SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) melakukan razia di seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Sangatta. Hal tersebut bertujuan dalam upaya menghargai datangnya bulan suci ramadan.
Kepala Satpol PP, Arif Yulianto meminta seluruh THM untuk tidak melakukan aktivitas sementara waktu. Hal tersebut dimaksudkan agar Kutim tetap tertib aturan.
“Kami sudah melakukan beberapa kali razia. Sebenarnya penutupan THM masih menunggu surat keputusan dari Bupati Kutim perihal waktu dimulai dan dihentikannya penertiban ini. Sepertinya hari ini surat itu akan kami terima,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/5).
Dia mengaku telah mengimbau seluruh THM di Kutim sejak tadi malam. Dirinya mengatakan jika kembali didapati THM yang beroperasi saat sudah diperingati, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas.
“Setelah surat itu kami terima, lalu akan kami sosialisasikan pada seluruh tempat hiburan. Jika mereka ketahuan melanggar maka izinnya akan langsung dicabut. Yang jelas kami hanya minta, agar tidak beroperasi saat ramadan. Saya rasa kalau hal seperti ini tidak diikuti, maka mereka tidak dapat diampuni,” tandasnya.
Arif memaparkan bahwa seluruh THM, seperti panti pijat, tempat karoke, biliar bahkan diskotik sangat dilarang melakukan aktivitas apapun. Dirinya benar-benar memperingatkan agar mampu bekerjasama.
“Kami akan lebih sering melakukan kegiatan seperti ini saat bulan puasa. Jadi jika ingin aman saya rasa sangat mudah. Hanya ikuti imbauan yang diarahkan. Maka semua kondisi akan baik-baik saja,” ujarnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: