• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

30 Gram Sabu Gagal Edar, Warga Guntung Diringkus saat Tunggu Pembeli

by Yulianti Basri
27 September 2021, 11:28
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Toni (31) tersangka kasus peredaran narkoba. (Satreskoba Polres Bontang)

Toni (31) tersangka kasus peredaran narkoba. (Satreskoba Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Lagi, pengedar narkoba kembali digelandang ke kantor polisi. Kali ini giliran Toni (31). Dia diringkus di kediamannya, Minggu (26/9/2021) pukul 18.00. Warga Guntung, Bontang Utara ini tertangkap saat menunggu pembeli di rumahnya.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, ditemukan 8 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu di depan tersangka. Bersama barang bukti lainnya berupa timbangan digital, pipet kaca, korek api, dan ponsel.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan bahan. Ditemukan kembali 2 bungkus plastik berisi sabu di kantong celana sebelah kanan. 10 bungkus plastik tersebut totalnya 30,01 gram.

“Dia mengakui itu memang barang miliknya,” jelasnya didampingi Kasi Humas AKP Suyono.

Baca Juga:  Pengunjung Lapas Samarinda Selundupkan Sabu dalam Ikan Nila
Barang bukti yang disita polisi sab

Perihal dari mana barang itu didapatkan, Kasat Reskoba menyebut, masih dalam penyelidikan pihaknya. “Tapi kami sudah kantongi nama pemilik barang (sabu) itu, ada dua orang,” ungkapnya kepada bontangpost.id.

Pria tersebut diketahui tidak memiliki pekerjaan. “Dia ngakunya baru jual sabu tahun ini,” ujarnya.

Kini pengedar sekaligus pengguna sabu ini telah ditahan di Mapolres Bontang. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” tutupnya. (*) 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobapengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Job Fit Pejabat Rampung, Keputusan Posisi Tunggu Keputusan Wali Kota

Next Post

Mariana Sabet Jawara Kelas Senior Turnamen Catur Wali Kota Cup Ke-4

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.