<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sungai Karang Mumus Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/sungai-karang-mumus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/sungai-karang-mumus/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Dec 2019 06:30:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Sungai Karang Mumus Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/sungai-karang-mumus/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Kuat Lawan Arus, Siswa SMP Tenggelam</title>
		<link>https://bontangpost.id/tak-kuat-lawan-arus-siswa-smp-tenggelam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Dec 2019 06:30:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[anak tenggelam]]></category>
		<category><![CDATA[siswa tenggelam]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Karang Mumus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=67579</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA–Class meeting setelah ujian semester, 26 November lalu, yang berlangsung di SMP 37 Samarinda, mendadak berhenti. Salah satu siswa tiba-tiba berlari ke dalam sekolah dan  memberitahukan, Muhammad Farhan (13) tenggelam di Sungai Karang Mumus (SKM) tepatnya di bawah jembatan Lambung, Jalan Tarmidi, Sungai Pinang Luar, Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 10.00 Wita. Burhan, kepala SMP 37, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tak-kuat-lawan-arus-siswa-smp-tenggelam/">Tak Kuat Lawan Arus, Siswa SMP Tenggelam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA–<em>Class meeting</em> setelah ujian semester, 26 November lalu, yang berlangsung di SMP 37 Samarinda, mendadak berhenti. Salah satu siswa tiba-tiba berlari ke dalam sekolah dan  memberitahukan, Muhammad Farhan (13) tenggelam di Sungai Karang Mumus (SKM) tepatnya di bawah jembatan Lambung, Jalan Tarmidi, Sungai Pinang Luar, Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 10.00 Wita.</p>
<p>Burhan, kepala SMP 37, yang saat itu sedang memperbaiki instalasi listrik terkejut mendengar kabar itu. &#8220;Saya juga kaget mendengar, tiba-tiba ada siswa yang bilang kalau temannya tenggelam,&#8221; ucap dia.</p>
<p>Burhan juga mengatakan, dari keterangan rekan korban, saat itu Farhan bersama rekannya tak masuk sekolah. Melainkan pergi ke warung di tepi sungai.</p>
<p>&#8220;Dia (Farhan) sempat bilang mau kencing, ternyata dia lepas baju cuma pakai celana pendek dan terjun ke sungai, dilihat juga sama temannya,&#8221; lanjut dia.</p>
<p>Melihat Farhan tenggelam, seorang rekannya berusaha menolong dengan melemparkan jeriken. Sayang, arus yang kuat masuk ke dalam jerigen, membuat siswa kelas VIII itu tetap tenggelam.</p>
<p>&#8220;Guru IPA dan agama juga sudah menunggu sebenarnya untuk melakukan remedial, namun nyatanya Farhan tidak hadir. Atas kejadian ini, untuk sementara<em> class meeting</em> juga ditiadakan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) AKP Aldi Alfa Faroqi mengatakan, dari keterangan beberapa saksi, korban lebih dulu melompat dari temannya yang lain. Sementara saat itu, kondisi SKM sedang pasang dengan arus yang cukup deras.</p>
<p>&#8220;Korban ditemukan tidak jauh dari TKP sekitar satu jam, bisa atau tidaknya korban ini berenang kami juga masih dalami dan meminta keterangan lebih lanjut ke teman korban yang saat itu bersama dia,&#8221; pungkasnya. (*/dad/dns/k8/prokal)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tak-kuat-lawan-arus-siswa-smp-tenggelam/">Tak Kuat Lawan Arus, Siswa SMP Tenggelam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Tahun Tanpa Penerangan, Warga Meradang, Sekkot Ngaku Baru Tahu</title>
		<link>https://bontangpost.id/dua-tahun-tanpa-penerangan-warga-meradang-sekkot-ngaku-baru-tahu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Apr 2019 07:30:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Karang Mumus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=60743</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA–Sekitar dua tahun lalu, tepatnya akhir tahun 2017, Pemkot Samarinda berhasil merelokasi 117 kepala keluarga (KK) yang tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) sisi kiri Jembatan S Parman. Warga dipindahkan ke Lubuk Sawah, Kelurahan Mugirejo, Samarinda Utara. Sebagian besar warga bersedia. Pasalnya, warga boleh membangun rumah di lahan tersebut dengan syarat membayar setiap bulan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dua-tahun-tanpa-penerangan-warga-meradang-sekkot-ngaku-baru-tahu/">Dua Tahun Tanpa Penerangan, Warga Meradang, Sekkot Ngaku Baru Tahu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA–Sekitar dua tahun lalu, tepatnya akhir tahun 2017, Pemkot Samarinda berhasil merelokasi 117 kepala keluarga (KK) yang tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) sisi kiri Jembatan S Parman. Warga dipindahkan ke Lubuk Sawah, Kelurahan Mugirejo, Samarinda Utara.</p>
<p>Sebagian besar warga bersedia. Pasalnya, warga boleh membangun rumah di lahan tersebut dengan syarat membayar setiap bulan Rp 500 ribu kepada pemilik tanah selama lima tahun. Setelah itu, tanah menjadi hak milik warga.</p>
<p>Bahkan, hasil mediasi warga yang meminta agar di lokasi pemindahan disediakan listrik. Ini sudah dikoordinasikan pemkot dengan pihak PT PLN. Bahkan, pihak PLN pernah mengecek lokasi dan mengukur jarak dengan trafo terdekat.</p>
<p>Sayangnya, pemasangan jaringan listrik tidak juga terlaksana. Pasalnya, pihak PLN tidak bisa asal membuka jaringan baru. Persyaratan masuknya aliran listrik yakni jalan sudah terbuka dan bangunan harus ada minimal 60 persen dari jumlah yang akan dibangun. Sehingga proses tersebut tidak berjalan.</p>
<p>Kini dua tahun berselang. Kaltim Post pun menyambangi lokasi pemindahan di Lubuk Sawah itu. Ternyata, PLN belum mengalirkan listrik ke sana. Tak heran, baru tujuh rumah yang terbangun. Selama ini, penerangan hanya menggunakan generator set (genset) 500 watt. Sehingga sangat tidak memadai.</p>
<p>Menurut warga, Kasma, selama dua tahun bermukim di lokasi tersebut. Mereka sempat menggunakan penerangan ala kadarnya. Hingga akhirnya memutuskan iuran membeli genset tersebut. Meskipun genset hanya dapat memberi penerangan untuk ketujuh rumah tersebut.</p>
<p>“Warga yang lain tidak berani membangun. Mereka takut listrik tidak masuk. Makanya banyak yang menunda membangun rumah,” ujarnya.</p>
<p>Selama dua tahun ini, keluhan warga bukan hanya listrik. Warga juga kesulitan air dan harus membeli. Bahkan, jalan masuk rusak. Sedangkan dahulu pemkot menjanjikan memfasilitasi masalah listrik dan jalan. “Kami sudah bertemu Pak Jaang (Wali Kota Samarinda). Tapi, beliau mengira listrik sudah masuk. Padahal belum,” ungkap dia.</p>
<p>Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin mengaku baru mendengar hal ini. “Nanti saya cek. Laporannya belum masuk ke saya,” singkatnya.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda Suparno turut prihatin akan hal ini. Dia menyarankan agar pemkot proaktif. Apalagi relokasi sudah berlangsung dua tahun dan ini merupakan kemauan pemerintah.</p>
<p>Pemerintah harus mendorong PLN. Wajar jika warga tidak membangun, tidak ada kejelasan. Tetapi, jika proses pemasangan listrik bersamaan dengan warga membangun rumah. Pasti jumlah bangunan memenuhi syarat. “Saya yakin, kalau di sana dialiri air dan listrik. Kawasan itu pasti ramai permukiman. Tapi, jangan sampai tumbuh perkampungan baru listrik disiapkan,” ucapnya.</p>
<p>Dia tidak menampik, kawasan Samarinda Utara berpotensi menjadi kawasan permukiman untuk beberapa tahun ke depan. Penyebaran penduduk diyakini banyak ke kawasan tersebut. “Apalagi sudah ada bandara. Pemerintah harus melihat ke sana. Pemkot diharapkan dapat menyediakan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat,” tutupnya. (*/dq/kri/k8/kpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dua-tahun-tanpa-penerangan-warga-meradang-sekkot-ngaku-baru-tahu/">Dua Tahun Tanpa Penerangan, Warga Meradang, Sekkot Ngaku Baru Tahu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditata, Sungai Karang Mumus Dikucur Rp 27 M</title>
		<link>https://bontangpost.id/ditata-sungai-karang-mumus-dikucur-rp-27-m/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Feb 2019 13:20:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Karang Mumus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=58566</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA &#8211; Rencana pembangunan ruang terbuka publik (RTP) 200 meter sisi kanan Jembatan Perniagaan akan dimulai April mendatang. Tidak itu saja, sisi seberang bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) itu, yakni 109 meter dari Jembatan Perniagaan juga bakal dirombak. “Ada pembangunan taman. Sudah ada kesepakatan bersama warga. Akan dibongkar ketika pemkot membutuhkan,” kata Kepala Dinas Perumahan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ditata-sungai-karang-mumus-dikucur-rp-27-m/">Ditata, Sungai Karang Mumus Dikucur Rp 27 M</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA &#8211; Rencana pembangunan ruang terbuka publik (RTP) 200 meter sisi kanan Jembatan Perniagaan akan dimulai April mendatang. Tidak itu saja, sisi seberang bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) itu, yakni 109 meter dari Jembatan Perniagaan juga bakal dirombak.</p>
<p>“Ada pembangunan taman. Sudah ada kesepakatan bersama warga. Akan dibongkar ketika pemkot membutuhkan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Dadang Airlangga.</p>
<p>Tidak sekadar taman, ada pula pembangunan gazebo, tempat nongkrong lesehan, dan wahana bermain. Pemkot mendapat dukungan dana APBN Rp 27 miliar. “Makanya warga diminta mengosongkan lahan akhir Februari,” jelas dia.</p>
<p>Selain penataan tepi SKM dengan pembuatan taman, normalisasi SKM menjadi fokusnya. Bahkan ada rencana pendalaman sungai dan pelebaran. “Supaya bersih. Ruang gerak air bertambah. Pembuangan lebih cepat,” terangnya.</p>
<p>Sebenarnya, program ini ditargetkan hingga mencapai Gang Nibung. Bahkan sudah masuk perencanaan. Hanya, untuk tahun ini, anggaran yang diterima cukup untuk mengatasi sisi kanan Jembatan Perniagaan. “Bertahap lah. Kami akan usulkan lagi tahun depan,” sebut dia.</p>
<p>Selain pembangunan taman, pihaknya juga memiliki program penghijauan pada sisi hulu SKM. Ini sebagai upaya menambah daerah tangkapan air. Bahkan, pihaknya pun telah bekerja sama dengan Gerakan Memungut Sehelai Sampah (GMSS). “Sudah kami koordinasikan. Kami juga menyiapkan bibitnya yang cocok di tanam di tepi sungai. Seperti tanaman jarak,” bebernya.</p>
<p>Masyarakat pun diimbau berkoordinasi. Jika memerlukan bibit yang akan di tanam di tepi SKM. “Sudah kami siapkan. Masyarakat tinggal minta saja,” pungkasnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, warga sekitaran bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Jalan Perniagaan Gang Rahmat, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, diimbau segera mengosongkan lahan paling lambat akhir Februari. Tepatnya di RT 36, RT 37, RT 38.</p>
<p>Sehingga akhir Februari mendatang, lahan sudah kosong. Pemkot Samarinda berencana membuat taman dengan berbagai macam wahana bermain. Bahkan tempat berjualan akan ditata agar rapi. Menurut Sekretaris Lurah Dadi Mulya, Noor Ilham, surat imbauan tersebut sebagai tindak lanjut atas imbauan pemkot. &#8220;Kami sudah sampaikan kepada warga,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Berdasarkan pertemuan yang terjadi, warga meminta solusi atau jalan tengah. &#8220;Untuk keberatan sepertinya tidak ada. Warga sadar bangunannya salah. Kan berdiri di atas sungai,&#8221; ungkap dia.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Charuddin mengatakan, lahan tersebut menjadi milik Pemkot Samarinda. Tepatnya 25 tahun silam, kala itu, pemkot sudah memberikan ganti rugi kepada warga setempat.</p>
<p>Ganti rugi tersebut, lanjut dia, berlangsung setelah terjadinya kebakaran yang menghanguskan pemukiman warga setempat. Pemkot Samarinda kemudian memberikan penawaran kepada warga agar mau dipindahkan di perumahan Bengkuring, kecamatan Samarinda Utara. Dan Pelita 7 di Kecamatan Sambutan. &#8220;Namun sebagian warga memilih menetap,&#8221; terang dia.</p>
<p>Hingga akhirnya pemkot pun membuat perjanjian dengan warga. Ya, warga bersedia pindah jika sewaktu-waktu lahan tersebut akan digunakan. Sugeng menegaskan, tidak akan memberikan ganti rugi kepada warga. &#8220;Tanah sudah dibebaskan,&#8221; papar mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini.</p>
<p>Warga pun diimbau mengosongkan pemukiman tanpa harus terjadi gesekan. &#8220;Sementara diimbau dulu. Akhir Februari harus kosong,&#8221; tutupnya. (*/dq/rsh/k18/kpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ditata-sungai-karang-mumus-dikucur-rp-27-m/">Ditata, Sungai Karang Mumus Dikucur Rp 27 M</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Bantaran SKM Diminta Kosongkan Lahan , Diberi Waktu hingga Akhir Februari</title>
		<link>https://bontangpost.id/warga-bantaran-skm-diminta-kosongkan-lahan-diberi-waktu-hingga-akhir-februari/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jan 2019 12:00:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Karang Mumus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=58402</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Warga yang tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Jalan Perniagaan Gang Rahmat, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, diimbau segera mengosongkan lahan. Lahan itu akan dibangun taman dengan berbagai macam wahana permainan. Surat edaran pengosongan lahan telah disampaikan oleh pihak kelurahan. Meminta lingkungan RT 36, RT 37, RT 38 yang terdiri dari [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/warga-bantaran-skm-diminta-kosongkan-lahan-diberi-waktu-hingga-akhir-februari/">Warga Bantaran SKM Diminta Kosongkan Lahan , Diberi Waktu hingga Akhir Februari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Warga yang tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Jalan Perniagaan Gang Rahmat, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, diimbau segera mengosongkan lahan. Lahan itu akan dibangun taman dengan berbagai macam wahana permainan.</p>
<p>Surat edaran pengosongan lahan telah disampaikan oleh pihak kelurahan. Meminta lingkungan RT 36, RT 37, RT 38 yang terdiri dari 43 kepala keluarga (KK) agar segera mengosongkan lahan. Sehingga, 28 Februari mendatang, sudah bersih dari warga yang bermukim.</p>
<p>Menurut Sekretaris Lurah Dadi Mulya, Noor Ilham surat imbauan tersebut sebagai tindak lanjut atas imbauan pemkot. Sehingga masyarakat mengetahui wacana tersebut. &#8220;Kami sudah menyampaikan kepada warga setempat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Mengenai masyarakat yang keberatan maupun meminta ganti rugi, pihaknya tidak mau ambil pusing. Sebab, bangunan itu jelas-jelas ilegal. Sebab melanggar batas sempadan sungai, yakni 15 meter dari tepi sungai tidak boleh ada bangunan. &#8220;Mau membongkar atau tidak, itu hak mereka. Intinya kami sudah mengimbau. Kami pun tidak memiliki hak membongkar. Ada instansi yang lebih berwenang (Satpol PP),&#8221; jelasnya.</p>
<p>Berdasarkan pertemuan yang terjadi, warga meminta solusi atau jalan tengah. &#8220;Untuk keberatan sepertinya tidak ada. Warga sadar bangunannya salah. Berdiri di atas sungai,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan, lahan tersebut menjadi milik Pemkot Kota Tepian. Tepatnya 25 tahun silam, kala itu, pemkot sudah memberikan ganti rugi kepada warga setempat.</p>
<p>Ganti rugi tersebut, lanjut dia, berlangsung setelah terjadinya kebakaran yang menghanguskan pemukiman warga setempat. Pemkot Samarinda kemudian memberikan penawaran kepada warga agar mau dipindahkan ke Perumahan Bengkuring, Kecamatan Samarinda Utara dan Perumahan Pelita 7 di Kecamatan Sambutan. &#8220;Namun sebagian warga memilih menetap,&#8221; terang dia.</p>
<p>Hingga akhirnya pemkot pun membuat perjanjian dengan warga. Yang berbunyi, warga bersedia pindah jika sewaktu-waktu lahan tersebut akan digunakan.</p>
<p>Sugeng menegaskan, dalam berjalannya pengosongan lahan yang akan berlangsung. Pemkot Samarinda tidak akan memberikan ganti rugi kepada warga. &#8220;Tanah yang sudah dibebaskan, tapi ditempati kembali,&#8221; papar mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini.</p>
<p>Warga pun diimbau mengosongkan pemukiman tanpa harus terjadi gesekan. &#8220;Sementara diimbau dulu. Akhir Februari harus kosong,&#8221; tutupnya. (*/dq/rsh/k18/kpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/warga-bantaran-skm-diminta-kosongkan-lahan-diberi-waktu-hingga-akhir-februari/">Warga Bantaran SKM Diminta Kosongkan Lahan , Diberi Waktu hingga Akhir Februari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Relokasi Warga Bantaran SKM Jalan di Tempat</title>
		<link>https://bontangpost.id/relokasi-warga-bantaran-skm-jalan-di-tempat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Oct 2018 08:05:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Relokasi Warga SKM]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Karang Mumus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=52509</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA &#8211; Relokasi warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) belum juga temui titik terang. Pasalnya, meski sistem dan nominal sewa sudah ditetapkan, namun nyatanya hingga kini warga masih enggan pindah. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Samarinda, Dadang Airlangga beralasan, hingga kini masih melakukan sosialisasi dan pembenahan. Sebab, mereka tidak ingin pemindahan ini menyebabkan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/relokasi-warga-bantaran-skm-jalan-di-tempat/">Relokasi Warga Bantaran SKM Jalan di Tempat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMARINDA &#8211;</strong> Relokasi warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) belum juga temui titik terang. Pasalnya, meski sistem dan nominal sewa sudah ditetapkan, namun nyatanya hingga kini warga masih enggan pindah.</p>
<p>Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Samarinda, Dadang Airlangga beralasan, hingga kini masih melakukan sosialisasi dan pembenahan. Sebab, mereka tidak ingin pemindahan ini menyebabkan taraf kehidupan warga di bantaran SKM menurun.</p>
<p>&#8220;Makanya kami melakukan pembinaan agar warga di SKM memiliki keterampilan lain yang dapat digunakan untuk menaikkan taraf hidupnya,&#8221; ujarnya, Selasa (23/10) lalu.</p>
<p>Selain itu, pekerjaan rumah pihaknya yakni menjadikan perumahan tersebut sebagai aset Pemkot Samarinda. Jika perumahan itu telah menjadi milik pemkot otomatis aset tersebut tidak akan hilang meskipun telah disewakan.</p>
<p>&#8220;Proses legalisasi dari Disperkim ke bidang aset BPKAD sedang kami urus. Setelah bagian aset mengevaluasi baru serah terima. Jika ada kerusakan, akan kami perbaiki.  Selain itu,  melengkapi fasilitas instalasi listrik dan air, juga melengkapi bangunan dengan sertifikat tanah,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Kata dia, proses pendataan masih terus dilakukan. Terutama bangunan yang telah ditempati warga namun belum memiliki sertifikat tanah. Baik itu untuk perumahan di Damanhuri, Talang Sari, maupun Handil Kopi.</p>
<p>“Itu kami daftarkan kembali. Datanya sudah ada dan berlaku bagi semua warga SKM yang pindah ke perumahan yang disediakan pemerintah,” kata dia.</p>
<p>Terpisah, Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Prayitno membenarkan pemindahan tanggung jawab bangunan tersebut sebagai aset pemkot memang sedang proses. &#8220;Nanti dilihat dulu apakah bangunannya ada kerusakan atau tidak. Baru dipindahkan ke BPKAD,&#8221; ujarnya. <strong>(*/dev)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/relokasi-warga-bantaran-skm-jalan-di-tempat/">Relokasi Warga Bantaran SKM Jalan di Tempat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
