• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Polisi Mintai Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Galian Pasir di Kanaan, Pemilik Lahan Sebut untuk Pemerataan

by Jelita Nur Khasanah
12 Maret 2025, 13:26
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing (Jelita/bontangpost.id)

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polisi masih menyelidiki galian c di Jalan Soekarno Hatta, Kanaan.

Baru-baru ini, Polres Bontang telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Meski begitu, ia tidak menyebut secara rinci jumlah saksi yang sudah dipanggil.

Berdasarkan informasi yang diterima Bontang Post, pemilik lahan tersebut telah dipanggil dan dimintai keterangan.

“Pihak-pihak terkait sudah dipanggil untuk diambil keterangannya. Nanti akan kami informasikan lagi kelanjutannya seperti apa,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Ia mengungkapkan, perkembangan dugaan galian itu masih berkaitan dengan pemerataan lahan yang dilakukan oleh pemilik lahan.

Kendati demikian, proses penelusuran masih terus dilakukan.

Dikonfirmasi Pemilik Lahan Jimmy, ia menjelaskan bila aktivitas saat ini dilakukan untuk melakukan pemerataan lahan. Lantaran di atas lahan miliknya, justru banyak tanah yang dikapling.

Baca Juga:  Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Kanaan; Bangunan Runtuh, Rumah Warga Terancam Ambrol

Pihaknya pun mengklaim legalitas lahan seluas 100 meter persegi tersebut. Hal itu berdasarkan putusan pengadilan, sebab sebelumnya sempat memperoleh gugatan dari warga sekitar.

Pasca terbit putusan pengadilan pada Agustus 2023 lalu, pihaknya mulai melakukan pemerataan pada Oktober hingga Desember 2023.

“Setelah itu, alat kami disewa untuk membangun jembatan dekat SMP negeri di Bontang dan lokasi lain. Alat itu baru kami pindahkan lagi ke lokasi beberapa pekan kemarin,” jelasnya.

Sementara ia mengatakan sudah berencana melakukan penimbunan. Namun kala itu terkendala cuaca dan alat berat yang mengalami kerusakan sehingga harus diperbaiki lebih dahulu.

Sebelumnya, warga mengeluhkan aktivitas penggalian di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kanaan. Aktivitas yang diduga tambang pasir ilegal itu berada di dekat rumah beberapa warga. Bahkan akibat pengerukan, rumah warga terancam ambrol.

Baca Juga:  Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Kanaan; Bangunan Runtuh, Rumah Warga Terancam Ambrol

Salah seorang warga Baharuddin mengungkapkan, aktivitas tersebut diketahui telah berlangsung lebih dari satu tahun. Aktivitas mulai dilakukan sekitar Oktober 2023 lalu. Kala itu tanah masih rata. Berbeda dengan kondisi saat ini yang sudah dikeruk hingga kedalaman kurang lebih enam meter.

Ia menuturkan, pemilik lahan sempat mengatakan bakal melakukan penimbunan. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.

“Kalau ditimbun pun, sebenarnya kan kondisinya tidak dapat kembali seperti semula. Kepadatan tanahnya pasti berbeda,” tuturnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: tambang pasir ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sebelum Meninggal, Napi Lapas Bontang Diduga Alami Kekerasan di “Kandang Macan”

Next Post

Seleksi Penerimaan Murid Baru di Bontang Digelar Mei

Related Posts

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Kanaan; Bangunan Runtuh, Rumah Warga Terancam Ambrol
Bontang

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Kanaan; Bangunan Runtuh, Rumah Warga Terancam Ambrol

8 Maret 2025, 18:58

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.