bontangpost.id – Penarikan tarif masuk bakal diberlakukan di sejumlah tempat wisata di Bontang.
Kabid Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang Muhammad Ihsan menuturkan, sejatinya sudah ada ketentuan mengenai penarikan tersebut.
“Aturannya ada sehingga diperkenankan penarikan retribusi di kawasan wisata,” katanya.
Sebagai tahap awal, penerapannya akan dilakukan di Kawasan Mangrove Berbas Pantai.
Diterangkannya, ia akan melakukan pembahasan secara teknis terkait persiapannya pada Mei mendatang.
Apalagi penarikan retribusi melalui tarif masuk pun terbilang baru.
Mengingat kawasan wisata yang dikelola oleh Pemkot Bontang selama ini tidak dikenakan tarif masuk alias gratis.
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan waktu penerapan tarif masuk tersebut.
“Kami harus kaji dulu dengan pihak terkait, bagaimana skema, besaran, dan penyetorannya,” terangnya.
Lebih lanjut, penarikan retribusi di kawasan wisata dinilai dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Oleh karenanya, hal itu mesti sejalan dengan pemenuhan fasilitas yang ada di tempat-tempat wisata.
“Jadi dari sektor pariwisata dapat menyumbang pendapatan untuk Bontang,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post