BONTANG – Entah apa yang ada dipikiran La dan So. Dua oknum PNS di lingkungan Pemkot Bontang itu tega menyekap Kh (17). Tidak hanya itu, Kh juga dipukuli. Peristiwa itu terjadi pada 7 Februari 2019 lalu. Gara-garanya, Kh dituduh telah membongkar aib keduanya.
Penyekapan dan pemukulan itu bermula saat La memanggil Kh ke kediamannya di Jalan Ir Juanda. La beralasan ingin membayar gaji dan sejumlah uang Kh yang dipakai untuk membayar tagihan koperasi La.
“Saya datang bersama Ti, teman saya, sekitar pukul 20.30. Saat sampai, saya diminta menunggu alasannya uangnya masih diambil,” kata Kh, dalam konferensi pers di Kedai Presiden, Ahad (17/2) sore.
Setelah itu, Kh diajak ke lantai dua oleh keduanya. Di sana dia mulai dipukul oleh La dan So.
“Ini kami duga ada unsur perencanaan, karena klien kami diminta lebih dulu menunggu,” kata Direktur LBH Populis Borneo Risal, saat mendampingi Kh.
Sembari dipukul, Kh juga ditanya alasan mengapa dia menyebarluaskan aib La dan So. Namun, Kh membantah telah melakukannya. Jawaban itu membuat keduanya terus memukul Kh. Bahkan jilbabnya sampai terlepas.
Tidak sampai di situ, La juga merekam saat So dan dia memukul Kh. Itu terlihat dalam rekaman video yang ditunjukkan Risal.
“Jadi teman korban (Kh) merekam kejadian itu tanpa sepengetahuan La dan So,” ujar Risal, diamini Kepala Departemen Advokasi LBH Populis Borneo Arisaldy Ahdar.
Ti, sejatinya sudah sempat mengajak Kh angkat kaki. Tapi permintaan itu dijawab dengan tendangan oleh La. Kepada Ti, La menyebut bahwa Kh tidak akan dilepaskan.
“Dia sudah punyaku, tidak boleh pulang sampai mengaku,” kata Risal, mencontohkan ucapan La.
Kh baru bisa pulang setelah Ti menelepon Li, kakak Kh, yang kemudian melaporkan kepada Polsek Bontang Selatan. Petugas kemudian mendatangi rumah La. Namun, So yang menemui aparat menyebut tidak ada penyekapan maupun pemukulan.
“Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polres Bontang oleh korban, malam itu juga,” ujarnya.
Disinggung mengenai aib yang dimaksud, Risal enggan membeberkan secara detail. Namun dia memastikan bahwa La dan So bukan pasangan suami istri. Selain itu, Kh juga pernah tinggal dan bekerja di rumah La selama dua bulan. (edw)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: