bontangpost.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan rasionalisasi terhadap target besaran retribusi daerah. Kabid Perencanaan, Pembukuan dan Pengendalian Operasional (P3O) Bapenda Vinson mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD terkait yang menarik retribusi tersebut.
“Kami sudah asistensi untuk mendengarkan kendala yang terjadi,” kata Vinson.
Tiga pos retribusi yang mendapat rasionalisasi ialah pelayanan kios pasar, pelayanan kesehatan, dan parkir tepi jalan. Defisit terbesar dari target yang dipatok pada awal tahun menyasar retribusi pelayanan kios pasar. Angkanya mencapai Rp 350 juta.
“Jadi penarikan untuk Pasar Tamrin dan Taman Citra Mas Loktuan belum optimal,” ucapnya.
Diketahui relokasi pedagang di Pasar Taman Rawa Indah terjadi pada Juli 2020 lalu. Namun hingga sekarang sejumlah kios masih belum ditempati pedagang. Sementara relokasi pedagang di Pasar Taman Citra Mas Loktuan dimulai pekan lalu. Sebelumnya pedagang menempati pasar sementara.
Pos kedua retribusi yang disesuaikan targetnya ialah pelayanan kesehatan. Angkanya mencapai Rp 134 juta. Menurut Vinson angka ini menyusut karena tren sebaran covid-19 di Kota Taman mulai membaik. “Kemarin penyumbang terbesar karena kasusnya tinggi. Kami berharap tentunya tren orang yang sakit di Bontang lebih kecil lagi,” tutur dia.
Terakhir yang mengalami defisit ialah retribusi parkir tepi jalan. Nominal penyusutan sebesar Rp 134 juta. Sehingga total rasionalisasi yakni Rp 593 juta. Adapun capaian retribusi pasar semester pertama sebesar 49 persen. Pada target awal di APBD 2022 retribusi dipatok Rp 4.323.926.000. Sehingga di perubahan kali ini menjadi Rp 3.730.400.620.
Sebelumnya Bapenda menaikkan target pendapatan dari sektor pajak daerah di APBD Perubahan. Nilainya mencapai Rp 23,9 miliar. Kabid Perencanaan, Pembukuan dan Pengendalian Operasional (P3O) Bapenda Vinson mengatakan di anggaran murni tahun ini target dipatok sebesar Rp 108.446.368.921.
“Di APBD perubahan kami naikkan menjadi Rp 132.367.637.827,” terangnya.
Peningkatan ini lantaran roda ekonomi mulai menggeliat. Pasca turunnya angka kasus penularan Covid-19 di Kota Taman. Sejumlah sektor pajak daerah mengalami perubahan target. Apalagi sebagian besar capaiannya di semester pertama sudah menyentuh di atas 50 persen.
Namun peningkatan target tidak berlaku bagi pajak sarang burung walet. Justru angka target dirasionalisasi dari Rp 2.576.921 menjadi Rp 1 juta. Ia menjelaskan penurunan ini lantaran produksi walet lagi sepi. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3). Sehubungan data jumlah bangunan sarang burung walet di Bontang.
Pun demikian dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan. Tujuannya agar izin pengiriman produksi walet bisa dikeluarkan ketika pengusaha sudah membayar pajak daerah. “Kami memang sudah komunikasi dengan pihak bersangkutan. Tetapi memang kondisinya (hasil panen walet) tidak bagus saat ini,” sebutnya.
Sementara peningkatan drastis menyasar target Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dari target awal yakni Rp 8.769.655.000 menjadi Rp 16.076.737.827. Peningkatan ini lantaran ada piutang dari salah satu perusahaan di tahun sebelumnya mencapai Rp 15 miliar. Ia pun optimistis perubahan target ini dapat terkejar. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post