SANGATTA – Terhitung sejak akhir Agustus 2018 lalu, Satresnarkoba Polres Kutim berhasil meringkus 18 orang tersangka, dengan temuan kasus narkotika dan dobel L.
Operasi anti narkotika atau yang biasa disingkat Antik ini, berhasil mengungkap 14 kasus dari 10 kasus yang telah ditargetkan oleh Polda Kaltim. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Kutim, AKP Mikael Hasugian. Menurutnya pengungkapan kasus tersebut hasil dari kerjasama dengan seluruh polsek.
“Kami bisa melakukan pengungkapan ini berkat informasi dari polsek, juga instruksi Kapolres untuk melenyapkan peredaran narkoba,” terangnya.
Dari adanya pengungkapan yang dilakukan, maka diketahui sabu-sabu dan obat-obatan dobel L berasal dari Samarinda dan Tarakan. Kedua wilayah tersebut merupakan jalur termudah masuknya benda haram tersebut ke Kutim.
“Satu pekan setelah operasi antik ini, kami kembali mengamankan sabu seberat 0,82 gram, dari dua orang pengguna,” pungkasnya.
Seperti tidak ada hentinya, hingga pada pekan inipun, seorang remaja berusia kurang lebih 22 tahun kembali diringkus. Pasalnya, pemuda ini kedapatan membawa dan memiliki 0,37 gram.
“Sebenarnya sangat disayangkan dari mereka anak-anak yang harusnya belajar, malah terlibat narkoba,” ujarnya.
Kasat menambahkan, dengan dijadikannya Kutim sebagai wilayah pemasaran narkoba, maka pihaknya berharap pada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menginformasikan saat melihat adanya hal yang mencurigakan.
“Jika memang ada hal yang aneh, dan gerak-gerik yang mencurigakan, segera memberitahu pada kami,” pintanya.
Dengan demikian, sejak awal Sepetember 2018 hingga hari ini, kepolisian Kutim berhasil mengamankan belasan orang dengan bawaan sabu seberat 19,45 gram dan 140 butir dobel L.
“Sekarang mereka sudah mendekam di balik jeruji dan menunggu proses pengadilan,” tuturnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: