Pemkab Siap Perjuangkan ke Kementerian
SANGATTA- Sebagian warga yang bermukim di Desa Sangkima dan Teluk Sangkama Kecamatan Sangatta Selatan belum menikmati energi listrik dari PLN. Dua kampung tersebut masih Gelap Gulita (Gulita).
Hal ini lantaran, kawasan tersebut masih berstatus Kawasan Nasional Kutai (TNK). Tidak masuk dalam kawasan enklave yang direstui oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut LH).
Tentu saja hal ini menjadi kesedihan tersendiri bagi warga sekitar. Sebab, ada yang menikmati banyak pula yang tidak. Padahal, satu pemukiman.
“Yang paling menyedihkan itu, tetangga sebelah ada listriknya, yang sebelahnya tidak ada. Hanya tiga meter saja. Kasihan juga kami,” ujar Abdurrahman salah seorang warga Sangkama.
Dirinya berharap pemerintah bisa memperjuangkan hal tersebut. Tinggal pemerintah yang bisa diandalkan. Sedangkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap kapanpun memenuhi permintaan masyarakat.
“Kan tinggal memasang saja lagi. Jaringan sudah ada. Mau pasang enggak bisa dengan alasan TNK. Makanya kami mohon pemerintah memperjuangkan hal itu,” katanya.
Hal ini dibenarkan Bidang Perencanaan PLN Bontang, Agus Tri. Katanya, pihaknya siap kapanpun memberikan pasokan listrik ke daerah tersebut.
“Tunggu rekomendasi saja lagi. Kami posisi menunggu. Kalau jaringan sudah ada. Kalau sudah legal sudah bisa kami pasang. Saat ini masih terkendala TNK,” kata Agus.
Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Kutim, Pranowo menuturkan pihaknya terlebih dahulu meminta izin kepada pimpinan serta kementerian.
“Yang jelas secepatnya. Kami izin dulu. Intinya, kami sangat mendukung masyarakat namun tidak menyalahi aturan. Doakan saja secepatnya mendapatkan solusi,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: