Empat Orang Diduga Ikut Menerima Uang
SANGATTA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kutai Timur (Kutim) akhirnya merampungkan berkas pemeriksaan terhadap kasus perampokan uang gaji karyawsn PT Multi Pacifik Indonesia (MPI) Desa Muara Bulan Kecamatan Karangan. Setelah dinyatakan lengkap, Selasa (22/8) tersangka beserta barang bukti langsung dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kejari Kutim). Namun, jumlah tersangka yang dilimpahkan justru bertambah, dari empat menjadi delapan orang.
Mereka adalah, Musliadi dan Dahamang yang berperan menjadi eksekutor dalam kasus perampokan yang terjadi Jumat 16 Juni 2017 lalu itu. Kemudian, Nurdin dan Rusmin yang ikut membantu kedua eksekutor, baik sebelum maupun sesudah melakukan aksi perampokan. Serta empat pelaku lainnya, berinisial Su, Ar, Wid, dan Ab yang diduga ikut menerima uang dari hasil perampokan yang dilakukan kedua eksekutor.
“Jadi totalnya ada delapan pelaku. Empat orang merupakan pelaku dan empat lagi pelaku diduga ikut menerima uang hasil perampokan,” jelas Kejari Kutim Mulyadi didampingi Kasi Pidum Amanda, kemarin usai pelimpahan kasus oleh penyidik Satreskrim Polres Kutim.
Disinggung berapa uang yang diterima setiap pelaku baru itu, dia mengatakan bervariasi. Nilainya mulai dari Rp 7 juta hingga Rp 25 juta.
“Semua uang itu dikasih pelaku utama sebagai tanda jasa karena membantu selama pelarian. Ada juga yang karena, hanya ingin membantu. Cuma, masalahnya mereka yang menerima uang itu tidak curiga atau melapor. Makanya, ikut dijerat sebagai penadah barang hasil curian,” jelasnya.
Sementara untuk barang bukti, lanjut Amanda, khusus untuk uang tunai Rp 462 juta dititipkan di bank. Sedangkan barang bukti lainnya, diamankan di kejaksaan
“Barang buktinya ada senjata api, parang, beberapa unit motor, tas, karung, dan beberapa barang lainnya. Tapi kalau uang, kami titipkan di bank. Karena prosedurnya begitu, apalagi nilainya hampir setengah miliar,” ujar Amanda.
Sebelumnya, kawanan perampok berhasil menggasak uang tunai Rp 1,1 miliar dari kantor PT MPI di Desa Muara Bulan Kecamatan Karangan, Jumat (16/6) lalu. Sekira pukul 11.25 Wita, dua laki-laki menggunakan masker hitam dan bertopi yang menyandang senpi laras panjang langsung masuk ke kantor besar PT MPI.
Mereka kemudian menodongkan senjata ke sejumlah karyawan yang tengah mempersiapkan pencairan gaji. Setelah berhasil menggasak seluruh uang, kedua pelaku langsung melarikan diri kearah hutan. Kendaraan yang digunakan pelaku untuk merampok pun langsung dibakar untuk menghilangkan jejak. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: