bontangpost.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang mencatat 295 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bontang selama pandemi Covid-19.
Diketahui, kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2019 dijumpai 77 kasus. Kemudian meningkat 167 kasus pada tahun berikutnya. Dan terhitung hingga November 2021 terdapat 128 kasus.
“Puncaknya pada awal pandemi pada 2020 lalu,” kata Kepala DPPKB Bontang Bahauddin, Rabu (1/12/2021) di Auditorium 3 Dimensi.
Dari jumlah tersebut, kekerasan didominasi oleh kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak. Sebanyak 92 kasus di jumpai pada 2020 dan 85 kasus pada 2021.
Sedangkan kasus terbanyak kedua adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan, yakni sebanyak 75 kasus pada 2020 dan 43 kasus pada 2021.
“Bontang Utara masih mendominasi menjadi wilayah tertinggi kekerasan saat ini,” ujar Baha.
Dikatakan Bahauddin, kekerasan pada anak meningkat secara signifikan selama pandemi disebabkan oleh lingkungan internal.
“Entah penyababnya utamanya apa yang jelas selama pandemi kami mendapatkan aduan kekerasan pada anak itu malah banyak terjadi di lingkungan keluarga bukan lingkungan luar,” terangnya.
Untuk itu, adanya koordinasi lintas sektor dengan saling berbagi peran sangat dibutuhkan untuk malakukan pencegahan dan penanganan terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak.
“Jangan malu dan bahkan jangan segan untuk melaporkan ke kami melalu call center 112 apabila mengetahui kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tandasnya.
Bagi masyarakat yang merasa mengalami dan melihat terjadinya kekerasan terhadap perempuan maupun anak bisa melaporkan peristiwa tersebut ke DPPKB Kota Bontang dengan menghubungi nomor 08115940777 untuk kekerasan terhadap anak dan nomor 08115413355 kekerasan pada perempuan. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post