“Saya dengan Pak Isran tidak hanya berjuang dari sisi pajak daerah, tetapi kami akan melakukan judicial review UU yang merugikan Kaltim. Seperti UU 23 tahun 2014 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Kami sudah menyusun beberapa konsep untuk diperjuangkan,” Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur
SAMARINDA – Sektor perpajakan dan pendapatan daerah bakal menjadi sektor unggulan dan alternatif yang akan coba digenjot Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi, di tahun pertama mereka memimpin Bumi Etam. Keduanya memandang, jika digarap secara serius, kedua sektor tersebut akan bisa menopang sumber pendapatan daerah.
Pilihan Isran dan Hadi menggarap kedua sektor itu tentu bukan tanpa alasan. Apalagi tanpa disertai data dan analisa yang kuat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim menyebutkan, dari sederet penyumbang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim, sektor perpajakan adalah salah satu yang terbesar.
Seperti dijelaskan Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, di APBD 2018 pajak daerah menyumbang dana sebesar Rp 4,7 triliun. Sedangkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) menyumbang sebesar Rp 5,7 triliun. Artinya, APBD Kaltim nyaris ditopang kuat dari kedua sektor tersebut. (selengkapnya lihat info grafis).
Semula, Bapenda Kaltim menargetkan di APBD murni 2018, sumber pendapatan keuangan daerah sebesar Rp 8,3 triliun. Namun ternyata realisasinya melebih target tersebut. Karenanya, di APBD Perubahan (APBD-P) tembus hingga di angka Rp 9,2 triliun.
Seiring dengan tren positif itu, Bapenda Kaltim bahkan tak sungkan menaikan target pendapatan perpajakan dan PAD menjadi Rp 8,9 triliun di APBD tahun 2019. Melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di setiap kabupaten/kota, Bapenda mematok dapat menyumbang Rp 800 miliar dari pajak kendaraan bermotor.
Nilai tersebut naik Rp 20 miliar dari target pendapatan tahun ini sebesar Rp 780 miliar. Untuk merealisasikan target itu, Bapenda bakal mengambil gebrakan dengan mengembangkan desa taat pajak. Inovasi ini ditujukan untuk menggugah kesadaran pajak masyarakat. “Caranya nanti bisa dengan door to door,” kata Ismiati.
Seperti halnya bea balik nama (BBN) baik dari pembelian baru maupun pembelian dari tangan kedua, realisasinya sampai Oktober ini sudah mencapai Rp 725 miliar. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi naik 1,6 sampai 2 persen.
“Kami akan buat pergub-pergub (peraturan gubernur, Red.) inovasi untuk mendongkar pajak supaya bisa mencapai Rp 800 miliar,” ucapnya.
Wanita berkerudung ini juga mengusung rasa optimistis tinggi bisa menaikan pendapatan perpajakan dan PAD Kaltim, sebagaimana yang diinginkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Contohnya saja, seperti pajak bahan bakar, Ismiati memproyeksikan di angka Rp 2,450 triliun pada tahun ini.
Sedangkan di 2019 mendatang, proyeksi itu akan kembali dinaikkan hingga di angka Rp 3 triliun. Dengan asumsi saat ini kurs dolar naik, karena pembelian minyak mentah dengan dolar. Dalam artian, semakin naik harga dolar maka semakin naik penerimaan pajak bahan bakar.
“Kami akan melakukan audit bersama BPKP ke perusahaan minyak supaya kebocoran-kebocoran tidak terjadi. Untuk pajak air permukaan, perusahaan yang menggunakannya, dari target semula Rp 7,5 miliar, di tahun depan kami naikkan jadi Rp 20 miliar,” ungkapnya.
Sementara untuk penerimaan pajak rokok yang merupakan bagi hasil dengan pusat, disebutkan Ismiati, lembaga yang ia pimpin hanya menganggarkan di angka Rp 150 miliar. “Dari lima kewenangan pajak yang jadi kewenangan provinsi, pajak daerah tahun depan kami target Rp 4,7 triliun,” ucapnya.
PAD MASIH BISA DITINGKATKAN
Dalam pemaparannya kepada Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pada kunjungan kerja pertamanya di kantor Bapenda Kaltim di Jalan MT Haryono Samarinda, Kamis (4/10) lalu, Ismiati menyebutkan, pendapatan daerah sejatinya masih bisa ditingkatkan. Di antaranya dari sektor PAD ataupun retribusi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurut wanita yang akrab dengan kaca mata ini, sejauh ini retribusi di sejumlah OPD belum digarap maksimal. Baik dari sektor pariwisata, parkir, dan beberapa sektor lainnya. Karenanya, ia menginginkan setiap OPD menggali lagi potensi PAD tersebut.
“Kami akan berusaha menaikan terus pajak daerah. Kami akan coba pembayaran retribusi dilakukan dengan sistem online agar tidak terjadi kebocoran,” katanya.
Kendati demikian, Ismiati mengkritik Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Ia menilai, kewenangan pengelolaan keuangan antara pusat dan daerah di UU tersebut tidak sejalan. Pasalnya, dana bagi hasil yang diterima daerah penghasil seperti Kaltim sangatlah kecil.
“Ke depan kami harapkan bisa mengoptimalkan pendapatan yang kita miliki melalui sistem dan regulasi yang baik. Terutama terkait UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah,” tandasnya.
ISRAN-HADI LAKUKAN JUDICIAL REVIEW
Langkah Bapenda Kaltim yang ingin memaksimalkan lagi pemasukan daerah melalui dana perpajakan dan PAD untuk menopang APBD, diamini Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Keduanya memandang, untuk mewujudkan visi Kaltim Berdulat, maka dibutuhkan gebrakan besar.
Membangun kantong pendapatan daerah di luar sektor pertambangan batu bara dan migas menjadi sebuah keharusan. Perpajakan dan PAD adalah di antaranya. Jika kedua sektor ini pada 2017 mampu menyentuh diangka 107 persen. Maka tahun ini dan 2019, Isran dan Hadi ingin target itu bisa dinaikkan lagi.
“Saya dengan Pak Isran tidak hanya berjuang dari sisi pajak daerah, tetapi kami akan melakukan judicial review UU yang merugikan Kaltim. Seperti UU 23 tahun 2014 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Kami sudah menyusun beberapa konsep untuk diperjuangkan,” kata Hadi.
Meski begitu, diakui politisi Partai PKS ini, terdapat beberapa hal yang kemungkinan sulit ditembus. Dua di antaranya yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA). Kata dia, seperti pemberian DAU ditentukan dari jumlah penduduk dan luas wilayah suatu daerah.
“Seperti DBH migas, juga sudah dipatok 15,15 persen. Kalau itu dinaikkan, ada 10 provinsi yang harus ikut. Namun Pak Isran masih punya cara lain yang dia janjikan untuk menambah pendapatan Kaltim,” sebutnya.
Tak hanya itu, sektor lain yang juga dilirik Isran-Hadi yakni kewajiban pajak setiap perusahaan di Kaltim. Walau belum memiliki data yang pasti, Hadi menyebut, dalam banyak laporan yang ia terima masih ada banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya dengan baik. Apakah itu dengan melakukan penipuan, semisalnya memanipulasi laporan perpajakan.
Di masa perdana kepemimpinannya bersama Gubernur Kaltim Isran, Hadi ingin menelusuri kebenaran laporan yang ia terima tersebut. Sebab bagi Hadi, jika benar ada perusahaan yang tidak menyerahkan laporan perpajakannya sebagaimana mestinya, maka itu sangat merugikan daerah. Tidak hanya pemerintahannya, melainkan masyarakat Kaltim.
“Ini perlu dikejar. Kalau memang bermasalah, itu harus kita tindak secara hukum. Yang dirugiakan ini bukan hanya kita (pemerintah, Red.) saja, tetapi masyarakat Kaltim,” tegasnya.
2019, APBD DITARGET DI ATAS RP 11 TRILIUN
Visi menjadikan Kaltim sebagai provinsi yang berdaulat secara ekonomi dan pembangunan, membuat Isran Noor dan Hadi Mulyadi mematok target besar di tahun pertama mereka menjabat sebagai orang nomor satu dan dua di tanah Borneo.
Meningkatkan APBD Kaltim di antaranya. Tak tanggung-tanggung, keduanya menargetkan APBD Kaltim 2019 naik hingga di atas Rp 11 triliun. Hal itu merujuk pada APBD 2018 yang dipatok di angka Rp 10,1 triliun. “Di 2019 harus bisa naik di atas angka Rp 11 triliun,” kata Hadi.
Target itu disampaikan langsung Hadi kepada Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, Kamis (4/10) lalu. Dalam kunjungan perdananya sebagai Wakil Gubernur Kaltim itu, Hadi mengharapkan agar Bapenda Kaltim terus mendongkrak pemasukan dana perpajakan dan pendapatan daerah, sebagaimana yang telah diancang-ancang Bapenda Kaltim.
“Kalau APBD meningkat, maka semua janji kampanye bisa dipenuhi. Terutama yang berkenaan dengan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, air bersih, listrik, pendidikan serta kesehatan. Kami juga ingin ekonomi Kaltim bisa tumbuh di angka 5 persen sebagaimana halnya target nasional,” tandasnya. (drh)
==Data Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim==
=Periode Januari hingga 4 Oktober 2018=
Jenis Penerimaan APBD-P 2018 Realisasi Selisih Lebih/Kurang Presentase
PAD 5.129.290.813.776 3.936.646.555.695 1.192.644.258.080 76,75
Pajak Daerah 4.020.200.000.000 3.296.255.578.877 723.944.241.122 81,99
Pajak kendaraan 788.000.000.000 614.809.019.001 173.190.980.999 78,02
Bea balik nama 725.000.000.000 642.789.239.792 82.210.760.208 88,66
kendaraan bermotor
Pajak bahan bakar 2.300.000.000.000 1.912.475.494.975 387.524.505.025 83,15
kendaraan bermotor
Pajak air permukaan 7.200.000.000 5.641.195.269 1.558.804.730 78,35
Pajak rokok 200.000.000.000 120.540.629.840 79.459.370.160 60,27
=Realisasi Penerimaan Per 4 Oktober 2018=
Wilayah Unit BBN Pokok BBN Denda PKB Pokok PKB Denda Total
Samarinda 1.621 729.135.000 36.300 1.028.287.700 53.700 1.757.512.700
Balikpapan 1.549 2.943.125.000 798.000 1.297.466.650 69.200 4.241.458.850
Bontang 360 15.480.000 0 231.487.700 0 246.967.700
Kukar 860 250.440.000 245.800 366.502.567 64.600 617.252.962
Kutai Barat 233 195.975.000 81.600 107.125.100 8.200 303.189.900
Paser 330 389.550.000 0 179.303.800 0 568.653.800
Berau 268 0 0 199.500.400 0 199.300.400
Kutai Timur 339 825.300.000 0 348.577.175 0 1.173.877.175
PPU 168 23.385.000 0 66.606.500 0 89.991.500
E-Samsat 162 0 0 106.161.675 0 106.161.675
Jumlah Penerimaan 5.890 5.372.390.000 1.161.700 3.931.019.267 195.700 9.304.766.667
=Target Penerimaan Pajak Kaltim 2018=
Keterangan PKB Pokok PKB Denda BBNKB Pokok BBNKB Denda
Target 788.000.000.000 63.000.000.000 725.000.000.000 7.000.000.000
Realisasi 3 Oktober 601.207.393.806 25.388.474.531 629.511.283.000 1.889.350.220
Jumlah Alat Berat 9.984.557.453 197.751.032 8.954.681.792 0
Penerimaan 4 Oktober 3.931.019.267 197.700 5.372.390.000 1.161.700
Jumlah Per 4Oktober 615.122.990.526 25.586.421.263 643.838.354.792 1.890.511.920
Presentase Target 78,06 40,61 88,81 27,01
Kurang/Lebih 172.887.009.474 37.611.329.769 81.161.645.208 5.109.488.080
=Penerimaan Bulanan E-Samsat Tahun 2018=
Bulan Unit PKB Pokok PKB Denda Jumlah
Januari 1.998 1.411.963.788 60.314.078 1.472.277.866
Februari 1.779 1.252.869.650 53.617.189 1.306.486.839
Maret 2.306 1.658.382.275 78.779.736 1.737.162.011
April 2.374 1.638.955.025 72.735.218 1.711.690.243
Mei 2.640 1.708.424.600 87.653.538 1.796.088.136
Juni 1.959 1.288.492.100 65.562.156 1.354.054.256
Juli 1.983 1.228.666.850 71.264.199 1.299.931.049
Agustus 2.387 1.565.792.950 82.571.537 1.648.364.487
September 2.300 1.538.690.975 33.059.885 1.571.750.830
Per 4 Oktober 596 361.250.650 0 361.250.650
Total 20.322 13.653.498.863 605.557.504 14.259.056.367
=Proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2019=
Keterangan APBD-P 2018 Usulan APBD 2019 Kurang/Lebih
Pendapatan Daerah 9.591.235.184.518. 9.129.145.038.115 (462.090.146.403)
PAD 5.129.290.813.766 5.771.773.038.115 642.482.224.339
Pajak Daerah 4.020.200.000.000 4.770.000.000.000 749.800.000.000
Retribusi Daerah 19.955.750.000 12.744.325.000 (7.211.425.000)
Retribusi Jasa Umum 9.121.250.000 652.150.000 (8.469.100.000)
Retribusi Pelayanan 8.111.250.000 112.150.000 (7.999.1000.000)
Kesehatan
Sumber Data: Bapenda Kaltim
==PROGRAM UNGGULAN ISRAN-HADI==
=Menyiapkan 6.500 beasiswa tuntas per tahun
=Menyiapkan Rp 100 miliar modal usaha
= Menyiapkan 25.000 rumah keluarga pra sejahtera
=Meningkatkan Rp 32 triliun PAD Kaltim
=Peningkatan insentif guru dan pembina agama
=Menyiapkan 1.000.000 hektare lahan pertanian
=Membangun 500 kilometer jalan produksi
=Memperjuangkan nasionalisasi pengelolaan Blok Mahakam
Sumber Data: Dokumen Metro Samarinda
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: