SAMPIT — Giat operasi malam yang digelar jajaran Polres Kotim berhasil mengamankan salah seorang kurir sabu-sabu. Tangkapan ini dari hasil pengembangan penggerebekan muda mudi yang pesta narkoba di salah satu kamar hotel Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Kamis (29/12) malam.
Malam itu, petugas menyisir beberapa karaoke dan tempat hiburan malam (THM) dalam kota Sampit. Polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras jenis bir sebanyak 13 botol dan para pelaku dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Setelah menyisir karaoke dan THM, polisi lanjut ke hotel Werra. Awalnya petugas hotel beri tahu petugas kalau sedang tutup, ternyata setelah dicek ada satu kamar yang dipakai untuk menggelar pesta sabu-sabu.
Beberapa muda mudi kedapatan pesta narkoba dan setelah dites urine, ternyata positif menggunakan sabu-sabu.
“Anggota lakukan pendalaman dan pengembangan, sehingga berhasil menangkap kurir sabu. Saat diringkus didapati dua paket sabu dari tangan tersangka kurir sabu tersebut,” jelas Waka Polres Kotim Kompol Bronto Budiono, Sabtu (31/12).
Beber Waka Polres, tersangsa bernama Soleh (18) warga Mentawa Baru Ketapang, dia merupakan kurir yang mengantarkan sabu ke kamar hotel yang dipakai untuk pesta narkoba.
Setelah diperiksa, Soleh membawa dua paket sabu yang dipesan, tersangka merupakan salah satu jaringan pengedar narkoba kota Sampit.
“Pelaku utama dalam jaringan ini masih berada di dalam Lapas Sampit menjalani hukuman terkait peredaran narkoba, kami masih mendalami untuk mendalami jaringan lainnya,” bebernya.
Soleh mengaku jika dirinya merupakan kurir barang haram tersebut, dia mendapatkan upah uang Rp 30 ribu dan sebungkus rokok setiap kali mengantarkan paket sabu. (dc/fm)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post