PERMASALAHAN banjir Bontang yang terjadi November tahun lalu kini masih dalam tahap kajian panitia khusus (pansus) banjir DPRD. Ketua pansus banjir Bakhtiar Wakkang mengatakan, salah satu rekomendasi nantinya ialah penataan kembali tata guna lahan.
Pasalnya, banjir yang merendam enam kelurahan tersebut bukan diakibatkan oleh adanya aktivitas tambang. Melainkan berubahnya sebagian lahan yang dulunya rawa menjadi permukiman. Nantinya, rekomendasi pansus sehubungan tata guna lahan masuk dalam regulasi. Mengingat peraturan daerah mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW) juga masih digodok oleh dewan.
“Wajib hukumnya masuk di dalam tata ruang Bontang nantinya,” kata pria yang akrab disapa Tiar ini, usai memimpin jalannya kunjungan lapangan, Selasa (23/10) kemarin.
Setelah desain tata ruang itu terbentuk, kemudian perda tentang pelarangan pembangunan di daerah aliran sungai (DAS) Bontang wajib dibuat. Dituturkan Tiar, nantinya jika ada warga yang nekat membangun permukiman maka beberapa fasilitas tidak didapatkan. Baik itu berupa jalan, air, maupun listrik.
“Karena jika orang tidak mendapatkan fasilitas, otomatis lahan itu tidak akan laku,” ucapnya.
Politisi Partai NasDem ini pun mengusulkan pula agar tepi sepanjang aliran sungai dibuat jalan inspeksi. Penerapan seperti tersebut dijumpai ketika Pansus mengunjungi Makassar. Tujuannya agar mempermudahkan ketika normalisasi sungai dilakukan. “Alat berat akan mudah masuk melalui jalan itu,” usulnya.
Pada kali ini, pansus banjir mengunjungi beberapa titik saluran air. Mulai dari samping pasar Telihan, SDN 004 Bontang Barat, sungai Siagian, belakang Kenari Water Park, hingga belakang Bank Dhanarta Dwiprima.
Selain Tiar, turut hadir pula anggota pansus Agus Suhadi, Muhammad Dahnial, Kaharuddin Jafar, dan Yanri Dasa. Bahkan perwakilan dari manajemen PT Pupuk Kaltim dan Badak LNG pun juga mengikuti rangkaian kunjungan lapangan. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post