bontangpost.id – Sepanjang Januari hingga awal Oktober 2021 ini, peredaran narkoba paling banyak berada di wilayah Tanjung Laut, Bontang Selatan.
Peringkat tertinggi itu disandang, dengan jumlah 8 kasus, disusul Kelurahan Tanjung Laut Indah dengan 7 kasus. Sementara empat kelurahan lain, nihil peredaran narkoba. Di antaranya, Bontang Lestari, Satimpo, Bontang Kuala, dan Guntung.
Diungkapkan Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Rakib Rais, selama periode ini, jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 50. Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. “Tahun lalu di waktu yang sama, ada 71 kasus,” sebutnya.
Adapun dari 50 kasus itu, 62 orang ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari 54 laki-laki dan 8 perempuan. Dengan jumlah barang bukti 1,2 kilogram sabu atau 1.215,725 gram, dan 235,400 gram ganja.
“Paling banyak yang mengungkap kasus Satreskoba Polres Bontang ada 28 kasus, sisanya dari polsek di bawah naungan Polres,” ujarnya.
Hampir semua tersangka merupakan pengedar sekaligus pengguna. Kebanyakan barang haram itu didapatkan dari luar daerah, seperti Samarinda dan Kaltara. “pengakuannya sih mereka biasa pakai sabu buat kerja, tambah stamina, sekaligus dijual juga,” jelasnya.
Sebelumnya, Satreskoba Polres Bontang menangkap 12 pengedar sabu yang terjaring dalam Operasi Antik 2021. 12 Pengedar sabu itu ditangkap bersama barang bukti berupa sabu seberat 48,8 gram. Operasi tersebut digelar sejak 17 September sampai 1 Oktober. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: