bontangpost.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang memastikan ada penurunan target pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2) dari APBD murni ke perubahan tahun ini. Sebelumnya di APBD murni dipatok Rp66.848.853.011. Kemudian di APBD perubahan menjadi Rp65.419.511.595.
“Penurunannya yakni Rp1.429.341.416,” kata Kepala Bapenda Syahruddin.
Menurutnya penurunan ini karena sebelumnya ada rencana kenaikan nilai jual obyek pajak (NJOP). Tetapi ini masih dalam kajian. Sehingga tidak bisa diterapkan pada tahun ini.
Dari target tersebut hanya sekira Rp5-7 miliar rupiah berasal dari wajib pajak masyarakat. Itu pun tidak seluruhnya patuh melakukan pembayaran. Hanya 40 persen dari target yang rutin membayar
“Paling besar itu dari perusahaan. Nilainya sisanya dari target PBB dikurangi dari Rp7 miliar,” tutur dia.
Saat ini, Bapenda lebih fokus terhadap sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak. Sebab membangun kesadaran terhadap pajak ini perlu dipupuk terus. Nantinya Bapenda juga akan melakukan terobosan untuk pencapaian target ini.
Bentuknya dengan memberikan hadiah doorprize kepada wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo. Diprediksi hadiahnya yakni sepeda motor. Sifatnya yaitu undian.
“Ini kami masih berkoordinasi dengan sponsor terkait itu,” terangnya.
Diketahui realisasi PBBP2 pada 2019 lalu mencapai Rp 37.983.730.201. Angka tersebut kemudian meningkat setahun kemudian menjadi Rp 38.544.953.887. Lonjakan pesat terjadi di 2022 yakni Rp 54.467.277.421. Tahun lalu realisasinya di angka Rp 56.179.396.640.
“Realisasi di semester pertama baru mencapai Rp 3.758.919.467,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post