bontangpost.id – Sejumlah kepala OPD mendapat sorotan. Terutama yang kerap mangkir saat rapat paripurna. Termasuk saat membahas rancangan peraturan daerah (Raperda).
Menurut anggota Komisi II Nursalam, hal ini kerap terjadi. Padahal pembahasan raperda sangat penting. Karena menyangkut aturan yang juga bakal mengikat OPD terkait. “Agenda ini mesti dihadiri,” kata politikus Golkar tersebut.
Dikatakan, jika pembahasan Raperda hanya dihadiri staf atau kepala bidang, produk hukum yang dihasilkan bisa tidak maksimal.
Raperda, menurutnya, wajib dihadiri seluruh kepala OPD. Sebab aturan yang dibahas itu adalah bagian dari usulan mereka. Ketidakhadiran mereka sangat mempengaruhi alur pembahasan.
Pokok acuan dari diskusi dalam merancang Perda tentu berangkat dari analisis hasil kajian di lapangan. “Kalau mereka tidak hadir, mending enggak usah dibahas. Karena buat apa. Toh yang usulkan tidak datang,” sebutnya.
“Saya ingatkan lagi. Kepala OPD langsung yang harus hadir. Jangan diwakilkan,” ucapnya.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post