“Restoran atau rumah makan di Bontang harus meninggalkan sedotan plastik,”
–Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni–
BONTANG – Gerakan tanpa sedotan plastik bakal diterapkan oleh Pemkot Bontang di 2019 ini. Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pengurangan Sampah Plastik Sekali Pakai pun telah terbit.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, sampah plastik masih menjadi masalah besar bagi lingkungan. Ketika ada gerakan yang dibuat untuk menggugah kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, Neni pun bakal menerapkannya di Bontang.
“Restoran atau rumah makan di Bontang harus meninggalkan sedotan plastik,” jelas Neni.
Penerapan tersebut, dilakukan Neni demi penyelamatan lingkungan dari bahaya sampah plastik. Terlebih, limbah sedotan yang tak pernah diperhatikan ketika terbuang ke laut dan bisa mencemari biota laut.
Sementara itu Kasie Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Partiwi mengatakan, saat ini tahapan penerapan Perwali itu masih sosialisasi dan imbauan. Mulai penerapan keseluruhan tertanggal 1 April mendatang.
Jika ada yang tidak mengindahkan, maka akan dikenakan sanksi. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga penutupan sementara usahanya. “Sambil sosialisasi, para pelaku usaha diminta memasang banner di depan tokonya larangan penggunaan plastik. Konsumen bisa membawa keranjang sendiri atau tas ramah lingkungan,” sebutnya. (mga/luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post