BONTANG – Rencana kenaikan tarif air oleh PDAM Tirta Taman Bontang ditanggapi berbeda oleh sejumlah masyarakat Bontang. Beberapa menyatakan mendukung kebijakan tersebut, sementara yang lainnya keberatan.
Baca Juga:
SIAP-SIAP, PDAM MAU NAIKKAN TARIF, IDEALNYA RP 5 RIBU-RP 6 RIBU PER M3
Priswalia misalnya. Warga Tanjung Limau tersebut mendukung rencana kenaikan tarif air oleh PDAM. “Yang penting airnya mengalir terus, tidak masalah,” ujarnya, kemarin (2/1).
Selama ini, daerah tempatnya tinggal hanya dialiri air setiap tiga hari sekali. Bahkan terkadang, setiap tiga hari tersebut belum tentu air akan mengalir. Jika rencana kenaikan tarif air ini benar-benar terealisasi, harap Priswalia maka kualitas dan pelayanan air, terutama di daerah tempatnya tinggal harus ditingkatkan. Namun, dirinya meminta untuk kenaikan tarif ini tidak begitu signifikan. “Ya jangan terlalu tinggi juga naiknya. Yang ideal saja,” pintanya.
Berbeda, Akbar warga Kelurahan Belimbing yang dijumpai Bontang Post ini mengaku keberatan dengan naiknya tarif air. Menurutnya, harga kebutuhan pokok yang akhir-akhir ini sedang melonjak jangan tambah dibebani dengan naiknya tarif air. “Barang-barang sudah mahal, kalau bisa jangan dinaikkan lagi tarifnya,” katanya.
Dirinya pun meminta baik PDAM maupun pemerintah sama-sama mencari solusi agar tarif air tidak naik, namun kualitas airnya tetap terjaga. “Ya tolonglah dipikirkan kembali rencana itu,” tambah Akbar.
Sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Taman Bontang, Suramin menyebut kenaikan tarif air merupakan suatu keharusan. Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir tarif air di Bontang tidak mengalami kenaikan. Tarif air saat ini pun berkisar Rp 3.200 per m3, berada jauh di harga pokok produksi (HPP) yang seharusnya berkisar Rp 5-6 ribu rupiah per m3. “Kami selalu menjual air ke pelanggan dengan harga di bawah produksi, bagaimana kami bisa menghasilkan PAD (Penghasilan Asli Daerah)?” ucap Suramin kepada Bontang Post di ruangannya, beberapa waktu lalu.
Sementara mantan Direktur PDAM sebelumnya, Adief Mulyadi menyebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selalu merekomendasikan untuk penyesuaian tarif. Oleh karenanya, apapun risikonya harus diambil keputusan itu. Agar tidak membuat masyarakat kaget, kenaikannya harus bertahap, karena semua sudah serba naik. “Jadi kenaikan tarif tidak bisa ditunda lagi, kalau memang mau serius, kenaikan tarif harus dimulai, kalau berat lakukan secara bertahap, per 3 bulan, 6 bulan atau per tahun,” sarannya. (zul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: