bontangpost.id – Kelurahan Tanjung Laut menjadi daerah dengan pengungkapan peredaran narkoba terbanyak sepanjang Februari. Tercatat Polres Bontang mengungkap 4 kasus di daerah tersebut. Dari total 11 kasus.
Daerah lain yang juga rawan adalah Tanjung Laut Indah (3 kasus), Bontang Baru (2) kasus dan Api-Api (2). Dari jumlah itu, polisi mengamankan sebanyak 11 tersangka.
“11 Tersangka ini diamankan dari 11 TKP di Kota Bontang, terdiri Bontang Selatan dan Bontang Utara. Sedangkan Bontang Barat Nihil tidak ada pengungkapan,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono, Rabu (3/3/2021).
Dari hasil pengungkapan itu, polres mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 45,46 gram, timbangan digital 2 unit, alat isap alias bong sebanyak 5 unit, handphone berbagai merk 14 unit, dan uang tunai Rp. 1.340.000.
Para tersangka, oleh penyidik dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara. “Kasusnya ada yang sudah kami serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Bontang dan ada yang masih dalam proses penyidikan,” tuturnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: