bontangpost.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mencatat tunggakan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Bontang hingga Juli 2023 mencapai Rp30 miliar.
Kepala Bapenda Bontang Rafidah mengatakan tunggakan pajak PBB P2 senilai puluhan miliar tersebut belum terbayarkan dari 2017 lalu.
Terinci, pada 2017 menyisakan tunggakan sebesar Rp2,1 miliar. Sementara pada 2018 tunggakan yang tersisa ialah Rp2 miliar. Kemudian, pada 2019 tunggakan Pajak PBB P2 naik menjadi Rp4 miliar.
Lalu, pada 2020 tunggakan Pajak PBB P2 meningkat menjadi Rp6,7 miliar. Pada 2021 tunggakan pajak kembali meningkat yakni Rp6,8 miliar. Hingga pada 2022 tunggakan PBB P2 menyentuh angka Rp8,3 miliar.
“Jadi tunggakan PBB P2 itu kebanyakan dari masyarakat. Baik itu pemilik usaha atau rumah pribadi,” ucapnya.
Dijelaskan Rafidah, ada beberapa kendala yang ia hadapi sehingga menyebabkan banyaknya masyarakat yang menunggak pajak PBB P2. Di antaranya banyak kesalahan penulisan nama, kesalahan nomor objek pajak (Nob) dan salah pencantuman luasan lahan.
“Belum ada sanksi tegas yang diterapkan untuk mereka yang menunggak pajak jadi salah satu faktor banyak masyarakat menunggak,” sebutnya.
Solusi yang ia gaungkan untuk mengentas persoalan tersebut ialah dengan membuat peta bidang dan membuat regulasi. Tujuannya untuk mengintegrasikan data secara otomatis sehingga tidak ada kesalahan penginputan data.
“Saat ini regulasinya masih dibahas oleh anggota DPRD Bontang. Kalau sudah siap nanti akan ada turunan perwalinya. Dan itu yang akan menjadi landasan kami untuk menindak mereka yang menunggak,” bebernya.
Lanjut, Rafidah menarget PBB P2 tahun ini mencapai Rp55 miliar. Namun, sampai ini yang terealisasi ialah Rp5,2 miliar. Kendati belum mencapai separuh dari target. Rafidah optimis bakal memenuhi target tersebut. Sebab, pada September pemasukan PBB P2 terbesar dari perusahaan.
“Memang sejauh ini pajak PBB P2 terbesar dari perusahaan. Nah, biasanya awal September mereka bayarkan. Nilainya bisa mencapai Rp40 miliar,” tutupnya. (*)