SANGATTA – Pemkab Kutim, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyatakan jika rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perpindahan pinjaman uang dari Bank Kaltimtara ke Bank Jateng akhirnya keluar.
Artinya, pinjaman ke Bank Jateng dipastikan final. Pinjaman ini dimaksud untuk membayar utang Pemkab Kutim.
“Rekom Kemendagri, terkait perpindahan pinjaman dari Bank Kaltimtara ke Bank Jateng sudah keluar,” ujar Kepala Bapenda, Musyaffa.
Selanjutnya, Pemkab Kutim tinggal melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Jateng. “Untuk peminjaman selama 30 bulan,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Kutim diwakili Sekda, Irawansyah dan Kepala Bapenda, Musyaffa memenuhi undangan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kemendagri RI, di Jakarta, Selasa (7/7).
Pertemuan ini terkait pengumpulan data dan informasi serta evaluasi perkembangan pelaksanaan pinjaman daerah tahun anggaran 2016-2018.
Pertemuan ini berlangsung sejak pukul 10.00 wita di Ruang Rapat Gedung F Lantai 3 Kemendagri. Seskab dan Kepala Bapenda Kutim hadir memenuhi undangan rapat bersama perwakilan puluhan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota lainnya.
Selain jajaran petinggi dari Kemendagri, rapat koordinasi ini turut dihadiri Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/ Bapenas. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: