bontangpost.id – Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi calon pegawai negeri sipil di lingkup Pemkot Bontang tahun ini ada perbedaan skema dengan tahapan sebelumnya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto mengatakan tidak ada jadwal ulang bagi peserta dengan hasil pemeriksaan covid-19 positif.
“SKB tidak ada penjadwalan ulang dihari berikutnya. Semua dilaksanakan di hari yang sama Kamis (2/12),” kata Sudi.
Namun demikian tetap akan dilakukan langkah-langkah sesuai dengan pedoman penanganan Covid-19. Bila terdapat laporan adanya peserta yang terpapar Covid-19 maka ada penanganan secara khusus dari Dinas Kesehatan. Berupa APD lengkap, penyiapan ruangan khusus yang diawasi melalui CCTv, pemberlakuan jalur kedatangan atau kepulangan khusus, serta waktunya akan digeser pelaksanaannya ke sesi terakhir.
“SOP ini juga telah kami koordinasikan dengan Panselnas melalui petugas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nantinya mereka akan hadir secara langsung baik pada tahap persiapan maupun tahap pelaksanaan SKB tersebut,” ucapnya.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada peserta untuk menjaga kesehatan sebelum pelaksanaan seleksi. 294 peserta harus melakukan isolasi mandiri dan menjaga protokol kesehatan secara ketat. Nantinya pengumuman kelulusan hasil akhir berdasarkan interegasi nilai SKD dan SKB. Pengolahannya dilaksanakan oleh Panselnas. Meliputi 60 persen mengacu nilai SKB dan 40 persen nilai SKD.
Bila pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai sebagaimana dimaksud, penentuan kelulusan akhir secara berurutan. Pertama mengacu nilai kumulatif SKD yang tertinggi. Selanjutnya jika masih ada yang sama penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi.
“Jika nilai sebagaimana dimaksud di atas masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif,” urainya.
Regulasi itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 27/2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Ia memastikan proses SKB berlangsung sehari dengan tiga sesi di Auditorium Graha Taman Praja, Bontang Lestari. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post