutim, KLB. Ini sangat bahaya. Membawa agama, tetapi tidak tau perkara agama,&#8221; katanya.</p>
<p>Bijaknya, sebagai pemuka agama, baiknya merujuk pada fatwa MUI. Kemudian, vaksin tersebut sudah di sertifikasi MUI. &#8220;Kan jelas. Bukan akal yang bicara. Tetapi <em>ijtima</em> ulama yang merujuk pada dalil,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim, Bahrani Hasanal membenarkan, jika MUI  belum mengeluarkan sertifikasi halal terkait vaksin IMR.</p>
<p>Bahkan, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menunggu informasi dari Menteri Kesehatan (Menkes) terkait proses sertifikasi halal vaksin IMR tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami masih menunggu informasi resmi dari menkes terkait permasalahan ini,&#8221; katanya.(dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/diskes-akui-mui-belum-keluarkan-sertifikasi-halal/">Diskes Akui MUI Belum Keluarkan Sertifikasi Halal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
