BONTANG – Komisi III DPRD telah melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, beberapa waktu lalu. Tujuannya untuk memaparkan kondisi bangunan Terminal Bontang yang terletak di Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat.
Dikatakan Ketua Komisi III Rustam HS, Pemprov Kaltim berjanji bakal melakukan revitalisasi bangunan. Bahkan anggaran pun telah disiapkan untuk mengerjakan proyek ini di tahun 2019. “Jumlah anggaran yang disiapkan pemprov Rp 2,1 miliar,” kata Rustam.
Namun, jumlah tersebut diprediksi hanya berupa tambal sulam. Termasuk dengan renovasi akses masuk terminal. Kondisi terminal terkini sangat memprihatinkan. Atap bangunan ruang tunggu berlubang. Tak pelak jika hujan maka, tetesan air membuat genangan di sejumlah titik.
Kondisi jalan pun bernasib serupa, sebagian strukturnya tidak rata. Diperparah dengan banyaknya coretan di dinding menimbulkan kesan bangunan tak terawat. “Tentunya kalau kondisinya seperti ini bagaimana penumpang mau merasakan kenyamanan,” tutur Rustam.

Ke depan, upaya penarikan retribusi pun bakal diterapkan bagi setiap kendaraan yang masuk terminal. Sehingga terjadi penambahan pemasukan daerah.Wacananya, pemprov bakal menarik retribusi pengendara kendaraan roda dua Rp 2.000 per sekali masuk.
Jenis angkutan kota bakal ditarik Rp 3.000 per hari. Sementara bus kecil Rp 3.500, bus antar kota sedang Rp 4.000, dan bus antar kota besar Rp 5.000.
Kebijakan ini dimulai sejak ditetapkannya peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018. Revisi dari Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Nantinya akan ditaruh petugas di pintu masuk terminal untuk menarik retribusi,” pungkasnya. (ak)






