• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dikendalikan dari Lapas, Kurir Sabu ke Bontang Dibekuk Aparat

by M Zulfikar Akbar
13 Februari 2020, 09:07
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Sabu Smd

Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman (berdiri nomor tiga dari kiri) menunjukan sabu 2 kg bersama pelaku kurir inisial ABD. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Seorang kurir inisial ABD ditangkap polisi saat membawa 2 kilogram narkotika jenis sabu dari Samarinda menuju Bontang. Penangkapan dilakukan Polres Samarinda pada Selasa (11/2/2020) pukul 21.30.  Pelaku saat itu membawa sabu diarahkan oleh seorang narapidana inisial SL di Lapas Tenggarong.

“Kita amankan pelaku di jalan raya Samarinda Bontang. Orang ini (ABD) hanya kurir saja bekerja atas suruhan orang di Lapas Tenggarong. Mereka sudah berjanji lewat WA ke Bontang,” ujar Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (12/2/2020) saat jumpa pers.

Arif menambahkan sabu saat dibawa pelaku terbungkus dalam 22 amplop coklat dengan berat rata-rata 52 sampai 53 gram. Diduga sabu ini berasal dari luar Samarinda.

Baca Juga:  Sembunyikan Sabu di Kamar Mandi, Warga Berebas Tengah Diringkus Polisi

“Pelaku diupah Rp 2 juta. Uang diberikan setelah sampai di Bontang. Tapi sebelum sampai di sana, keburu tertangkap,” ujar Arif.

Pelaku dijerat pasal 114 UU ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup penjara. Untuk mengurangi peredaran narkoba dikendalikan dari Lapas, Polres Samarinda akan bekerjasama dengan Lapas Tenggarong.

“Dengan kejadian ini kita antisipasi lagi berkembangnya peredaran narkoba di Lapas. Kita koordinasi Kepala Lapas. Sewaktu waktu melakukan razia besar-besaran untuk mengurangi peredaran narkoba di sana,” ujar Arif.

Sementara itu, pelaku ABD mengatakan kenal dengan narapidana SL di kampung halaman Kecamatan Muara Badak Kutai Kartanegara. Saat mengambil paket sabu dan mengantarnya, ia disuruh pelaku melalui ponsel.

Baca Juga:  9 Pelajar di Bontang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

“Telponan saja tapi enggak pernah ketemu,” katanya. (mym/kpg)

Source: Prokal
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Empat Raperda Usulan Pemkot Bontang Masuk Prolegda

Next Post

Filipina dan AS Bercerai, Duterte Hentikan Kerja Sama Militer

Related Posts

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19
Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu
Kriminal

Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu

9 Oktober 2026, 17:44

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.