bontangpost.id – Kasus pemalsuan surat hasil tes PCR di Balikpapan mendapat perhatian dari Gubernur Kaltim Isran Noor.
Orang nomor satu di Provinsi Kaltim ini meminta aparat menindak tegas pelaku pemalsuan surat hasil PCR.
“Iya silahkan ditangkap, siapa yang membuat (surat PCR palsu) dan ditindak tegas. Pokoknya tangkap. Ndak usah banyak cerita. Kan sudah ada Pak Kapolda yang memang berwenang,” kata Isran bersama Kapolda Kaltim selepas upacara pembukaan Latihan Bersama Garuda Shield 15/2021 di Kodam VI/Mulawarman, Rabu (4/8) pagi.
“Bayangkan kondisi seperti sekarang ini masih ada orang yang menipu, aduh susah aku ngomongnya,” pungkas Gubernur.
Sebelumnya Polresta Balikpapan membongkar jaringan pemalsu surat hasil tes PCR di Bandara SAMS Sepinggan, Ahad (1/8).
Dari pengungkapan kasus ini, tiga tersangka diringkus kepolisian. Mereka adalah PR dan DI yang merupakan manajer dan karyawan klinik serta AY yang bertindak sebagai perantara.
Di Bontang, kejadian pemalsuan bukti hasil tes Covid-19 juga berhasil diungkap, Senin (26/7/2021).
Petugas mendapati delapan penumpang yang menggunakan surat rapid antigen palsu. Mereka merupakan penumpang dari Sangatta, Kutai Timur yang hendak berangkat ke Bima, Nusa Tenggara Barat, menggunakan KM Binaiya. Namun, saat diperiksa, surat rapid antigen yang mereka sodorkan ternyata palsu.
Tes antigen tersebut dinyatakan palsu lantaran, surat tak bisa terbaca, saat dilakukan scan barcode oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Pelabuhan Loktuan. Kasus ini tak hanya sekali. Hal serupa juga pernah terjadi pada 16 Juli 2021. Empat penumpang KM Cattleya Express kedapatan menggunakan surat rapid antigen palsu. Mereka harus membayar lebih, yakni Rp 200 ribu demi mendapatkan surat tes antigen tanpa harus mengantre dan melalui pemeriksaan usap. Surat tersebut mencatut nama salah satu klinik di wilayah Bontang Utara. (hul/pro)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: