• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sertifikasi Halal UMKM di Kaltim Masih Rendah, Pemprov Siapkan Program Gratis

by Redaksi Bontang Post
27 Agustus 2025, 09:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kementerian Agama (Kemenag) terus menggalakkan program sertifikasi halal, terutama menyasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain untuk memperluas pasar, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif agar pelaku usaha semakin mudah mendapatkan sertifikat tersebut.

Kegiatan bertajuk Penguatan UMKM Halal Menuju Ekonomi Berkelanjutan digelar di Gedung Dekranasda Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (26/8). Acara ini diikuti para pendamping halal dari Samarinda dan Kukar.

Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPUKM) Kaltim, Rovan Amhar, menjelaskan forum tersebut lebih ditujukan kepada para pendamping halal. Mereka berperan penting dalam mendampingi pelaku UMKM yang kerap menghadapi persoalan teknis ketika mengurus sertifikat.

Baca Juga:  Diskes Akui MUI Belum Keluarkan Sertifikasi Halal

“Misalnya terkait kode KBLI, karena banyak turunan produk yang kadang membingungkan. Dengan forum ini, para pendamping bisa saling bertukar solusi agar lebih mudah mendampingi UMKM di lapangan,” jelasnya.

Rovan menambahkan, peran DPPUKM dan Kemenag dalam sertifikasi halal memiliki perbedaan. Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi regulator utama, sedangkan DPPUKM memiliki dua program pendampingan. Pertama, sertifikasi halal self declare yang dikelola bidang industri dengan target seribu sertifikat per tahun. Kedua, sertifikasi halal reguler melalui bidang Koperasi dan UKM sebanyak 40 sertifikat setiap tahun.

“Kalau self declare itu gratis, dan berlaku untuk produk non-hewani. Sedangkan reguler berlaku untuk produk yang berbahan baku sembelihan, misalnya daging sapi, ayam, atau kambing,” paparnya.

Baca Juga:  Tahun Depan Makanan dan Produk Sembelihan Wajib Sertifikasi Halal, Termasuk Pecel Ayam

Untuk mempermudah, Pemprov Kaltim juga bekerja sama dengan empat lembaga pendamping halal (LP3H), yakni LP3H Halal Center Unmul, LP3H UINSI Samarinda, LP3H Halal Center Al Raudah dari Balikpapan. “Masyarakat tinggal mendaftar, tidak dipungut biaya,” tambahnya.

Sayangnya, masih banyak UMKM yang enggan mendaftar karena khawatir dikaitkan dengan pajak. Padahal, tegas Rovan, pendamping halal tidak menyinggung soal itu.

“Keuntungan sertifikat halal jelas, produk bisa masuk ke pasar yang lebih luas, bahkan menjadi syarat wajib sesuai UU Jaminan Produk Halal,” katanya.

Kementerian Agama mencatat, tahun ini ada kuota 1 juta sertifikat halal self declare di seluruh Indonesia. Untuk Kaltim dialokasikan 10 ribu sertifikat, namun hingga kini baru sekitar 2 ribu yang terpakai. “Masih ada sisa 8 ribu, kami harap pelaku UMKM segera memanfaatkan kesempatan ini,” pungkas Rovan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sertifikasi Halal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPRD Bontang Desak Pemasangan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Masuk Prioritas Anggaran

Next Post

Patroli Kelurahan Satimpo Temukan Tiga Pekerja Proyek Turap Bontang Kedapatan Minum Miras

Related Posts

Tahun Depan Makanan dan Produk Sembelihan Wajib Sertifikasi Halal, Termasuk Pecel Ayam
Bontang

Tahun Depan Makanan dan Produk Sembelihan Wajib Sertifikasi Halal, Termasuk Pecel Ayam

3 Agustus 2023, 11:07
Diskes Akui MUI Belum Keluarkan Sertifikasi Halal
Breaking News

Diskes Akui MUI Belum Keluarkan Sertifikasi Halal

5 Agustus 2018, 11:04

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.