KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mendatangi sejumlah perguruan tinggi atau kampus di Surabaya, Kamis (25/1) kemarin. Kedatangan KPU yang terdiri dari komisioner dan didampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim ke kampus-kampus tersebut untuk memastikan kebenaran ijazah para calon yang bakal bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018.
Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah menuturkan, proses penelitian dan verifikasi ijazah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran pendidikan terakhir berikut gelar yang dimiliki para calon. KPU memastikan apakah pendidikan terakhir dan gelar tersebut sesuai dengan ijazah yang dimasukkan ke KPU dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) 8 hingga 10 Januari lalu.
“Karena nantinya berkaitan dengan gelar yang mereka gunakan di surat suara yang akan kami cetak,” jelas Rudiansyah kepada Metro Samarinda melalui pesan singkatnya, Kamis (25/1) kemarin.
Dalam penelitian ini para komisioner KPU Kaltim terjun langsung mendatangi kampus-kampus yang menjadi latar belakang pendidikan para calon. Rudiansyah sendiri mendapat tugas mendatangi empat kampus di Surabaya, Jawa Timur.
Empat bakal calon gubernur (cagub) maupun calon wakil gubernur (cawagub) dalam Pilgub Kaltim 2018 pernah mencicipi pendidikan di empat kampus tersebut. Yaitu Sofyan Hasdam di Universitas Airlangga (Unair), Isran Noor di Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Nusyirwan Ismail di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Awang Ferdian Hidayat di STIE Artha Bodhi Iswara (ABI).
“Saya di Surabaya bersama Ketua Bawaslu Kaltim. Target sore ini (kemarin, Red.) sudah selesai. Besok (hari ini, Red.) baru kembali (ke Kaltim),” ungkap Rudiansyah.
Dia mengungkap, dari penelitian ijazah yang dilakukan kemarin, KPU tidak menemukan permasalahan berarti. Berkas ijazah yang diserahkan empat calon dalam pendaftaran di KPU dianggap telah sesuai dengan kondisi riil dalam penelitian di lapangan. “Sementara ini sesuai (ijazahnya),” tambah dia.
Penelitian ijazah yang dilakukan KPU merupakan bagian dari tahapan verifikasi berkas pendaftaran hasil perbaikan yang dimulai sejak Ahad (21/1) kemarin. Pengumuman hasil verifikasi ini, termasuk penelitian ijazah, akan dilakukan pada pengumuman penetapan paslon peserta Pilgub Kaltim 2018 pada 12 Februari mendatang. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: