• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tak Boleh Cuti Selama Pengetatan dan Peniadaan Mudik di Kaltim

by BontangPost
29 April 2021, 08:13
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemprov Kaltim memastikan tidak akan memberikan izin cuti kepada ASN selama pelaksanaan pengetatan dan peniadaan mudik berlangsung. Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

Seperti diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan adendum Surat Edaran 13/2021 tentang peniadaan mudik Idulfitri dan upaya pengendalian penyebaran virus corona disease (Covid-19) selama Ramadan. Dalam SE tersebut, pengetatan ini berlaku dari 22 April hingga 5 Mei mendatang. Kebijakan ini melengkapi kebijakan larangan mudik yang diberlakukan 6-17 Mei.

“Untuk di Pemprov Kaltim sampai sekarang belum ada masuk pengajuan cuti untuk di atas 6 Mei, dan kami sepakat tidak akan memberikan izin. Pokoknya pada masa adendum tidak boleh ada cuti,” ujar Hadi.

Baca Juga:  Bank Diminta Beroperasi Setelah Lebaran 

Dirinya pun memastikan jika pada hari ini hingga masa peniadaan mudik berlangsung terdapat pengajuan surat cuti, dapat dipastikan tidak akan diteken oleh gubernur ataupun olehnya.

“Iya, mulai sekarang sampai akhir Mei tidak ada yang cuti. Namun ada pengecualiannya untuk kondisi tertentu, seperti cuti melahirkan,” imbuhnya.

“Kalau misalnya masih ada yang pergi tanpa izin cuti maka dinyatakan bolos. Kan sudah ada aturan di BKD jika membolos. Jadi kami akan ikuti aturan dari pemerintah pusat, karena mau ke mana juga hanya libur lima hari? Ke tempat hiburan juga ditutup,” kata Hadi.

Keputusan untuk meniadakan mudik tahun ini bukan tanpa alasan. Dari data Dinas Kesehatan Kaltim, kasus positif Covid-19 selalu meningkat usai memasuki hari libur panjang.

Baca Juga:  Cuti Bersama Lebaran Ditambah, PNS Bolos Disanksi Turun Pangkat 

“Lebih dari satu tahun pandemi dari Maret lalu hingga sekarang itu terlihat sekali, bahwa lonjakan kasus itu setelah ada liburan,” ujar Kepala Dinkes Kaltim dr Padilah Mante Runa.

Dirinya menjabarkan, seperti lonjakan kasus pada Juni 2020 ada libur Idulfitri, saat itu kasus sebelum libur di angka 115, setelah libur angkanya naik menjadi 216 kasus. Kemudian libur Iduladha pada Agustus, kasusnya juga naik menjadi 28 ribu kasus. Setelah itu libur pada 17-23 Agustus, itu langsung 53.100 kasus.

Setelah itu pada 28 Oktober sampai 1 November, itu naik 9 ribu. Kemudian pada Desember pilkada dan Nataru naik 12 ribu kasus.

“Baru sekarang setelah diberlakukan berbagai kebijakan mulai melandai, tapi kita tidak boleh lengah. Karena kita tahu bersama walaupun sudah vaksinasi ataupun penyintas Covid-19, kalau tidak diikuti dengan protokol kesehatan bisa terkena kembali,” jelasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Source: selasar.co
Tags: Cuti Lebaran
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Agus Haris Titip Harapan Warga Pesisir untuk Basri-Najirah

Next Post

Tak Hadiri Pembahasan Raperda, Kepala OPD Kena Semprot

Related Posts

Bank Diminta Beroperasi Setelah Lebaran 
Bontang

Bank Diminta Beroperasi Setelah Lebaran 

6 Mei 2018, 11:52
Cuti Bersama Lebaran Ditambah, PNS Bolos Disanksi Turun Pangkat 
Bontang

Cuti Bersama Lebaran Ditambah, PNS Bolos Disanksi Turun Pangkat 

20 April 2018, 11:52
Tambahan Libur Lebaran Potong Cuti Pegawai Swasta
Nasional

Tambahan Libur Lebaran Potong Cuti Pegawai Swasta

20 April 2018, 07:10
Cuti Tahunan ASN Tidak Bisa Digabung 
Breaking News

Cuti Tahunan ASN Tidak Bisa Digabung 

9 Juni 2017, 12:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.