Terjadi 121 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang Hingga September 2024

Kepala UPTD PPA Kota Bontang Sukmawati (Jelita/bontangpost.id)

BONTANGPOST.ID, Bontang – Angka kekerasan kepada perempuan dan anak di Bontang meningkat. Berdasarkan catatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ada sekitar 121 perempuan dan anak yang mengalami kekerasan sejak Januari hingga September 2024.

Terinci, 74 kasus kekerasan pada anak dan 47 kasus kekerasan pada perempuan.

Apabila dibandingkan, sepanjang 2023 lalu, angka kekerasan pada anak dan perempuan sekitar 128 kasus. 80 kasus terjadi kepada anak dan 48 kasus dialami oleh perempuan.

“Artinya angka kekerasan tahun ini sudah hampir mengejar jumlah kasus tahun lalu. Padahal masih ada satu triwulan lagi,” jelas Kepala UPTD PPA Kota Bontang Sukmawati dalam Launching Pemberdayaan RT sebagai Agen dalam Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak, Kamis (31/10/2024).

Ia mengungkapkan, biasanya kenaikan angka kekerasan terjadi dari tahun ke tahun. Hal itu dikarenakan masyarakat yang sudah mulai aktif melaporkan.

UPTD PPA Bontang bersama forum RT (Jelita/bontangpost.id)

Oleh karena itu, penanganan kasus kekerasan diharapkan dapat dilakukan mulai tingkat RT.

Pihaknya pun tengah menginisiasi adanya PPA RT, yang dimaksudkan agar upaya pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan masif.

“RT tidak boleh abai terhadap kekerasan yang dialami warganya. Maka kami akan bentuk PPA RT yang tetap mendapat pengawasan. Evaluasi 6 bulan sekali,” bebernya.

Pada prinsipnya, PPA RT harus memberi respons cepat bila ada tindak kekerasan di lingkungan sekitar. Kemudian berfokus pada penyelamatan dan perlindungan korban, dengan tetap merahasiakan identitas korban dari masyarakat luas.

“Supaya risiko sosial dapat dihindari, terutama menjaga mental korban,” sebut dia.

Sementara untuk kasus yang lebih berat dan tidak dapat ditangani di tingkat RT, kasus akan dilanjutkan ke UPTD PPA.

“Kami ingin masyarakat yang mengalami kekerasan itu dapat dijangkau lebih luas. Kemudian dirangkul dan ditangani kasusnya,” pungkasnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version