• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

9 Pelajar di Bontang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

by Yulianti Basri
11 Maret 2021, 17:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi barang bukti narkoba. (BNNK Bontang for Bontangpost.id)

Ilustrasi barang bukti narkoba. (BNNK Bontang for Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Keterlibatan anak di bawah umur dalam penyalahgunaan narkotika di Bontang terbilang tinggi. Mereka kerap menjadi korban tangan-tangan para bandar yang memanfaatkan para pelajar atau anak di bawah umur.

Sub koordinator Rehab Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang Tandayu menyebut, sepanjang 2020 ada 9 pelajar yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. 7 orang dirawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah. Sementara 2 lainnya menjalani rawat jalan.

“Yang rawat jalan wajib lapor seminggu sekali ke kantor BNNK di Jalan Pattimura,” ungkapnya kepada bontangpost.id.

Rentan usia yang terlibat kasus narkoba dari 12 sampai 16 tahun. Kebanyakan merupakan warga Bontang Utara. Adapun 7 orang yang kini menjalani rehab di Balai Rehabilitasi seluruhnya pelajar SMA dan SMK. “Mereka ujian di Balai itu, virtual,” bebernya.

Baca Juga:  Sabu Rp 1,3 Miliar Gagal Edar 

Sementara 2 orang yang rawat jalan masih berstatus pelajar SMP. Mereka hanya menjalani rawat jalan lantaran kerap mabuk minuman oplosan alias ngoteng. “Kelas 1 sama 2 SMP mereka. Wajib lapor minimal sampai 8 kali pertemuan,” jelasnya.

Narkoba yang digunakan oleh 7 remaja tersebut yakni sabu-sabu dan double L. Barang haram itu mereka dapatkan di sekitar wilayah Bontang. Meski tak murah, namun mereka tak kehabisan akal. Biasanya, dikatakan Tandayu, para remaja tersebut membeli narkoba dengan paket hemat.

Untuk membeli barang haram itu, tak hanya menggunakan uang dari orangtua. Beberapa di antara mereka juga rela bekerja di pencucian motor. “Ada juga yang ngamen buat beli barang (narkoba). Rata-rata sudah pakai dari 3 bulan sampai 2 tahun,” ujarnya.

Baca Juga:  Haduuhh.. Kasiannya Sudah Masuk Penjara, Kurir Sabu Ini Cuma Diupah Rokok Pula

Dayu pun berharap pengawasan orangtua dapat lebih ditingkatkan. BNNK juga sebelumnya telah melakukan sejumlah upaya pencegahan lewat pendekatan ke sekolah-sekolah. Namun, selama 2020, hal itu tak dapat dilakukan, lantaran pandemi. “Ini baru kami mulai lagi, tapi webinar online saja,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobapenyalahgunaan narkotika
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tega! Ayah Cabuli Anak Kandung 5 Tahun

Next Post

Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka 25 Maret, Pemprov Gelontorkan Anggaran Rp 88 Miliar

Related Posts

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.