• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Wacana Gubernur Beri Dana Pensiun untuk DPRD Kaltim Disorot

by Redaksi Bontang Post
6 Januari 2023, 20:32
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Gubernur Isran Noor bersama Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kaltim. (ISTIMEWA)

Gubernur Isran Noor bersama Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kaltim. (ISTIMEWA)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Wacana uang pensiun untuk anggota DPRD Kaltim disampaikan Gubernur Isran Noor. Dia mengatakan, akan membuat peraturan gubernur (pergub) untuk hal ini. Rencana tersebut menuai perdebatan. Kebijakan itu dikhawatirkan bisa menghilangkan taji fungsi legislatif ke eksekutif di Kaltim. Rencana pembuatan pergub itu dilontarkan Isran Noor saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda peringatan Hari Ulang Tahun Ke-66 Provinsi Kaltim, kemarin (5/1).

Dia menegaskan, pergub yang dia rencanakan dibuat pada tahun ini, adalah tanda kasih sayang dan penghargaan pemprov untuk DPRD. “Karena anggota DPRD Kaltim ini dan seluruh Indonesia tidak mendapat pensiun. Yang mendapat pensiun hanya DPD dan DPR RI. Sekarang sudah saya siapkan. Benar ini, tidak main-main,” ucap Isran. Lanjut dia, pertimbangan ini berasal dari tugas DPR RI dan DPRD yang sebenarnya sama. Namun, malah ada ketimpangan. Wacana ini ditanggapi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Baca Juga:  Gubernur Kaltim Pantau Pemilu ke Bontang

Menurut dia, hal itu sebagai apresiasi gubernur kepada legislator. Ini juga tak terlepas dari kolaborasi eksekutif dan legislatif mewujudkan pembangunan di Kaltim.

“Mudah-mudahan sesuai janji Pak Gubernur, bahwa nanti anggota DPRD dapat uang pensiun, cuma besarannya tidak tahu, kita berterima kasih ya,” sebutnya.

Sementara itu, bagi akademisi hukum tata negara Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah, wacana ini terdengar mencurigakan. Apalagi, di momen tahun politik tahun ini.

Pria yang akrab disapa Castro itu mempertanyakan dasar pernyataan gubernur.

“Setahu saya yang bisa diberikan dana pensiun itu pejabat negara. Dan kalau kita cek secara teliti, anggota DPRD itu tidak masuk kualifikasi pejabat negara dalam peraturan perundang-undangan. Misalnya dalam ketentuan Pasal 122 UU 5/2014 tentang ASN, anggota DPRD tidak termasuk dalam pejabat negara. Jadi, gubernur mestinya clear dulu baca aturan baru mengeluarkan statement. Tapi ya, begitulah politikus. Terlalu mudah mengumbar janji. Bahkan, sering menjanjikan bangun jembatan yang di bawahnya tidak ada sungai sekalipun,” tegasnya

Baca Juga:  Masa Jabatan Habis, Gubernur Isran Noor Pamit

Dia menambahkan, jika rencana itu tetap dipaksakan melalui pergub, jelas itu melangkahi wewenang seorang gubernur. Karena itu, pergub tersebut bisa dibatalkan (vernietigbaar) karena tidak memiliki dasar hukum yang memadai. Castro pun mengatakan, dia khawatir janji gubernur soal dana pensiun anggota DPRD itu bertujuan melumpuhkan fungsi pengawasan DPRD.

“Aroma ini tercium kuat sebagai sogokan bagi penghuni Karang Paci (sebutan Kantor DPRD Kaltim di Samarinda). Publik akan melihatnya sebagai upaya gubernur untuk mematikan fungsi pengawasan DPRD yang sebenarnya selama ini juga belum berfungsi dengan baik,” sambungnya.

Castro menerangkan, untuk pensiun anggota DPR RI, diatur dalam Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara. Lalu, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2016, dan Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Besaran uang pensiun anggota DPR adalah 60 persen dari gaji pokok. Selain itu, mereka mendapatkan tunjangan hari tua yang dibayarkan sekali Rp 15 juta. (riz/k8)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dana pensiun DPRDgubernur kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Komisi III dan Dinas PUPRK Temui BBPJN Bahas Soal Pemangkasan Turunan RSUD

Next Post

Guru Sedang Menilai Ujian, Puluhan Siswa SMP Pesta Miras

Related Posts

Jelang Demo Gugat Gubernur, Kesbangpol Kaltim Kumpulkan Ratusan Ormas dalam Balutan Coffee Morning
Kaltim

Jelang Demo Gugat Gubernur, Kesbangpol Kaltim Kumpulkan Ratusan Ormas dalam Balutan Coffee Morning

14 April 2026, 09:00
PKB Kaltim Resmi Cabut Dukungan, Kritik Keras Kinerja Rudy-Seno
Kaltim

PKB Kaltim Resmi Cabut Dukungan, Kritik Keras Kinerja Rudy-Seno

9 April 2026, 13:06
Setelah PKB, Giliran PKS Resmi Beri Rekomendasi Rudy Mas’ud Maju Pemilihan Gubernur Kaltim
Kaltim

Setelah PKB, Giliran PKS Resmi Beri Rekomendasi Rudy Mas’ud Maju Pemilihan Gubernur Kaltim

4 Juli 2024, 09:00
Masa Jabatan Habis, Gubernur Isran Noor Pamit
Kaltim

Masa Jabatan Habis, Gubernur Isran Noor Pamit

26 September 2023, 11:08
Isran Noor Diusulkan Jadi Cawapres
Kaltim

Isran Noor Diusulkan Jadi Cawapres

23 Mei 2022, 14:00
Gubernur Rencana Bangun Rumah Layak Huni di Kaltim Lewat CSR Perusahaan
Bontang

Gubernur Rencana Bangun Rumah Layak Huni di Kaltim Lewat CSR Perusahaan

17 Desember 2021, 19:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.