<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tambang pasir ilegal Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/tambang-pasir-ilegal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/tambang-pasir-ilegal/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Mar 2025 05:26:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>tambang pasir ilegal Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/tambang-pasir-ilegal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Mintai Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Galian Pasir di Kanaan, Pemilik Lahan Sebut untuk Pemerataan</title>
		<link>https://bontangpost.id/polisi-mintai-keterangan-sejumlah-pihak-terkait-galian-pasir-di-kanaan-pemilik-lahan-sebut-untuk-pemerataan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jelita Nur Khasanah]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Mar 2025 05:26:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[tambang pasir ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=136724</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Polisi masih menyelidiki galian c di Jalan Soekarno Hatta, Kanaan. Baru-baru ini, Polres Bontang telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Meski begitu, ia tidak menyebut secara rinci jumlah saksi yang sudah dipanggil. Berdasarkan informasi yang diterima Bontang Post, pemilik lahan tersebut telah dipanggil dan dimintai keterangan. &#8220;Pihak-pihak terkait sudah dipanggil untuk [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polisi-mintai-keterangan-sejumlah-pihak-terkait-galian-pasir-di-kanaan-pemilik-lahan-sebut-untuk-pemerataan/">Polisi Mintai Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Galian Pasir di Kanaan, Pemilik Lahan Sebut untuk Pemerataan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Polisi masih menyelidiki galian c di Jalan Soekarno Hatta, Kanaan.</p>
<p>Baru-baru ini, Polres Bontang telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Meski begitu, ia tidak menyebut secara rinci jumlah saksi yang sudah dipanggil.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diterima Bontang Post, pemilik lahan tersebut telah dipanggil dan dimintai keterangan.</p>
<p>&#8220;Pihak-pihak terkait sudah dipanggil untuk diambil keterangannya. Nanti akan kami informasikan lagi kelanjutannya seperti apa,&#8221; kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.</p>
<p>Ia mengungkapkan, perkembangan dugaan galian itu masih berkaitan dengan pemerataan lahan yang dilakukan oleh pemilik lahan.</p>
<p>Kendati demikian, proses penelusuran masih terus dilakukan.</p>
<p>Dikonfirmasi Pemilik Lahan Jimmy, ia menjelaskan bila aktivitas saat ini dilakukan untuk melakukan pemerataan lahan. Lantaran di atas lahan miliknya, justru banyak tanah yang dikapling.</p>
<p>Pihaknya pun mengklaim legalitas lahan seluas 100 meter persegi tersebut. Hal itu berdasarkan putusan pengadilan, sebab sebelumnya sempat memperoleh gugatan dari warga sekitar.</p>
<p>Pasca terbit putusan pengadilan pada Agustus 2023 lalu, pihaknya mulai melakukan pemerataan pada Oktober hingga Desember 2023.</p>
<p>&#8220;Setelah itu, alat kami disewa untuk membangun jembatan dekat SMP negeri di Bontang dan lokasi lain. Alat itu baru kami pindahkan lagi ke lokasi beberapa pekan kemarin,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara ia mengatakan sudah berencana melakukan penimbunan. Namun kala itu terkendala cuaca dan alat berat yang mengalami kerusakan sehingga harus diperbaiki lebih dahulu.</p>
<p>Sebelumnya, warga mengeluhkan aktivitas penggalian di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kanaan. Aktivitas yang diduga tambang pasir ilegal itu berada di dekat rumah beberapa warga. Bahkan akibat pengerukan, rumah warga terancam ambrol.</p>
<p>Salah seorang warga Baharuddin mengungkapkan, aktivitas tersebut diketahui telah berlangsung lebih dari satu tahun. Aktivitas mulai dilakukan sekitar Oktober 2023 lalu. Kala itu tanah masih rata. Berbeda dengan kondisi saat ini yang sudah dikeruk hingga kedalaman kurang lebih enam meter.</p>
<p>Ia menuturkan, pemilik lahan sempat mengatakan bakal melakukan penimbunan. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.</p>
<p>&#8220;Kalau ditimbun pun, sebenarnya kan kondisinya tidak dapat kembali seperti semula. Kepadatan tanahnya pasti berbeda,” tuturnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polisi-mintai-keterangan-sejumlah-pihak-terkait-galian-pasir-di-kanaan-pemilik-lahan-sebut-untuk-pemerataan/">Polisi Mintai Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Galian Pasir di Kanaan, Pemilik Lahan Sebut untuk Pemerataan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Kanaan; Bangunan Runtuh, Rumah Warga Terancam Ambrol</title>
		<link>https://bontangpost.id/dugaan-tambang-pasir-ilegal-di-kanaan-bangunan-runtuh-rumah-warga-terancam-ambrol/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jelita Nur Khasanah]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Mar 2025 10:58:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[galian c]]></category>
		<category><![CDATA[tambang pasir ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=136596</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Warga mengeluhkan aktivitas penggalian di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kanaan. Aktivitas yang diduga tambang pasir ilegal itu berada di dekat rumah beberapa warga. Bahkan akibat pengerukan, rumah warga terancam ambrol. Salah seorang warga Baharuddin mengungkapkan, aktivitas tersebut diketahui telah berlangsung lebih dari satu tahun. Aktivitas mulai dilakukan sekitar Oktober 2023 lalu. Kala [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dugaan-tambang-pasir-ilegal-di-kanaan-bangunan-runtuh-rumah-warga-terancam-ambrol/">Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Kanaan; Bangunan Runtuh, Rumah Warga Terancam Ambrol</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Warga mengeluhkan aktivitas penggalian di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kanaan. Aktivitas yang diduga tambang pasir ilegal itu berada di dekat rumah beberapa warga. Bahkan akibat pengerukan, rumah warga terancam ambrol.</p>
<p>Salah seorang warga Baharuddin mengungkapkan, aktivitas tersebut diketahui telah berlangsung lebih dari satu tahun. Aktivitas mulai dilakukan sekitar Oktober 2023 lalu. Kala itu tanah masih rata. Berbeda dengan kondisi saat ini yang sudah dikeruk hingga kedalaman kurang lebih enam meter.</p>
<p>Dari pantauan di lokasi, ada bangunan warga yang runtuh di bagian belakang. Dinding bangunan yang masih setengah jadi itu pun mengalami keretakan.</p>
<p>“Bagian belakang bangunan di sebelah itu sudah runtuh terdampak pengerukan. Sedangkan di sini (kediamannya) jaraknya tinggal kurang dari tiga meter,” ungkapnya, Sabtu (8/3/2025).</p>
<p>Sejatinya ia khawatir akan longsor. Terlebih saat ini curah hujan sedang tinggi. Ketika hujan datang pun, bekas galian tersebut terendam air.</p>
<p>Ia menuturkan, pemilik lahan sempat mengatakan bakal melakukan penimbunan. Namun hal itu tak kunjung dilakukan. “Kalau ditimbun pun, sebenarnya kan kondisinya tidak dapat kembali seperti semula. Kepadatan tanahnya pasti berbeda,” tuturnya.</p>
<p>Terpisah, Kapolsek Bontang Barat Iptu Hadi Esmoyo menyebut sudah meninjau lokasi tersebut karena adanya longsor beberapa waktu lalu. Kemudian kembali melakukan pengecekan pada Jumat (7/3/2025) kemarin. Namun tidak ada aktivitas tersebut.</p>
<p>Terkait dengan adanya bagian rumah warga yang runtuh, ia mengaku pernah memperoleh informasi tersebut. Saat itu ia mengimbau agar aktivitas itu dihentikan. Apalagi posisi galian hanya beberapa meter dari jalan raya, sehingga dikhawatirkan berdampak luas.</p>
<p>“Sudah kami beri imbauan. Sekitar dua hari lalu Tim Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Polres Bontang juga sudah meninjau,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dugaan-tambang-pasir-ilegal-di-kanaan-bangunan-runtuh-rumah-warga-terancam-ambrol/">Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Kanaan; Bangunan Runtuh, Rumah Warga Terancam Ambrol</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
